Petugas memusnahkan barang kena cukai hasil tembakau (rokok) ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (24/11).
Petugas memusnahkan barang kena cukai hasil tembakau (rokok) ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (24/11). Sebanyak 33.806 bungkus rokok berbagai merk dimusnahkan dengan cara dibakar karena tidak dilekati pita cukai. ANTARA FOTO/Maulana Surya
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya