Menuju konten utama

Pemusnahan Rokok Ilegal

Petugas memusnahkan barang kena cukai hasil tembakau (rokok) ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (24/11).

Pemusnahan Rokok Ilegal
Petugas memusnahkan barang kena cukai hasil tembakau (rokok) ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (24/11). Sebanyak 33.806 bungkus rokok berbagai merk dimusnahkan dengan cara dibakar karena tidak dilekati pita cukai. ANTARA FOTO/Maulana Surya/foc/16.
2016/11/24/TIRTOID-antarafoto-pemusnahan-rokok-ilegal-241116-ms-1.JPG
Petugas memusnahkan barang kena cukai hasil tembakau (rokok) ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (24/11). Sebanyak 33.806 bungkus rokok berbagai merk dimusnahkan dengan cara dibakar karena tidak dilekati pita cukai. ANTARA FOTO/Maulana Surya/foc/16.
2016/11/24/TIRTOID-antarafoto-pemusnahan-rokok-ilegal-241116-ms.JPG
Petugas memusnahkan barang kena cukai hasil tembakau (rokok) ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (24/11). Sebanyak 33.806 bungkus rokok berbagai merk dimusnahkan dengan cara dibakar karena tidak dilekati pita cukai. ANTARA FOTO/Maulana Surya/foc/16.
Petugas memusnahkan barang kena cukai hasil tembakau (rokok) ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (24/11). Sebanyak 33.806 bungkus rokok berbagai merk dimusnahkan dengan cara dibakar karena tidak dilekati pita cukai. ANTARA FOTO/Maulana Surya
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Andrey Gromico