Petugas memusnahkan barang kena cukai hasil tembakau (rokok) ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (24/11).
Petugas memusnahkan barang kena cukai hasil tembakau (rokok) ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (24/11). Sebanyak 33.806 bungkus rokok berbagai merk dimusnahkan dengan cara dibakar karena tidak dilekati pita cukai. ANTARA FOTO/Maulana Surya/foc/16.
Petugas memusnahkan barang kena cukai hasil tembakau (rokok) ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (24/11). Sebanyak 33.806 bungkus rokok berbagai merk dimusnahkan dengan cara dibakar karena tidak dilekati pita cukai. ANTARA FOTO/Maulana Surya/foc/16.Petugas memusnahkan barang kena cukai hasil tembakau (rokok) ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (24/11). Sebanyak 33.806 bungkus rokok berbagai merk dimusnahkan dengan cara dibakar karena tidak dilekati pita cukai. ANTARA FOTO/Maulana Surya/foc/16.
Petugas memusnahkan barang kena cukai hasil tembakau (rokok) ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (24/11). Sebanyak 33.806 bungkus rokok berbagai merk dimusnahkan dengan cara dibakar karena tidak dilekati pita cukai. ANTARA FOTO/Maulana Surya
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya
Kami menggunakan cookie untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Kami juga membagikan informasi penggunaan situs Kami oleh Anda dengan mitra iklan dan analitik. Data interaksi tersebut akan Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.