Menuju konten utama

Misteri Motif Polisi Tembak Polisi, Polda Metro Periksa Kejiwaan

Polda Metro Jaya periksa kejiwaan Bharada Andika, tersangka kasus polisi tembak polisi di Pondok Cabe. Penyidik masih dalami motif penembakan.

Misteri Motif Polisi Tembak Polisi, Polda Metro Periksa Kejiwaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, saat memberi keterangan di Jakarta, Selasa (20/10/2026). (Foto: Polda Metro Jaya)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polda Metro Jaya masih mendalami motif dan kondisi kejiwaan Bharada Andika Rahmadani, tersangka penembakan terhadap rekan sesama polisi, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai. Insiden berdarah tersebut terjadi di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan penyidik belum dapat menyimpulkan motif kejadian karena masih membutuhkan waktu untuk memeriksa kondisi psikologis tersangka.

"Kami juga penyidik dalam hal ini juga masih belum bisa melakukan pendalaman yang komprehensif melihat situasi dan kondisi dari si pelaku. Artinya ini juga harus kita melihat, makanya kami belum bisa menyampaikan motif," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Budi menjelaskan, pemeriksaan kondisi kejiwaan tersangka masih berproses. Menurutnya, penilaian psikologis seseorang membutuhkan waktu dan tidak dapat disimpulkan hanya dalam satu atau dua hari.

"Kalau untuk terkait tentang kejiwaan, itu butuh proses. Ini masih berproses, makanya kami sampaikan kami butuh waktu karena tidak bisa 1–2 hari untuk mengenali psikologis seseorang. Nanti dokter ahli psikiatrikum yang akan menyampaikan," ujarnya.

Sementara itu, Budi memastikan tersangka telah ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.

"Pastinya olah TKP sudah dilakukan. Kami mohon waktu kepada teman-teman sekalian untuk selalu meng-update informasi ini," kata Budi.

Barang bukti yang diamankan antara lain selongsong peluru, senjata tajam, dan barang-barang pribadi.

Budi menegaskan, perkara tersebut akan diusut hingga tuntas oleh Ditreskrimum dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya. Ia juga menyampaikan empati kepada korban dan keluarga korban.

"Polri tidak memberi ruang pada personel yang melakukan pelanggaran atau pun kejahatan, bahkan melakukan tindak pidana pasti sudah diproses hukum dan kami tekankan sudah dilakukan penahanan," ujarnya.

Terkait proses etik terhadap tersangka, Budi menyatakan sidang etik belum dilaksanakan karena penanganan perkara masih berlangsung.

"Belum, kan masih berproses," katanya.

Baca juga artikel terkait POLISI TEMBAK POLISI atau tulisan lainnya dari Hanang Septioyudho

tirto.id - Flash News
Reporter: Hanang Septioyudho
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Siti Fatimah