tirto.id - Pemerintah Kota Yogyakarta menetapkan Melioboro dan Stasiun Tugu Yogyakarta sebagai kawasan wajib vaksinasi dan pakai masker. Warga yang berkunjung ke wilayah ini diminta menunjukkan sertifikat vaksin. Hal ini diklaim sebagai upaya mengendalikan penularan COVID-19 di DIY.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengungkapkan hal tersebut di sela pencanangan Malioboro dan Stasiun Tugu sebagai area wajib vaksinasi dan pakai masker, Rabu (11/8/2021).
"Jadi pengunjung atau wisatawan jangan terkejut jika nanti ada petugas yang menanyakan apakah sudah vaksin atau belum dan diminta menunjukkan kartu vaksin saat berada di Malioboro,” kata dia.
Haryadi mengatakan petugas pengamanan Kawasan Malioboro atau Jogoboro akan rutin melakukan pemeriksaan secara acak kepada pengunjung kawasan wisata tersebut untuk mengecek apakah mereka sudah menjalani vaksinasi COVID-19.
Pengunjung yang belum mendapat suntikan vaksin COVID-19 akan diarahkan untuk menjalani vaksinasi di Stasiun Tugu. "Sebagai kawasan wajib vaksin, maka kami pun memiliki kewajiban untuk menyediakan layanan vaksinasi yang bisa diakses mudah oleh masyarakat,” kata Haryadi.
Ia mengatakan Malioboro ditetapkan sebagai kawasan wajib pakai masker dan vaksinasi karena sering didatangi banyak wisatawan dari luar daerah dan para pedagang di kawasan itu juga sudah divaksinasi.
“Jadi, kalau ada orang dari luar yang masuk Malioboro maka wajib ditanya apakah sudah vaksin atau belum. Dengan menjadi kawasan wajib masker dan vaksin, maka diharapkan potensi penularan COVID-19 bisa ditekan,” kata dia.
Menurut Haryadi, dalam penanganan COVID-19, tidak ada hal terbaik yang bisa dilakukan saat ini selain mewajibkan seluruh masyarakat menjalani vaksinasi. Pemerintah Kota Yogyakarta berencana memperbanyak kawasan wajib masker dan vaksinasi di wilayahnya.
“Nantinya, kami akan tetapkan Kota Yogyakarta sebagai kota wajib masker dan vaksin. Jadi, siapa saja yang masuk ke Yogyakarta sudah harus divaksin dan selalu memakai masker,” kata dia.
Di beberapa jalan masuk ke Kota Yogyakarta, Haryadi mengatakan, nantinya akan dipasang informasi bahwa Yogyakarta adalah kota wajib vaksinasi dan pakai masker.
Wakil Presiden Eksekutif PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta Asdo Artriviyanto mendukung sepenuhnya pencanangan kawasan wajib vaksinasi dan pakai masker di Kota Yogyakarta.
Di Stasiun Tugu Yogyakarta, pelayanan vaksinasi COVID-19 disediakan sejak 3 Juli 2021 untuk pekerja kereta api, pekerja di KAI grup, penumpang kereta api, dan masyarakat sekitar.
“Kami ikut membantu pemerintah untuk mewujudkan herd immunity (kekebalan kelompok) dengan vaksinasi selain tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata dia.
Kepala Polresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengemukakan bahwa keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi yang harus dipegang pada masa pandemi COVID-19.
“Stasiun menjadi pusat mobilitas masyarakat. Tentunya, dengan ditetapkan sebagai kawasan wajib vaksin akan memberikan kenyamanan kepada penumpang,” katanya.
Editor: Abdul Aziz