tirto.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP DKI Jakarta 2024 tahap 2, dibuka pada Senin (1/7/2024). Proses pendaftaran PPDB SMP DKI Jakarta 2024 dan pengumuman hasil akan berlangsung secara online di linkhttps://ppdb.jakarta.go.id.
Periode pendaftaran PPDB SMP DKI Jakarta 2024 tahap 2 hanya berlangsung selama dua hari, yaitu tanggal 1 - 2 Juli 2024. Pendaftaran dan proses seleksi dilakukan selama 24 jam, yaitu mulai pukul 08.00 WIB di hari pertama sampai 14.00 WIB di hari terakhir.
PPDB tahap kedua dibuka jika masih terdapat sisa kuota setelah pelaksanaan PPDB tahap pertama. PPDB SMP Jakarta 2024 tahap kedua menjadi kesempatan calon peserta didik baru (CPDB) yang belum diterima pada seluruh jalur PPDB sebelumnya.
Melalui pembukaan jalur kedua ini sekolah-sekolah negeri di Jakarta diharapkan dapat memaksimalkan penerimaannya.
Persyaratan Pendaftaran PPDB SMP DKI Jakarta 2024 Tahap 2
CPDB yang ingin mendaftar PPDB SMP DKI Jakarta 2024 tahap 2 wajib memenuhi beberapa persyaratan. Salah satu syarat utama pendaftar PPDB Jakarta 2024 tahap 2 adalah belum diterima sekolah lewat jalur PPDB.
Selain itu, CPDB juga harus memenuhi syarat domisili dan kelengkapan dokumen. Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) dari D berikut persyaratan pendaftaran PPDB SMP Jakarta 2024 tahap 2:
- CPDB belum diterima lewat semua jalur PPDB 2024 tahap pertama.
- CPDB belum mendaftar semua jalur PPDB 2024 tahap pertama.
- Calon Peserta Didik Baru (CPDB) berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam Kartu Keluarga keluaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 10 Juni 2023.
- Kartu Keluarga CPDB yang terbit setelah 10 Juni 2023 masih dapat digunakan apabila tidak ada perubahan yang menyebabkan perpindahan domisili CPDB.
- Kartu Keluarga CPDB telah diverifikasi Tim verifikator Satuan Pendidikan yang dipilih.
- CPDB terdaftar di sekolah negeri atau swasta sesuai jenjang yang dituju.
Tata Cara Pendaftaran PPDB SMP DKI Jakarta 2024 Tahap 2
Pendaftaran PPDB SMP Jakarta 2024 Tahap 2 dilaksanakan secara online di menu "Pendaftaran Mandiri" situs ppdb.jakarta.go.idatau link berikut:
Link daftar PPDB SMP DKI Jakarta tahap 2
Sebelum melakukan pendaftaran, CPDB wajib melakukan aktivasi akun untuk memperoleh token. Berikut tata cara pendaftaran PPDB SMP DKI Jakarta 2024 tahap 2:
- CPDB mengakses https://ppdb.jakarta.go.id atau link daftar PPDB di atas;
- Pilih tombol login untuk masuk ke dasbor pendaftaran online;
- Bagi pendaftar yang belum melakukan aktivasi akun, wajib mengaktivasi akun dengan klik tombol "Aktivasi Akun";
- Ikuti tahapan selanjutnya sesuai panduan sistem hingga memperoleh token aktivasi melalui menu "Registrasi" maupun "Ajuan Akun";
- Kembali ke laman PPDB Jakarta, lalu lakukan login menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta PPDB;
- Pendaftar memilih "Pendaftaran Mandiri" dan mulai memilih sekolah;
- CPDB dapat memilih paling banyak 3 sekolah dalam PPDB tahap 2. Pilihan sekolah bisa merupakan sekolah di dalam atau di luar zona yang ditentukan;
- Selesaikan pendaftaran dan simpan bukti pendaftaran.
Perlu diketahui bahwa seluruh rangkaian PPDB SMP DKI Jakarta 2024 tidak dipungut biaya apapun. Pastikan untuk mewaspadari pihak-pihak yang menawarkan CPDB diterima sekolah dengan meminta pembayaran tertentu.
Cara Cek Hasil Pengumuman PPDB SMP DKI Jakarta 2024 Tahap 2
CPDB yang sudah menyelesaikan pendaftaran perlu menunggu hasil pengumuman PPDB SMP DKI Jakarta 2024. Jadwal pengumuman PPDB SMPJakarta 2024 tahap 2 berlangsung pada 2 Juli 2024, jam 17.00 WIB.
Hasil pengumuman PPDB Jakarta 2024 tahap 2 dapat dilihat secara online di menu "Seleksi", situs ppdb.jakarta.go.id atau link berikut:
Link cek hasil pengumuman PPDB SMP DKI Jakarta 2024
Berikut cara cek hasil pengumuman PPDB SMP Jakarta 2024 tahap 2:
- Masuk ke situs ppdb.jakarta.go.id, pilih jalur "Tahap 2", dan klik menu "Hasil Seleksi". Peserta juga bisa langsung melihat hasil seleksi zonasi dengan klik link di atas;
- Klik "Pilh Sekolah";
- Cari nama sekolah atau SMA negeri yang didaftar. Peserta bisa langsung klik nama sekolah yang didaftar atau menuliskan nama sekolah di kolom pencarian. Contoh: SMA Negeri 1;
- Hasil seleksi PPDB SMA Jakarta 2024 tahap 2 akan muncul secara otomatis.
Cara Lapor Diri PPDB SMP DKI Jakarta 2024 Tahap 2
Peserta PPDB DKI Jakarta 2024 tahap 2 yang lolos seleksi wajib melakukan lapor diri secara online. Tahap lapor diri berlangsung selama dua hari, mulai 3 Juli 2024, jam 08.00 WIB, sampai 4 Juli 2024, jam 14.00 WIB.
Berikut tata cara lapor diri secara online bagi peserta PPDB SMA DKI Jakarta 2024:
- Buka situs ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal lapor diri yang ditentukan;
- Login akun PPDB menggunakan nomor peserta dan password yang digunakan saat mendaftar;
- Klik tombol "Lapor Diri";
- Cetak tanda bukti lapor diri dan simpan. Pastikan bukti lapor diri jangan sampai hilang, karena akan dibutuhkan saat daftar ulang secara fisik ke sekolah tujuan.
Perlu diketahui bahwa lapor diri bukan merupakan tahap akhir pendaftaran sekolah negeri di DKI Jakarta. CPDB yang lolos seleksi juga wajib datang ke sekolah tujuan untuk melakukan daftar ulang.
Prosedur dan jadwal daftar ulang di setiap sekolah berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing institusi pendidikan. CPDB dapat memantau panduan daftar ulang di kanal informasi resmi sekolah tujuan.
Editor: Addi M Idhom