tirto.id - Pendaftaran PPDB SMA/SMK DKI Jakarta 2024 Tahap 2 akan resmi dibuka pada 1 Juli 2024 pukul 08.00 WIB melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id/. Pendaftaran PPDB tahap 2 ini diperuntukkan bagi siswa yang belum diterima pada Tahap 1 atau ingin mendaftar ke sekolah lain.
Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 tahap 2 berlangsung selama 2 hari hingga 2 Juli. Proses pendaftaran berlangsung secara online, meliputi pengisian data-data diri dan mengunggah berkas persyaratan.
Rangkaian seleksi PPDB DKI Jakarta 2024 tahap 2 meliputi pendaftaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan lapor diri.
Persyaratan PPDB SMA/SMK DKI Jakarta 2024 Tahap 2024
Calon pelamar PPDB tahap 2 SMA/SMK DKI Jakarta 2024 wajib memenuhi beberapa persyaratan. Syarat-syarat tersebut meliputi beberapa dokumen yang harus diserahkan saat pendaftaran online.
- Kartu keluarga;
- Dokumen yang menunjukkan keterangan diri peserta didik pada halaman depan rapor atau ijazah;
- Surat perwalian anak di bawah umur atau penetapan/putusan khusus CPDB yang diasuh oleh wali;
- Rapor lima semester pertama jenjang SD atau SKYBS mata pelajaran PKn, bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, dan bahasa Inggris;
- Sertifikat akreditasi sekolah asal;
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah asal;
- Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK bagi peserta yang pernah menjadi pengurus OSIS/MPK;
- Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler bagi peserta yang pernah menjadi pengurus ekstrakulikuler;
- Sertifikat prestasi non-akademik;
- Sertifikat prestasi akademik;
- Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan;
- SPTJM keabsahan dokumen dari orang tua/wali CPDB dibubuhi meterai.
Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah
a. CPDB mendaftar secara daring melalui laman ppdb.jakarta.go.id dengan cara memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta.b. CPDB dapat memilih:
- paling banyak 3 (tiga) Sekolah
- Pilihan sekolah dapat di dalam atau di luar daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.
d . CPDB yang sudah diterima sementara di SMAN tujuan, tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.
Cara Pendaftaran PPDB SMA/SMK DKI Jakarta 2024 Tahap 2
Secara garis besar, berikut mekanisme pendaftaran PPDB SMA/SMK DKI Jakarta 2024 tahap 2:
1. Pengajuan akun
Langkah pertama yang dilakukan adalah pengajuan akun di laman resmi PPDB DKI Jakarta. Seluruh CPDB wajib mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan yang diwajibkan. Selanjutnya ajuan akun akan diperiksa dan diverifikasi oleh tim verifikator.2. Cek status ajuan akun dan KK
CPDB menunggu hasil verifikasi dan dapat memantaunya melalui situs PPDB DKI Jakarta di menu “Cek Status Pengajuan Akun”.3. Aktivasi PIN/token
CPDB yang status verifikasinya telah disetujui dan mendapatkan pin/token, bisa melakukan aktivasi pin/token pendaftaran.4. Memilih sekolah tujuan
Setelah aktivasi, tahapan berikutnya adalah memilih sekolah tujuan dan mencetak tanda bukti pemilihan sekolah.Setelah proses pendaftaran selesai, proses seleksi akan dilakukan oleh panitia PPDB. CPDB juga bisa memantau hasilnya melalui laman PPDB DKI Jakarta.
Tahapan Seleksi PPDB SMA/SMK DKI Jakarta 2024 Tahap 2
Melansir laman resmi PPDB DKI Jakarta, berikut ini tahapan seleksi PPDB SMA/SMK DKI Jakarta Ta
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 1-2 Juli 2024
- Proses seleksi: 1-2 Juli 2024
- Pengumuman: 2 Juli 2024
- Lapor diri: 3-4 Juli 2024.
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Dipna Videlia Putsanra