tirto.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK sederajat di Kabupaten Jambi Tahun Ajaran (TA) 2023/2024 untuk tahap 2 jalur prestasi akademik, dibuka pada 13 Juli 2023.
Tahapan PPDB Jambi dibedakan berdasarkan jalur masuk. Pada tahun ini, Provinsi Jambi membuka 4 jalur PPDB, di antaranya jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan jalur perpindahan orangtua atau wali siswa.
Bagi calon peserta yang akan melakukan pendaftaran di PPDB Jambi, dapat dilakukan secara online dengan mengakses link https://jambi.siap-ppdb.com.
Setelah melakukan pendaftaran, calon peserta didik dapat melihat pengumuman hasil seleksi PPDB Jambi. Adapun jadwal hasil seleksinya akan diumumkan pada 15 Juli 2023.
Bagi calon peserta didik yang lolos seleksi wajib melakukan daftar ulang.
Jadwal daftar ulang dapat dilakukan pada 15 hingga 16 Juli 2023. Tempat daftar ulang di sekolah tujuannya masing-masing.
Syarat Pendaftaran PPDB Jambi 2023 SMA/SMK Prestasi Tahap 2
Adapun calon peserta didik yang akan melakukan pendaftaran dalam PPDB Jambi jenjang SMA/SMK jalur prestasi akademik, syaratnya sebagai berikut ini:
- Calon peserta didik berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 01 Juli 2023 dengan dibuktikan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisasi oleh lembaga yang berwenang.
- Calon peserta didik harus memiliki ijazah/surat keterangan lulus atau bentuk lain yang sejenis kecuali bagi calon peserta didik yang berasal dari Sekolah di luar negeri.
- Calon peserta didik hanya diizinkan mendaftar satu kali di satu jalur, dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut kembali untuk setiap jalur pendaftaran, dengan prioritas penerimaan jalur prestasi, kemudian jalur perpindahan tugas orang tua, kemudian jalur afirmasi dan terakhir jalur zonasi.
- Calon Peserta didik dapat mendaftar pada 2 jalur di sekolah yang berbeda tujuan dengan ketentuan pendaftaran pertama telah diverifikasi.
- Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) jenis satuan pendidikan tujuan yaitu SMA atau SMK saja.
- Penerimaan peserta didik baru di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2023 pada SMAN, SMKN, dan SLBN tidak dipungut biaya.
- Penetapan peserta didik baru dilakukan berdasarkan hasil rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala sekolah dan ditetapkan melalui keputusan kepala sekolah.
- Peserta didik baru yang telah diterima (lulus seleksi) wajib mendaftar ulang dengan menyerahkan tanda bukti pendaftaran/diterima dan dokumen asli yang menjadi persyaratan sesuai jadwal yang ditentukan.
Tata Cara Pendaftaran PPDB Jambi 2023 SMA/SMK Prestasi Tahap 2
Dalam melakukan pendaftaran PPDB di Jambi jenjang SMA/SMK jalur prestasi akademik, merujuk Juknis PPDB Jambi tahun 2023, tata caranya sebagai berikut:
- Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan
- Mengakses laman https://jambi.siap-ppdb.com
- Daya tampung Jalur Prestasi paling banyak 27% (dua puluh tujuh persen) dari daya tampung sekolah
- Penilaian Jalur Prestasi Jenjang SMA merupakan Penambahan Nilai Gabungan, Nilai Prestasi Non Akademik dan Nilai Tahfiz.
- Penilaian Jalur Prestasi Jenjang SMK merupakan Nilai Prestasi Non Akademik dan Nilai Tahfidz.
- Dalam Hal Jumlah Penilaian Jalur Prestasi sama maka diprioritaskan siswa dengan usia lebih tua.Apabila jalur prestasi tidak terpenuhi maka sisa kuota akan dialihkan ke jalur zonasi
Jadwal PPDB Jambi 2023 SMA/SMK Prestasi Tahap 2
Merujuk pada laman resmi PPDB Jambi, jadwal dan tahapan dalam PPDB Jambi tahap 2 jalur prestasi akademik jenjang SMA dan SMK, sebagai berikut:
- Verifikasi: 13 – 14 Juli 2023
- Pendaftaran: 13 - 14 Juli 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi: 15 Juli 2023
- Pendaftaran Ulang Siswa Baru: 15 – 16 Juli 2023
Penulis: Sulthoni
Editor: Alexander Haryanto