Menuju konten utama

Link Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Jalur SNBT dan Syaratnya

Link pendaftaran KIP Kuliah SNBT 2024 dapat diakses di portal resmi KIP Kuliah Merdeka https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Berikut info selengkapnya.

Link Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Jalur SNBT dan Syaratnya
KIP Kuliah. foto/https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

tirto.id - Link pendaftaran KIP Kuliah SNBT 2024 dapat diakses di portal resmi KIP Kuliah Merdeka atau di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Pendaftaran KIP Kuliah SNBT dibuka mulai hari Rabu, tanggal 20 Maret 2024. Sebelum mendaftar, ketahui dulu syarat-syaratnya serta dokumen pendukung yang diperlukan sebagai salah satu syarat pendaftaran.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin. KIP Kuliah adalah bantuan dari pemerintah yang diberikan dalam bentuk uang tunai, perluasan akses, serta kesempatan belajar.

Pendaftaran KIP Kuliah dibuka untuk semua calon mahasiswa dari semua jalur SNPMB, termasuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Sementara itu, buka tutup pendaftaran KIP Kuliah 2024 adalah H-1 dari jadwal seleksi nasional.

Seleksi SNBT sendiri diketahui berlangsung pada 21 Maret hingga 5 April 2024. Jadi, pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk jalur SNBT akan berlangsung pada 20 Maret - 4 April 2024.

Penerima KIP Kuliah 2024 nantinya akan ditetapkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) berdasarkan usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima di perguruan tinggi tersebut.

Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah Jalur SNBT 2024

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 diawali dengan pembuatan akun terlebih dahulu. Tahap ini membutuhkan beberapa data valid yang meliputi:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  • Email aktif.
Berikut alur pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk jalur SNBT:

  1. Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  2. Pilih opsi "Daftar/Masuk"
  3. Klik "Daftar Baru"
  4. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang masih aktif (direkomendasikan menggunakan Gmail)
  5. Selanjutnya, sistem KIP Kuliah Merdeka akan melakukan validasi data serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. Jika berhasil divalidasi, sistem akan mengirim nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan sebelumnya.
  6. Buka kembali https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  7. Login ke dalam akun dengan cara memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses yang diterima lewat email.
  8. Ikuti instruksi selanjutnya dan selesaikan seluruh proses pendaftaran di laman KIP Kuliah melalui jalur SNBT.
  9. Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.

Persyaratan Peserta KIP Kuliah 2024 Jalur SNBT

KIP Kuliah 2024 menetapkan sejumlah persyaratan agar bantuan dana dari pemerintah benar-benar tepat sasaran. Berikut syarat penerima KIP Kuliah 2024:

1. Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.

2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNBT untuk masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi, baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada prodi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

3. Memiliki potensi akademik yang baik, tapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.

Syarat Dokumen Pendukung Ekonomi KIP Kuliah 2024 Jalur UTBK SNBT

KIP Kuliah

KIP Kuliah. instagram/kipkuliah

Salah satu syarat KIP Kuliah 2024 adalah calon pendaftar berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus.

Syarat ini dapat dibuktikan dengan beberapa dokumen berikut:

  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah
  • Bukti dokumen bahwa mahasiswa berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Bukti bahwa keluarga masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bukti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Bukti diri masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  • Surat keterangan sebagai anak panti jika mahasiswa berasal dari panti sosial/panti asuhan.
  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa/kelurahan.

Baca juga artikel terkait KIP KULIAH 2024 atau tulisan lainnya dari Erika Erilia

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Yulaika Ramadhani