Menuju konten utama

Link & Cara Cek Hasil Kelulusan SKB CPNS 2024 Pemprov Jatim

Berikut link dan cara cek hasil kelulusan SKB CPNS 2024 di Provinsi Jawa Timur. Pengumuman hasil seleksi disampaikan pada mulai 5 hingga 12 Januari 2024.

Link & Cara Cek Hasil Kelulusan SKB CPNS 2024 Pemprov Jatim
Ilustrasi pengumuman CPNS. foto/istockphoto

tirto.id - Link dan cara cek hasil kelulusan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) 2024, dapat diakses melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Pengumuman disampaikan pada rentang 5-12 Januari 2024.

Selain itu, pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 ini juga dapat disimak melalui laman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim. Pengumuman yang disampaikan menjadi hasil akhir yang menentukan lolos tidaknya peserta pada seleksi CPNS tahun ini.

Pengadaan CPNS 2024 untuk Pemprov Jatim membuka sebanyak 2.314 formasi yang terdiri dari 1.800 kebutuhan tenaga teknis dan 514 kebutuhan tenaga kesehatan. Peserta seleksi yang akan mengisi formasi tersebut akan diketahui melalui pengumuman pada akhir pekan ini.

Cara Melihat Hasil Kelulusan Tes SKB CPNS Pemprov Jatim 2024

Hasil kelulusan tes CPNS 2024 didasarkan pada integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan SKB. Bobotnya, SKD dihitung 40 persen dan SKB 40 persen sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) 6/2024.

SKD sebelumnya sudah digelar pada 16 Oktober-14 November 2024, dan hasilnya sudah diumumkan. Ada pun SKB, diadakan pada 20 November-17 Desember 2024 (tambahan non-berbasis komputer atau non-CAT) dan 9-20 Desember 2024 (tes CAT).

Hasil SKB dapat dilihat melalui portal SSCASN. Berikut panduan cara cek integrasi nilai SKD dan SKB, atau hasil seleksi CPNS 2024 pasca SKB:

  • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Kemudian pilih menu “Masuk”
  • Masukan nomor induk kependudukan (NIK) dan password, juga kode CAPTCHA dengan benar.
  • Setelah itu, klik “Masuk” untuk mengetahui hasil seleksi.
Selain melalui SSCASN, pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 Pemprov Jatim juga dapat dipantau melalui website Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jatim. Tautan bisa diakses di bawah ini:

Link Hasil Kelulusan SKB CPNS Pemprov Jatim

Kapan Jadwal Pengisian DRH NIP CPNS Tahun 2024?

CPNS 2024 digelar dengan tiga tahapan seleksi, yaitu Seleksi Administrasi, SKD, dan SKB. Ketiganya sudah selesai dilaksanakan dan diikuti pelamar saat ini. Dengan demikian, tidak ada lagi seleksi usai pelamar menyelesaikan tiga tahapan itu.

Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi CPNS 2024, berikutnya melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk PNS (NIP). Jadwalnya diagendakan pada 23 Januari - 21 Februari 2025.

DRH NIP merupakan pengisian dokumen identitas diri. Di dalamnya antara lain memuat data pribadi peserta, pendidikan, pengalaman kerja, pengalaman kerja, dan sebagainya. DRH NIP digunakan sebagai dasar pengusulan dan penerbitan Nomor Induk Pegawai.

Sementara itu, pelamar yang dinyatakan belum lolos, masih memiliki hak sanggah sebagaimana diatur dalam PermenPAN-RB 6/2024. Terkait sanggahan yang diajukan peserta seleksi, regulasi tersebut menyebutkan bahwa panitia seleksi instansi berhak menerima sanggahan, asalkan kesalahan berasal bukan dari pelamar.

Masa sanggah berlangsung pada 13-15 Januari 2025, dengan agenda jawab sanggah dilakukan 13-19 Januari 2025. Pengumuman hasil pasca sanggah disampaikan pada 16-22 Januari 2025.

Berikut ini jadwal lengkap CPNS 2024 dari pengumuman seleksi hingga tahap akhir:

  • Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Dicky Setyawan

tirto.id - Edusains
Kontributor: Dicky Setyawan
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Ilham Choirul Anwar