Menuju konten utama

Kronologi Dugaan Pencambukan Pegawai SPPG di Bogor

Aksi penganiayaan itu diduga dilakukan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Purwakarta berinisial GD.

Kronologi Dugaan Pencambukan Pegawai SPPG di Bogor
Ilustrasi Korban Kekerasan. foto/istockphoto. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polresta Bogor Kota membenarkan, telah terjadi dugaan penganiayaan berupa pencambukan yang terjadi di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kota Bogor. Hal itu diketahui setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara langsung pada Kamis (15/10/2026) malam di KPPG Bogor yang berlokasi di Tegal Gundil, Bogor Utara, Kota Bogor.

Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Imam, menjelaskan aksi penganiayaan itu diduga dilakukan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Purwakarta berinisial GD.

“Dan korban adalah salah satu Kepala SPPG Purwakarta, Saudara RAN,” kata Imam saat dihubungi Tirto pada Sabtu (17/10/2026).

Imam mengatakan, Kepala KPPG Bogor, Haidir, membenarkan kejadian penganiayaan tersebut. Menurut Imam, Haidir sempat mendengar adanya suara teriakan dan menegur tidak boleh ada penganiayaan yang terjadi di kantornya.

“Menurut Kepala KPPG (Saudara Haidir), permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara musyawarah antara kedua belah pihak,” ucapnya.

Saat ini, polisi telah mendatangi TKP dan melakukan pengecekan secara langsung. Polisi juga disebut telah mengecek kamera pengawas (CCTV) sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Selanjutnya, pihak Polresta Bogor Kota juga mengarahkan Kepala KPPG Bogor agar mendorong korban untuk membuat laporan kepada polisi.

Sebagai informasi, beredar di media sosial video yang menampilkan seseorang yang diduga Kepala SPPG tengah dianiaya dengan cara dicambuk berkali-kali.

Berdasarkan video yang dilihat Tirto di akun media sosial Instagram @metrobgor_, terlihat seorang pria tengah dicambuk berkali-kali di dalam ruangan. Bagian pintu ruangan itu ditutup dengan menggunakan sel besi.

“Dugaan penganiayaan terhadap seorang pegawai dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor,” tulis akun tersebut dalam keterangan unggahannya pada Jumat (16/10/2026).Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) telah melakukan investigasi mendalam melalui unsur terkait dan telah menyiapkan langkah penegakan disiplin terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menyampaikan bahwa institusinya menaruh perhatian serius terhadap peristiwa tersebut. BGN melakukan penelusuran untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kejadian, sekaligus memastikan tindak lanjut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“BGN menaruh perhatian serius terhadap peristiwa yang terjadi di lingkungan KPPG Bogor. Kami telah melakukan investigasi untuk mendalami kronologi dan fakta-fakta terkait. Setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Tysa dalam siaran pers pada Sabtu (17/10/2026).

Laporan tersebut juga mencatat bahwa Kepala KPPG Bogor dan Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) berada di lingkungan kantor ketika perselisihan terjadi. Pihak KPPG kemudian melakukan upaya untuk melerai dan menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan, termasuk di lingkungan kerja.

BGN menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan dengan memperhatikan fakta yang diperoleh melalui investigasi serta proses yang berjalan. Informasi mengenai peristiwa tersebut perlu disampaikan secara cermat agar tidak mendahului hasil pemeriksaan maupun proses penanganan oleh pihak berwenang.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN, Rahman, menyampaikan bahwa BGN mengambil langkah kepegawaian terhadap pihak-pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah terkait status G sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Purwakarta.

“Sebagai tindak lanjut atas hasil investigasi, posisi yang bersangkutan sebagai Koordinator Wilayah Purwakarta akan dilakukan penanganan melalui sidang etik kepegawaian di Biro SDMO BGN Pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rahman.

Ia menegaskan bahwa penanganan internal dilakukan untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti secara proporsional dan berdasarkan hasil pemeriksaan. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalisme, kedisiplinan, serta integritas personel yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BGN menegaskan bahwa setiap personel yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG wajib menjaga sikap profesional, mematuhi ketentuan kepegawaian, serta menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugas. Perselisihan antar individu tidak boleh diselesaikan melalui tindakan kekerasan, terlebih di lingkungan kerja.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk menjaga tata kelola organisasi yang profesional dan memastikan pelaksanaan program MBG berjalan dengan dukungan sumber daya manusia yang berintegritas.

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Anggun P Situmorang