tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu pengadaan yang berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) adalah paket pengadaan alat komunikasi handy talky (HT).
“Di antaranya memang ada yang digunakan untuk kegiatan penanganan karhutla. Salah satunya adalah pengadaan alat komunikasi atau HT, itu ada,” ujar Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers, Jumat (16/10/2026).
Namun, KPK belum memerinci seluruh jenis barang yang disediakan vendor-vendor yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Akan tetapi, Taufik mengaku terdapat banyak paket pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme penunjukan langsung.
“Di antaranya yang bisa kita sampaikan karena ada beberapa memang ini sangat banyak kegiatan pengadaan barang dan jasa penunjukan langsung, jadi beberapa paket-paket itu eh kecil-kecil gitu,” tuturnya.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dan menahannya.
Mereka terdiri dari Bima Setiawan selaku tenaga ahli Kepala BNPB sekaligus adik mantan Kepala BNPB, Suharyanto; Richard Erlangga selaku tenaga ahli Kepala BNPB saat itu, Suharyanto; Gabriel Purwaka Sigit selaku kepala sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 14 Oktober s.d. 2 November 2026,” ujar Taufik.
Dalam penyidikan perkara ini, KPK menyita barang bukti dengan total sekitar Rp5,47 miliar.
Barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai Rp3,35 miliar, 7.500 dolar AS, 9.000 dolar Singapura, 56 keping emas seberat 133 gram senilai Rp315,8 juta, tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto senilai Rp1,10 miliar.
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, Tim KPK juga turut mengamankan barang bukti lebih kurang mencapai Rp5,47 miliar,“ kata Taufik.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































