Menuju konten utama

KPK Ungkap Lima Klaster di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Klaten

Terkait jumlah tersangka dalam kasus ini, KPK baru akan menyampaikannya dalam konferensi pers sore ini.

KPK Ungkap Lima Klaster di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Klaten
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memberi keterangan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/10/2026). (FOTO/Huda)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, berkaitan dengan lima klaster.

Secara umum, perkara tersebut diduga mencakup penerimaan uang dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga dugaan pemberian kepada pihak di dalam Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sehingga, dalam perkara ini ada lima klaster,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).

Budi menyebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Klaten, KPK mengamankan 19 orang. Sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta dan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Mereka termasuk Hamenang dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.

Budi menyebut terkait tersangka dan informasi lengkapnya akan disampaikan dalam konferensi pers yang rencananya digelar sore ini.

“Untuk jumlah tersangka, siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers,” tuturnya.

KPK juga menyita uang tunai serta sebuah tong atau ember yang diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang terkait dugaan penerimaan oleh bupati.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi