KPK menahan Tengku Dzulmi Eldin karena terlibat dalam kasus dugaan penerimaan suap proyek dan jabatan oleh Walikota Medan 2014-2015 dan 2016-2021 serta menyita barang bukti uang sebesar Rp200 juta.
Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019). KPK menahan Tengku Dzulmi Eldin karena terlibat dalam kasus dugaan penerimaan suap proyek dan jabatan oleh Walikota Medan 2014-2015 dan 2016-2021 serta menyita barang bukti uang sebesar Rp200 juta. tirto.id/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya