KPK menahan Tengku Dzulmi Eldin karena terlibat dalam kasus dugaan penerimaan suap proyek dan jabatan oleh Walikota Medan 2014-2015 dan 2016-2021 serta menyita barang bukti uang sebesar Rp200 juta.
Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, dikawal petugas saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019). tirto.id/Andrey Gromico
Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, dikawal petugas saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019). tirto.id/Andrey GromicoWali Kota Medan, Dzulmi Eldin, dikawal petugas saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019). tirto.id/Andrey GromicoWali Kota Medan, Dzulmi Eldin, dikawal petugas saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019). tirto.id/Andrey GromicoWali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin (kiri) mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/10/2019). KPK menahan Tengku Dzulmi Eldin karena terlibat dalam kasus dugaan penerimaan suap proyek dan jabatan oleh Walikota Medan 2014-2015 dan 2016-2021 serta menyita barang bukti uang sebesar Rp200 juta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin berada di kendaraan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/10/2019). KPK menahan Tengku Dzulmi Eldin karena terlibat dalam kasus dugaan penerimaan suap proyek dan jabatan oleh Walikota Medan 2014-2015 dan 2016-2021 serta menyita barang bukti uang sebesar Rp200 juta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.
Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019). KPK menahan Tengku Dzulmi Eldin karena terlibat dalam kasus dugaan penerimaan suap proyek dan jabatan oleh Walikota Medan 2014-2015 dan 2016-2021 serta menyita barang bukti uang sebesar Rp200 juta. tirto.id/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya