tirto.id - Informasi terkait kisi-kisi tes UKIN UKPPPG 2024 dan tugas yang harus dikerjakan penting untuk diketahui bagi guru yang ingin memperoleh sertifikat pendidik.
UKPPPG sendiri merupakan akronim dari Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru, yakni ujian yang digelar untuk mengukur kompetensi pedagogik dan profesional guru. Ujian ini diperuntukkan bagi peserta Piloting PPG Guru Tertentu.
Dalam UKPPPG 2024 terdapat rangkaian tes yang perlu dijalani peserta, di antaranya adalah UTBK (Ujian Tertulis Berbasis Komputer dan juga tes UKin atau Ujian Kinerja. Tes UKin sendiri merupakan tes yang ditujukan untuk menilai kompetensi pengajaran efektif di kelas dari peserta PPG.
Komponen tes UKin terdiri atas penilaian perangkat pembelajaran dan penilaian video praktik pembelajaran. Jika tidak ada perubahan jadwal peserta Piloting PPG Guru Tertentu akan menjalani UKin selama satu pekan pada 23-29 September 2024.
Lantas apa saja yang diujikan dalam UKin? Artikel ini akan mengulas tentang kisi-kisi materi tes UKin dalam UKPPPG 2024, meliputi langkah dan aturan mengerjakan tugas.
Kisi-Kisi Tes Uji Kinerja UKPPPG 2024
Seperti disinggung, peserta wajib mengikuti tes UKin (Uji Kinerja) yang dapat diakses secara daring melalui sistem yang disiapkan oleh PN UKPPPG. Uji ini diikuti oleh peserta Piloting PPG Guru Tertentu yang diklasifikasi menjadi non-BK dan juga BK.
Berikut adalah kisi-kisi tes UKin UKPPPG 2024 meliputi materi Perangkat Pembelajaran dan Penilaian Video Pembelajaran bagi peserta non-BK dan juga BK:
Perangkat Pembelajaran
1. Untuk peserta non-BK
Penilaian perangkat pembelajaran yang diujikan dalam UKin meliputi:
a. Hasil perkuliahan atau yang disiapkan secara khusus untuk ujian
b. Hasil pengembangan sendiri (bukan disalin dari milik orang lain)
c. Dokumen kurikulum sesuai dengan fase/tahapnya
d. Perangkat pembelajaran diunggah ke dalam sistem yang disiapkan oleh PN UKPPPG dengan nama file:
Perangkat Pembelajaran_Nama Mahasiswa_NIM
2. Untuk peserta BK
Setiap peserta UKin program studi BK (Bimbingan dan Konseling) wajib menyusun RPLKI (Rencana Pelaksanaan Layanan Konseling Individual) dan RPLBKal (Rencana Pelaksanaan Layanan Bimbingan Klasikal) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Peserta menyusun 1 RPL Konseling Individual dan 1 RPL Bimbingan Klasikal berdurasi masing-masing 1 JP.
b. RPL dilengkapi hasil asesmen dan pengumpulan data lainnya yang diperlukan, dan media (jika diperlukan)
c. RPL yang diunggah untuk Uji Kinerja tidak boleh sama dengan yang digunakan pada saat RPL
d. RPL diunggah ke dalam sistem menggunakan format PDF dengan nama file:
1. RPLKI_Nama Mahasiswa_NIM untuk rencana pelaksanaan layanan konseling individual, dan
2. RPLBKal_Nama Mahasiswa_NIM untuk rencana pelaksanaan layanan bimbingan klasikal
Pembuatan Video Pembelajaran
1. Untuk peserta non-BK
Video praktik pembelajaran yang dinilai dalam UKPPPG adalah video yang dibuat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan Modul Ajar yang sudah disusun dan diunggah pada laman yang telah disediakan
b. Direkam saat mengajar dengan durasi 2 JP (PAUD menyesuaikan) dibuat dalam format MP4
c. Gambar harus fokus, suara jelas, dan video stabil
d. Video harus menampilkan seluruh aktivitas pembelajaran
e. Tidak ada penambahan aksesoris (profil sekolah, profil peserta, dsb) atau latar belakang music
f. Video yang diunggah terdiri atas:
- Rekaman utuh selama 2 JP (tanpa editing) dengan nama file: Video utuh_Nama Mahasiswa_NIM
- Rekaman video yang telah diedit berdurasi 20-30 menit, dengan memilih bagian-bagian penting dalam pembelajaran sesuai Modul Ajar. Penulisan nama file: Videoedit_Nama Mahasiswa_NIM
g. Ketentuan unggah file (perangkat pembelajaran)
- Disimpan di Drive masing-masing mahasiswa
- Ditautkan ke laman ujian kinerja yang telah disiapkan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan.
2. Untuk peserta BK
a. Video Praktik Layanan Bimbingan Klasikal
Video praktik layanan bimbingan klasikal yang dinilai dalam UKPPPG adalah video yang dibuat dengan ketentuan sebagai berikut:
- Dibuat berdasarkan Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL) yang sudah disusun dan diunggah pada laman yang telah disediakan
- Direkam saat memberikan layanan bimbingan klasikal dengan durasi 1 JP
- Dibuat dalam format MP4
- Gambar harus fokus, suara jelas dan video stabil
- Video harus menampilkan seluruh aktivitas layanan
- Tidak ada penambahan aksesoris (profil sekolah, profil mahasiswa, dsb) atau latar belakang music
- Video yangn diunggah terdiri atas:
1) Rekaman utuh selama 2 JP (tanpa editing) dengan nama file: Video utuh_Nama Mahasiswa_NIM
2) Rekaman video yang telah diedit berdurasi 20-30 menit, dengan memilih bagian-bagian penting dalam Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL).
Penulisan nama file: Videoedit_Nama Mahasiswa_NIM
b. Video Layanan Konseling Individual
Setiap peserta UKin prodi Bimbingan dan Konseling wajib membuat video praktik layanan konseling individual dengan ketentuan sebagai berikut:
- Peserta melakukan praktik layanan konseling individual dengan seorang peserta didik sebagai konseli
- Peserta merekam praktik layanan konseling individual dalam rekaman audio-visual (video) sesuai dengan kode etik bimbingan dan konseling. Identitas konseli harus disamarkan sehingga wajah konseli tidak boleh terlihat jelas (misal tampak samping), namun wajah konselor harus terlihat secara jelas dan penuh. Selain itu, perekaman harus mendapat ijin dari konseli dan orang tua konseli yang dibuktikan dengan surat ijin tertulis (inform consent)
- Video pelaksanaan layanan konseling individual wajib menampilkan aktivitas layanan secara lengkap meliputi: kegiatan awal, inti dan penutup.
- Peserta dapat menyertakan pengantar video berupa penjelasan profil peserta/sekolah dalam video berdurasi maksimal 1 menit
- Video praktik layanan konseling individual berdurasi 30 menit
- Video praktik layanan konseling individual tidak perlu menggunakan backsound atau musik pengiring
- File video pelaksanaan layanan konseling individual disimpan dengan nama file VideoKI_Nama Mahasiswa_NIM dan menggunakan format MP4.
- Video layanan bimbingan klasikal dan konseling individual diunggah pada drive masing-masing mahasiswa
- Peserta harus memastikan bahwa tautan/link video dapat diakses oleh penguji
- Tautan drive disematkan ke laman ujian kinerja yang disiapkan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan.
Langkah-Langkah dan Aturan Mengerjakan Tugas UKIN UKPPPG 2024
Dalam mengerjakan tugas UKin UKPPPG 2024 terdapat sejumlah langkah dan aturan yang harus dipatuhi peserta, antara lain:
a. Sebelum Mengikuti Ujian
1. Peserta menyiapkan bahan ujian kinerja baik perangkat pembelajaran maupun video praktik pembelajaran.
2. Peserta menyiapkan perangkat komputer/laptop untuk mengunggah bahan ujian kinerja untuk selanjutnya diunggah sesuai jadwal yang telah ditentukan.
b. Saat Pelaksanaan
Peserta UKPPPG mengunggah perangkat dan video praktik pembelajaran sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah dijelaskan di bagian atas.
c. Setelah Pelaksanaan
Peserta mengakhiri UKin setelah dokumen terunggah dengan lengkap.
Penulis: Aisyah Yuri Oktavania
Editor: Yulaika Ramadhani