Menuju konten utama

Kemendikbud: Peserta Lolos SNMPTN Tak Mampu Bisa Minta Keringanan

Bagi calon mahasiswa yang tidak mampu bisa mengajukan KIP Kuliah.

Kemendikbud: Peserta Lolos SNMPTN Tak Mampu Bisa Minta Keringanan
Ilustrasi Ujian Masuk Perguruan tinggi. FOTO/Istockphoto

tirto.id -

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam mengatakan peserta yang lolos Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan berasal dari keluarga kurang mampu bisa mengajukan keringanan kepada perguruan tinggi, Rabu (8/4/2020).

"Setelah pengumuman nanti, bagi yang lolos namun ada masalah ekonomi tentu bisa mengajukan keringanan dan itu sesuai dengan apa yang sudah berjalan," ujar Nizam dalam konferensi pers daring seperti diwartakan Antara News.

Nizam juga meminta perguruan tinggi untuk tetap menjaga agar hak kuliah calon mahasiswa dapat terlindungi serta tertib aturan.

"Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah ditujukan untuk keluarga yang tidak mampu. Apalagi dengan kondisi seperti ini, banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan bagi calon mahasiswa yang tidak mampu bisa mengajukan KIP Kuliah," terang Nizam.

Sedangkan, bagi mahasiswa yang sebelumnya mendapatkan KIP Kuliah (sebelumnya Bidikmisi), tapi saat ini keluarganya sudah tergolong mampu diminta untuk keluar dari KIP Kuliah.

Pelaksana tugas Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar mengatakan KIP Kuliah diberikan pada mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Untuk PTN, KIP Kuliah melalui jalur SNMPTN dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Sedangkan, untuk PTS, ditentukan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

"Kami juga memberikan kesempatan pada rektor untuk mengusulkan kepada kami, siapa saja yang diajukan mendapatkan KIP Kuliah," kata Kahar.

Dengan kondisi saat ini, banyak sektor industri lumpuh akibat pandemi COVID-19 dan berdampak pada pemutusan hubungan kerja.

Kahar memperkirakan akan berdampak pada keberlanjutan studi mahasiswa. Untuk calon mahasiswa baru dan mahasiswa maksimal semester tiga bisa mengajukan KIP Kuliah. Kuota beasiswa KIP Kuliah untuk tahun ini 400.000 beasiswa.

Baca juga artikel terkait SNMPTN 2020

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH