tirto.id - Polda Metro Jaya menaikkan kasus dugaan pencurian dengan kekerasan, penganiayaan berencana, dan pengancaman pembunuhan terhadap Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, Hafidz Hernanda, ke tahap penyidikan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Imron Ermawan, mengatakan penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi ihwal kasus ini.
"Perkara sudah ditingkatkan dari lidik (penyelidikan) menjadi sidik (penyidikan) dan rekan-rekan dari Subdit Jatanras sudah memeriksa saksi sebanyak tujuh orang," kata Imron saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Dia mengatakan penyidik juga telah memeriksa sejumlah dokumen kamera pengintai atau CCTV di 26 titik serta menyisir tempat kejadian perkara.
"CCTV yang lainnya masih dalam proses pengambilan gambar dan sebagainya oleh dari Subdit Jatanras," ujar Imron.
Imron mengatakan penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa sarung tangan lateks warna putih, dua buah peci warna hitam, satu buah kacamata warna hitam dan oranye, satu buah lakban warna hitam, dan satu buah kain sarung warna hitam dan putih.
"Saat ini dibawa ke Puslabfor Bareskrim Polri untuk dilakukan analisa," tutur Imron.
Sebelumnya, BEM UI mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2026) untuk melaporkan dugaan kekerasan yang menimpa Hafidz.
Wakil Ketua BEM UI 2026, Fathimah Azzahra, mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat Hafidz dalam perjalanan pulang setelah mengikuti konsolidasi.
Menurut BEM UI, peristiwa terjadi sekitar pukul 23.50 WIB di Jalan Tebet Barat Dalam IX Nomor 21, Minggu (4/10/2026). Hafidz saat itu sedang mengendarai sepeda motor disebut menjadi korban kekerasan, penganiayaan, pencurian, dan ancaman pembunuhan oleh orang tak dikenal (OTK).
BEM UI menyebut penyerangan tersebut menyebabkan Hafidz mengalami cedera kepala, luka lebam, dan luka robek di area bibir. Fathimah mengatakan telah menerima beberapa hasil pemeriksaan kesehatan dan forensik yang dilakukan oleh RS Tebet dan RS UI.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































