tirto.id - Real Count Pemilu 2024 KPU akan dimulai pada Kamis, 15 Februari 2024 melalui laman https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara. Hasil Real Count Pemilu 2024 juga dapat dilihat melalui laman https://kawalpemilu.org/.
Berdasarkan jadwal, pemungutan suara dalam Pemilu Serentak 2024 dilaksanakan hari ini, Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 WIB. Perhitungan suara Pemilu 2024 akan dilakukan setelah proses pencoblosan selesai.
Dalam proses pengumuman hasil pemilu, di antaranya dikenal dua metode yakni Quick Count dan Real Count. Quick Count adalah perhitungan suara melalui cara sampling yang dilakukan lembaga survei atau media massa independen. Quick Count menekankan pada kecepatan sekaligus prediksi hasil perhitungan Real Count yang lebih lama.
Di sisi lain, Real Count adalah rekapitulasi suara hasil pemilu yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Real Count menjadi dasar utama pihak mana yang akan menang dalam Pemilu 2024. Meskipun demikian, proses perhitungan Real Count lebih memakan waktu lebih lama.
Kapan Real Count Pemilu 2024 KPU Dimulai?
Dilansir laman Info Pemilu KPU, rekapitulasi hasil perhitungan suara akan dilakukan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024 mendatang. Berkaitan itu, Real Count Pemilu 2024 dimungkinkan akan diumumkan secara bertahap berdasarkan jadwal rekapitulasi tersebut. Berikut ini cara melihat Real Count Pemilu 2024 KPU:
- Kunjungi laman https://pemilu2024.kpu.go.id/. Anda juga dapat melihat secara langsung melalui laman https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara
- Pilih Informasi Pemilu
- Geser ke bawah hingga menemukan "Hasil Hitung Suara dan Rekapitulasi Pemilu 2024"
- Di bagian bawah, klik "Lihat"
- Anda akan dibawa ke tampilan "Hasil Hitung Suara Pemilu"
- Pilih hasil hitung suara Pemilu dari Calon Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
- Anda dapat memilih hitung suara atau rekapitulasi hasil pemilu.
- Anda dapat memilih provinsi hasil suara di provinsi yang dikehendaki.
Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024 KPU
Selain mencermati hasil pemilu, Anda juga dapat melihat jadwal dan tahap pelaksanaanya. Berikut ini jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 KPU:
- 28 November 2023 - 10 Februari 2024: masa Kampanye Pemilu
- 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024: Masa Tenang
- 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024: Pemungutan dan Penghitungan Suara
- 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
- 1 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
- 20 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yulaika Ramadhani