tirto.id - Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah dibuka sejak Selasa, 17 September 2024. Lantas kapan batas akhir pendaftarannya, apakah diperpanjang?
Jelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membentuk badan adhoc, salah satunya adalah KPPS. Pembentukan KPPS dilakukan agar pesta demokrasi tingkat daerah tersebut terselenggara dengan lancar.
KPPS merupakan tim adhoc yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). KPPS memiliki tugas untuk mengatur pemungutan, perhitungan suara, dan memastikan agar aktivitas pemilihan suara berjalan lancar tanpa ada kecurangan serta menaati kebijakan yang telah ditetapkan.
Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 menyebutkan bahwa anggota KPPS akan diberikan pekerjaan selama lebih kurang satu bulan. Pada Pilkada 2024, anggota KPPS akan bekerja pada periode 7 November hingga 8 Desember 2024.
Masa kerja KPPS dapat diperpanjang dalam situasi tertentu. Selama masa kerja tersebut KPPS berhak menerima gaji bulanan yang besarannya sesuai peraturan perundang-undangan.
Kapan Batas Terakhir Pendaftaran KPPS Pilkada 2024?
KPU telah membuka pendaftaran KPPS untuk Pilkada 2024 mulai Selasa, 17 September 2024. Periode pendaftaran tersebut akan berakhir pada Sabtu, 28 September 2024.
Masyarakat yang telah mengajukan pendaftaran nantinya akan menghadapi sejumlah tahapan. Setelah periode pendaftaran berakhir, panitia seleksi akan melakukan penelitian administrasi.
Lalu, mereka akan mengumumkan hasil penelitian administrasi, dilanjutkan dengan rangkaian tahapan lanjutan yang akan ditutup saat anggota KPPS dilantik pada 7 November 2024 mendatang.
Sampai berita ini dipublikasikan, belum ada informasi resmi terkait perubahan maupun perpanjangan jadwal pendaftaran KPPS Pilkada 2024. Namun demikian, peserta seleksi disarankan agar senantiasa membaca dan mencermati pengumuman resmi terbaru dari panitia seleksi.
Cara Daftar Rekrutmen KPPS Pilkada 2024
Cara daftar rekrutmen KPPS Pilkada 2024 mengikuti kebijakan yang diterapkan oleh masing-masing daerah. Namun, umumnya pendaftaran dapat dilakukan secara offline atau online.
Pendaftaran offline dapat dilakukan dengan mengajukan pendaftaran langsung ke kantor kelurahan/desa setempat. Sementara, pendaftaran online dilakukan melalui aplikasi SIAKBA. Berikut ini adalah tahapan dua cara pendaftaran tersebut.
Cara Daftar Rekrutmen KPPS Pilkada 2024 Offline
- Cari informasi terlebih dahulu mengenai jam operasional kantor desa/kelurahan;
- Jika sudah mengetahui waktunya, kunjungi sesuai jam yang berlaku;
- Sampaikan pada petugas di sana bahwa pelamar ingin mendaftar menjadi KPPS Pilkada 2024;
- Pelamar akan diarahkan oleh petugas terkait yang khusus memegang peran sebagai rekrutmen;
- Ikuti instruksi dan serahkan berkas yang diminta;
- Tunggu proses seleksi administrasi sesuai jadwal.
Cara Daftar Rekrutmen KPPS Pilkada 2024 secara Online
- Buka laman https://siakba.kpu.go.id/;
- Ketuk “Login”;
- Jika belum punya akun, klik “di sini” yang ada di sebelah tulisan “Silakan buat akun”;
- Ikuti prosedur pendaftaran akun, kemudian login;
- Sistem akan membawa pelamar ke layanan pendaftaran, unggah berbagai dokumen dan isi opsi menjadi KPPS Pilkada 2024;
- Simpan dan konfirmasi berbagai data yang telah diunggah.
Kapan Pengumuman Hasil Administrasi Rekrutmen KPPS Pilkada 2024?
Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 berlangsung mulai Selasa,17 September 2024 dan akan berakhir pada Sabtu, 28 September 2024. Setelah itu, akan dilanjutkan ke tahapan penelitian administrasi pada 18-29 September 2024.
Adapun hasil penelitian administrasi akan diumumkan pada 30 September hingga 2 Oktober 2024 mendatang. Panitia seleksi nantinya akan meminta tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota yang lulus penelitian administrasi. Tanggapan berlangsung mulai 30 September hingga 5 Oktober 2024.
Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi akan disiarkan kepada publik pada 5 hingga 7 Oktober 2024. Berikut merupakan jadwal tahapan lengkap rekrutmen KPPS Pilkada 2024:
- Pengumuman pendaftaran: 17-21 September 2024.
- Pendaftaran KPPS Pilkada: 17-28 September 2024.
- Penelitian administrasi: 18-29 September 2024.
- Pengumuman hasil penelitian administrasi: 30 September-2 Oktober 2024.
- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota: 30 September-5 Oktober 2024.
- Pengumuman hasil seleksi: 5-7 Oktober 2024.
- Penetapan anggota KPPS: 7 November 2024.
- Pelantikan anggota KPPS: 7 November 2024.
- Masa kerja KPPS: 7 November - 8 Desember 2024.
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Balqis Fallahnda & Iswara N Raditya