Menuju konten utama

Jurnalis Dikeroyok: Koalisi Pers Sumsel Desak Copot Dirintelkam

Tiga jurnalis dikeroyok saat liput demo karhutla, Koalisi Pers Sumsel desak Kapolda copot Dirintelkam. Satu pelaku ditangkap dan dua menyerahkan diri.

Jurnalis Dikeroyok: Koalisi Pers Sumsel Desak Copot Dirintelkam
Ratusan wartawan yang tergabung dalam Koalisi Pers Sumsel berunjuk rasa pencopotan Direktur Intelkam Polda Sumsel dan mengungkap pelaku pengeroyokan terhadap sejumlah jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik di depan Mapolda Sumsel, Kamis (15/10/2026). tirto.id/Irwanto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ratusan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Pers Sumsel menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Selatan pada Kamis (15/10/2026). Massa mendesak Kapolda Sumsel untuk mencopot Direktur Intelkam Polda Sumsel dari jabatannya, menyusul insiden pengeroyokan yang menimpa tiga orang wartawan saat meliput demonstrasi karhutla.

Aksi solidaritas ini mengusung seruan 'Hentukan Kekerasan, Tegakkan Hukum, Lindungi Kerja Jurnalistik'. Awak media lintas generasi ikut turun ke jalan sebagai bentuk kepedulian terhadap rekan seprofesi yang menjadi korban.

Koordinator lapangan, Ardhy Fitriansyah, menegaskan ada empat poin tuntutan yang disampaikan kepada Polda Sumsel yang mesti segera direalisasikan. Tuntutan itu berdasar pada sikap bersama insan pers terhadap kegagalan antisipaso bentrokan dan perlindungan kerja jurnalis.

Tuntutan pertama mendesak Polda Sumsel mengusut tuntas pelaku pengeroyokan dan aktor intelektualnya. Kemudian, memproses para pelaku dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers karena dinilai memenuhi unsur pelanggaran menghalangi kerja jurnalis.

"Kami turun ke jalan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap sesama wartawan. Tiga orang wartawan jadi korban pengeroyokan saat meliput unjuk rasa, ironisnya terjadi di depan markas Polda Sumsel," ungkap Ardhy.

Poin ketiga adalah mengevaluasi serius terhadap fungsi intelejen dan pengamanan aksi massa. Selanjutnya poin keempat adalah menuntut Kapolda Sumsel mencopot Direktur Intelkam Polda Sumsel sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegagalan memgantisipasi potensi konflik dan mencegah bentrokan.

"Kami desak Dirintelkam Polda Sumsel dicopot. Kami minta semua tuntutan diselesaikan dalam tempo singkat, yakni 2x24 jam setelah pernyataan sikap kami sampaikan," tegas Ardhy.

Ardhy mengatakan, tidak ada alasan bagi polisi untuk lamban mengungkap kasus ini. Menurut dia, wajah para pelaku pengeroyokan secara jelas terpampang dalam rekaman video yang menyebar di media sosial.

Dalam video lain juga terungkap pergerakan kelompok berpakaian hitam beriringan dengan aparat kepolisian dari gerbang Mapolda Sumsel menuju Simpang Empat Polda Sumsel sesaat sebelum bentrokan dengan mahasiswa yang menggelar demo penanganan karhutla pecah.

"Peristiwa ini perlu ditelusuri, lagi pula polisi membiarkan adanya dua kelompok berunjuk rasa dalam waktu bersamaan dan di satu tempat," kata dia.

Respons Kapolda Sumsel: Evaluasi Total dan Scientific Crime Investigation

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rony Samtana, menemui para awak media yang berunjuk rasa. Dia memastikan akan melakukan investigasi menyeluruh terkait bentrokan massa menyebabkan sejumlah orang terluka, termasuk para jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan.

Rony menegaskan, investigasi dilakukan untuk menelusuri rangkaian kejadian secara utuh, mulai dari awal hingga bentrokan terjadi. Proses tersebut juga akan mengumpulkan seluruh informasi dan alat bukti, termasuk foto serta video yang dimiliki masyarakat maupun jurnalis.

“Terkait pencopotan Dirintelkam dan semua kejadian bentrok, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh. Kejadian ini tidak boleh terulang lagi. Kita akan lawan premanisme,” tegas Rony.

Rony juga menyebut perhatian terhadap para korban menjadi salah satu prioritas setelah kejadian. Selain para jurnalis, korban juga berasal dari kalangan mahasiswa dan anggota kepolisian.

Rony menegaskan, penanganan perkara akan dioptimal melalui metode scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah untuk mengungkap peristiwa tersebut. Dengan demikian, penyelidikan dilakukan secara ilmiah dengan optimalisasi alat bukti yang tersedia.

"Berdasarkan instruksi Kapolri dan apa yang kami lakukan, semua korban diberikan perawatan terbaik di RS Bhayangkara. Satu orang pelaku sudah diamankan. Terbaru, dua orang sudah menyerahkan diri,” kata Rony.

Kronologi Pengeroyokan 3 Wartawan di Depan Mapolda Sumsel

jurnalis korban kekerasan saat Demo Karhutla

Kapolds Sumsel Irjen Pol Rony Samtana membesuk Rachmad Kurniawan, satu dari tiga jurnalis korban kekerasan sekelompok orang saat bertugas, di RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang, Selasa (13/10/2026) malam. FOTO/Istimewa

Diberitakan sebelumnya, kekerasan terhadap jurnalis di Palembang kembali terjadi. Kali ini tiga wartawan menjadi korban pengeroyokan dan intimidasi saat melakukan peliputan.

Ketiga wartawan tersebut adalah Rachmad Kurniawan dari Tribun Sumsel/Sriwijaya Post, Mulyadi wartawan PalTV, dan Yola wartawan Ketik.com. Peristiwa itu bermula saat kedua korban dan sejumlah wartawan lain meliput dua kelompok sedang melakukan aksi di depan Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026).

Kedua kelompok itu masing-masing adalah rombongan pria berbaju hitam dengan aksi pembagian masker kepada pengendara dan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa terkait karhurla di depan Mapolda Sumsel.

Kedua kelompok itu bersitegang hingga terjadi keributan dan berujung ricuh. Kedua korban yang sedang melakukan tugas jurnalistik menjadi sasaran kemarahan sejumlah orang berpakaian hitam-hitam.

Para korban dituduh membawa senjata tajam, diintimidasi, nyaris dirampas handphone, hingga dikeroyok oleh lebih dari lima orang. Akibatnya, mereka mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang RM Resha A Usman menegaskan turut mengutuk keras intimidasi dan pemukulan terhadap kedua jurnalis tersebut. AJI Palembang menilai, kekerasan terhadap jurnalis tersebut menambah panjang catatan buruk yang menimpa jurrnalis di Sumsel.

"Jurnalis itu diintimidasi, nyaris dirampas handphonenya, bahkan dipukuli. Kami mengutuk hal itu karena jurnalis seharusnya dilindungi hukum saat bertugas," kata Resha.

Intimidasi dan kekerasan, kata Resha, jelas upaya menghalau kerja jurnalis yang menjalankan fungsi sebagai kontrol sosial dan menyuarakan aspirasi rakyat sesuai dengan prosedur dan kode etik yang berlaku.

Atas kejadian tersebut, AJI Palembang mendesak aparat kepolisian menangkap para pelaku. Proses hukum juga harus transparan dan memberikan sanksi pidana seberat-beratnya kepada pihak yang terlibat.

"Kami minta usut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis yang di depan Mapolda Sumsel, tangkap dan adili seluruh pelaku, dan aparat keamanan wajib melindungi jurnalis yang sedang bertugas, baik dalam situasi kondusif maupun kondisi kacau," tegas Resha.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN JURNALIS atau tulisan lainnya dari Irwanto

tirto.id - Flash News
Kontributor: Irwanto
Penulis: Irwanto
Editor: Siti Fatimah