Menuju konten utama

Jumlah Kecelakaan & Sanksi Tilang Naik saat Libur Nataru 2023

Polisi menggunakan perbandingan pada 2019 atau sebelum adanya pandemi COVID-19.

Jumlah Kecelakaan & Sanksi Tilang Naik saat Libur Nataru 2023
Kendaraan mengantre di Gerbang Tol Cikampek Utama 1 di Karawang, Jawa Barat, Jumat (23/12/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

tirto.id - Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menyatakan tindakan penilangan naik 34 persen selama pelaksanaan Operasi Lilin 2022 pada 22 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.

"Penilangan naik 37 persen dan teguran naik 34 persen. Kami tetap mengupayakan persuasif," ucap Firman di kantor Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Kemudian, selama dua bulan terakhir, polisi menerapkan mekanisme tilang elektronik bagi pengendara. Sembari melengkapi sarana tilang elektronik, polisi akan mengevaluasi apakah tilang tersebut itu lebih menyadarkan publik atau malah harus kembali dikombinasikan antara tilang elektronik dan tilang manual.

Polisi juga mencatat jumlah kecelakaan meningkat dibandingkan 2019 lalu.

"Dalam 11 hari operasi, jumlah kecelakaan naik 11 persen dibanding tahun 2019," kata Firman.

Alasan menggunakan perbandingan tiga tahun silam, karena saat itu belum ada pandemi COVID-19.

Meski angka kecelakaan naik, jumlah korban tewas justru turun 40 persen, korban luka berat turun 19 persen, dan korban luka ringan turun 5 persen.

"Dalam hal ini yang menonjol adalah kecelakaan tunggal. Akan kami lakukan studi lagi, apakah karena faktor kelelahan dan sebagainya," terang Firman.

Kecelakaan pada libur akhir tahun ini banyak terjadi di jalan arteri, sementara di jalan tol tidak ada kecelakaan yang signifikan.

Polri juga mencatat jumlah kendaraan yang melintas melalui empat gerbang tol utama, yang menuju ke Jakarta.

"Sampai data kemarin, masih tercatat 7.043 kendaraan atau -0,4 persen daripada arus normal. Mungkin masih ada masyarakat yang belum masuk ke Jakarta hingga hari ini," terang Firman.

Baca juga artikel terkait OPERASI LILIN 2022 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto