tirto.id - Juknis PPDB SMP Sidoarjo 2023 berisi jadwal, syarat, dan tahapan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru.
Dinas Pendidikan Kota Sidoarjo telah merilis pengumuman pendaftaran PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2023 SMP. Pelaksanaan PPDB SMP 2023 berlangsung melalui berbagai rangkaian agenda.
Tahapan paling awalnya adalah entri nilai rapor oleh operator SD/MI yang telah berlalu pada 10-14 April 2023. Adapun tahapan yang saat ini tahapan sedang berlangsung adalah pengisian biodata titik koordinat calon peserta didik baru yang dijadwalkan pada 3-6 Mei 2023.
Pada tahun ajaran 2023/2024 ini, panitia menetapkan daya tampung SMP negeri sejumlah 13.480 orang, sedangkan SMP swasta membuka daya tampung sebanyak 11.294 orang.
Jadwal Pelaksanaan PPDB SMP Sidoarjo 2023
Jadwal pelaksanaan PPDB SMP dimulai dari entri nilai yang dilaksanakan oleh operator sekolah. Selanjutnya masing-masing jalur pendaftaran memiliki jadwal pelaksanaan PPDB yang berbeda. Melansir dari laman PPDB Sidoarjo, berikut adalah jadwal pelaksanaan PPDB SMP Sidoarjo 2023:
Jadwal PPDB SMP Sidoarjo 2023
1. Entri nilai rapor oleh Operator SD/MI: 10 - 14 April 2023
2. Verifikasi nilai rapor oleh Kepala Sekolah: 15 - 18 April 2023
3. Pengunduhan Token oleh Operator SD/MI: 15 - 18 April 2023
4. Pembagian Token dari Operator SD/MI kepada Calon Peserta Didik Baru melalui SMS, WhatsApp, e-mail, dll: 17 - 19 April 2023
5. Pengisian Biodata, Titik Koordinat Calon Peserta Didik Baru: 3 - 6 Mei 2023
6. Pengecekan Titik Koordinat oleh Panitia PPDB SMP Negeri: 8 - 12 Mei 2023
7. Pengambilan Token Lulusan SD/MI dari Luar Kab. Sidoarjo dan/atau Lulusan SD/MI tahun sebelumnya ke SMPN Pilihan 1: 8 - 12 Mei 2023
8. Simulasi Pemilihan SMP Negeri oleh Calon Peserta Didik Baru: 13 - 15 Mei 2023.
Jadwal PPDB Jalur Kelas Khusus Olahraga (KKO)
1. Pendaftaran: 17 - 19 April 2023
2. Verifikasi/Validasi Data: 25 - 28 April 2023
3. Pengumuman Verifikasi/Validasi Data: 2 Mei 2023
4. Pelaksanaan Seleksi Teknis: 4 - 6 Mei 2023
5. Pengumuman: 10 Mei 2023 (Pukul 14.00 WIB)
6. Daftar ulang: 11 - 12 Mei 2023
Jadwal PPDB Jalur Kelas Khusus Cerdas Istimewa (KKCI)
1. Entry Data Hasil Pemeriksaan Psikologi oleh Calon Peserta Didik Baru: 19 - 22 Mei 2023
2. Pendaftaran: 20 - 24 Mei 2023
3. Verifikasi/Validasi Data: 22 - 26 Mei 2023
4. Pengumuman: 27 Mei 2023 (Pukul 14.00 WIB)
5. Daftar Ulang: 29 - 30 Mei 2023
Jadwal PPDB Jalur Prestasi Hasil Perlombaan/Pertandingan Bidang Akademik/Non Akademik
1. Pendaftaran: 29 - 31 Mei 2023
2. Verifikasi/Validasi data: 30 Mei - 6 Juni 2023
3. Pengumuman: 7 Juni 2023 (Pukul 14.00 WIB)
4. Daftar Ulang: 8 - 9 Juni 2023
Jadwal PPDB Jalur Prestasi Hasil Penilaian Sekolah dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
1. Pendaftaran: 8 - 10 Juni 2023
2. Verifikasi/Validasi Data: 9 - 13 Juni 2023
3. Pengumuman: 14 Juni 2023 (Pukul 14.00 WIB)
4. Daftar ulang: 15 - 16 Juni 2023
Jadwal PPDB Jalur Zonasi dan Jalur Afirmasi
1. Pendaftaran: 19 - 21 Juni 2023
2. Verifikasi dan Validasi Data/Lapangan: 20 - 26 Juni 2023
3. Pengumuman Penetapan Calon Peserta Didik Baru: 27 Juni 2023 (Pukul 14.00 WIB)
4. Daftar Ulang: 28 - 30 Juni 2023.
Syarat Pendaftaran PPDB SMP Sidoarjo 2023
Sebelum mendaftarkan diri pada PPDB SMP Sidoarjo 2023, peserta harus memperhatikan berbagai hal yang termuat dalam syarat pendaftaran. Jika peserta tidak sesuai dengan syarat pendaftaran, maka tidak dapat mengikuti rangkaian pendaftaran. Melansir dari laman resmi PPDB Sidoarjo, berikut adalah persyaratan pendaftaran PPDB SMP Sidoarjo 2023:
-Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik
-Memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD/sederajat.
-Bagi peserta didik penyandang disabilitas di sekolah penyelenggara layanan pendidikan inklusif tidak diberlakukan ketentuan persyaratan usia dan memiliki SHUN seperti yang dijelaskan pada poin 1 dan 2.
-Peserta didik jalur pendidikan nonformal/ informal dapat diterima di SMPN tidak pada awal kelas 7 (tujuh) setelah memenuhi persyaratan:
-Memiliki ijazah kesetaraan program paket A; dan
-Lulus tes kelayakan dan penempatan yang diselenggarakan oleh SMPN yang bersangkutan.
-Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato dan bertindik.
Alur Pendaftaran PPDB SMP Sidoarjo 2023
Alur pendaftaran PPDB SMP Sidoarjo telah diatur dalam informasi yang tercantum dalam laman resmi PPDB SMP Sidoarjo. Alur pendaftaran ini harus dicermati dan diikuti dengan baik untuk mengikuti rangkaian PPDB SMP. Berikut adalah alur pendaftaran PPDB SMP Sidoarjo 2023:
-Pelaksanaan PPDB dilaksanakan melalui enam jalur, meliputi:
1. Zonasi
2. Afirmasi
3. Perpindahan tugas orang tua atau wali
4. Prestasi
5. Kelas Khusus Olahraga (KKO)
6. Kelas Khusus Cerdas Istimewa (KKCI)
- Mekanisme pendaftaran PPDB berlangsung secara daring atau dalam jaringan untuk jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali dengan mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.
- Kuota jalur Zonasi sejumlah paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah.
- Kuota jalur Afirmasi paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
- Kuota jalur Prestasi paling banyak 30% (prestasi lomba/piagam 20% dari 30% dan prestasi hasil penilaian 80% dari 30%) dari daya tampung sekolah.
- Kuota jalur Perpindahan tugas orang tua/wali memiliki kuota paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.
- Jalur Kelas Khusus Olahraga hanya tersedia untuk beberapa sekolah saja.
- Jalur Kelas Khusus Cerdas Istimewa (KKCI) hanya tersedia untuk beberapa sekolah saja.
- Calon peserta didik baru hanya dapat memilih 1 (satu) jalur dari 6 (enam) jalur PPDB.
- Calon peserta didik baru dengan asal sekolah di luar wilayah Kabupaten Sidoarjo dan kartu keluarga di luar wilayah Kabupaten Sidoarjo paling banyak 5% (lima persen) dari kuota penerimaan peserta didik baru untuk masing-masing satuan pendidikan.
NB:
-Pembatasan kuota penerimaan peserta didik baru untuk masing-masing satuan pendidikan sebesar 5% (lima persen) tidak berlaku bagi calon peserta didik baru dari sekolah di Luar Kabupaten Sidoarjo, dengan kartu keluarga di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
-Calon Pendaftar yang berasal dari SD/MI di Luar Kabupaten Sidoarjo dan/atau Calon Pendaftar lulusan SD/MI Tahun sebelumnya dapat mengambil token ke SMP Negeri yang terjangkau sesuai jadwal (8 - 12 Mei 2023) dengan membawa Kartu Keluarga.
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Yulaika Ramadhani