Menuju konten utama

Jejak Nusron Wahid ke Jiran Sebelum Mangkir dari KPK Versi MAKI

MAKI menilai mangkirnya Nusron Wahid dari pemanggilan KPK pada Kamis lalu ada unsur kesengajaan. Nusron diduga meninggalkan Indonesia menuju Malaysia.

Jejak Nusron Wahid ke Jiran Sebelum Mangkir dari KPK Versi MAKI
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid diduga melakukan perjalanan ke Malaysia ketika ia seharusnya memenuhi panggilan KPK pada Kamis (15/10/2026) lalu. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menduga Nusron sengaja mangkir seiring jejak perjalanan sang menteri yang belakangan terungkap.

Kamis pekan lalu, KPK menyatakan bahwa Nusron Wahid tak memenuhi jadwal pemanggilannya sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pemanggilan ini sudah kedua kali dan semuanya tidak dihadiri oleh Nusron.

“Setelah kita tunggu yang bersangkutan tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis pekan lalu.

Kala itu, Budi menyebut bahwa pihaknya belum menerima “alasan ketidakhadiran” dari Nusron. Hal itu, kata Budi, membuat pihaknya mempertimbangkan penjemputan paksa.

Beberapa hari setelah ketidakhadiran Nusron dalam pemeriksaan, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyatakan bahwa Menteri ATR/BPN itu diduga telah melakukan perjalanan ke luar negeri sehari sebelum jadwal pemanggilannya oleh KPK.

“Berdasarkan penelusuran kami, Nusron Wahid pada hari Rabu telah bepergian ke Malaysia,” kata Boyamin dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Senin (19/10).

Dalam keterangan terpisah, Boyamin menyebut perjalanan Nusron ke Malaysia itu sebagai perjalanan dinas. Namun, katanya, perjalanan dinas ini diduga tak mendapat izin Presiden RI Prabowo Subianto.

“Jadi dia [Nusron] hanya menyampaikan permohonan izin [ke Prabowo], belum diizinkan oleh Pak Presiden, tapi sudah langsung berangkat,” jelas Boyamin.

Dugaan Jejak Perjalanan Nusron Wahid ke Malaysia Menurut MAKI

Berdasarkan keterangan Boyamin, Nusron diduga telah melakukan perjalanan keluar negeri pada Rabu (14/10), atau sehari sebelum jadwal pemeriksaannya sebagai saksi oleh KPK pada Kamis. Pada hari tersebut, Nusron diduga ikut dalam penerbangan dari Jakarta ke Batam.

Setelah tiba di Batam, Nusron lantas diduga menyeberang ke Singapura dengan kapal feri. Kemudian, Nusron kembali melanjutkan perjalanan ke Johor Bahru, Malaysia, menggunakan mobil dan tiba di sana pada Kamis (15/10).

“Kamis seharian di Johor Bahru, putar-putar pakai mobil dinas Konjen [Konsulat Jenderal RI di Malaysia],” kata Boyamin.

Nusron kemudian diduga kembali melakukan perjalanan lanjutan pada Jumat (16/10), dengan rute Johor Bahru ke Singapura. Nusron kemungkinan berada di Singapura hingga Minggu (18/10).

Hari ini, Senin, Boyamin mensinyalir Nusron akan kembali ke Johor Bahru. Boyamin menduga Nusron akan kembali ke Indonesia pada Selasa (20/10).

Rangkaian perjalanan itulah yang diduga menjadi alasan mengapa Nusron mangkir dari panggilan KPK pada Kamis lalu. Selain itu, perjalanan ini juga disebut Boyamin menjadi alasan Nusron tak hadir dalam rapat kabinet di Jakarta pada Jumat lalu.

Selain menyoroti waktu perjalanan yang berdekatan dengan jadwal pemanggilan KPK, Boyamin juga turut menyoroti agenda Nusron selama berada di luar negeri. Menurutnya, agenda Nusron di Singapura dan Malaysia tidak dilakukan dengan protokol kenegaraan.

“Setahu saya hanya jalan-jalan yang tidak ada protokolernya,” ujar Boyamin.

Hal itu kemudian membuat Boyamin turut mendorong KPK untuk menjemput paksa Nusron Wahid setibanya di tanah air. Menurut Boyamin, KPK telah memiliki keabsahan untuk menjemput paksa Menteri ATR/BPN itu karena telah mangkir dari dua kali panggilan resmi.

“Saya berharap KPK tetap konsisten untuk menjemput paksa Nusron Wahid untuk dimintai keterangan dan menghentikan polemik yang sudah ada," kata koordinator MAKI tersebut.

Pemanggilan Nusron sebagai saksi oleh KPK berlangsung setelah lembaga antirasuah itu menangkap sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada September lalu.

Selain para pejabat kementerian, OTT tersebut juga turut menangkap Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk. Adrianto Pitojo Adhi; orang kepercayaan Nusron, mantan bupati Arif Sugiyanto; dan politikus Golkar Fahd A. Rafiq.

Baca juga artikel terkait MENTERI ATR atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar