Menuju konten utama

Jalur Puncak Sudah Bisa Dilewati Mobil, Truk dan Bus Masih Dilarang

Mobil berpenumpang, seperti kendaraan pribadi dan angkot, sudah diizinkan untuk melintasi jalur di sekitar Puncak Pass. Jalur itu sempat ditutup bagi kendaraan roda empat usai terjadi longsor 2 hari lalu.

Jalur Puncak Sudah Bisa Dilewati Mobil, Truk dan Bus Masih Dilarang
Petugas menutup jalur Puncak di Ciloto, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (29/3/2018). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

tirto.id - Mobil berpenumpang kini sudah diizinkan untuk melintasi jalur Puncak, Jawa Barat. Sebelumnya, hanya sepeda motor yang dizinkan melintasi jalur itu usai terjadi longsor di Puncak Pass, Ciloto, Kabupaten Cianjur, pada 28 Maret 2018.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan mobil berpenumpang sudah diizinkan melintasi jalur Puncak, baik dari arah Bogor menuju Cianjur, maupun sebaliknya.

"Untuk hari ini, bisa dibuka dengan batasan tertentu, kita utamakan sepeda motor dan mobil berpenumpang," kata Agung usai meninjau lokasi longsor di Jalur Puncak, pada Jumat (30/3/2018).

Menurut Agung, pembukaan jalur Puncak tidak berlaku bagi kendaraan besar, seperti truk, bus dan sejenisnya. Hal ini dikarenakan proses perbaikan jalan yang terdampak longsor masih berlanjut.

"Sampai 10 hari ke depan perbaikan berkonsentrasi pada titik yang longsor di sini (Ciloto), sekaligus perbaikan yang lainnya," kata Agung.

Kasat Lantas Polres Bogor Kabupaten AKP Hasby Ristama menambahkan pihaknya masih melakukan penyekatan di lokasi Gunung Mas untuk kendaraan truk, mobil angkel, dan bus 3/4 yang dilarang melintasi jalur Puncak Pass.

"Sesuai arahan pimpinan jalur dibuka hanya untuk roda dua, dan mobil angkutan penumpang seperti, mobil pribadi, dan angkot. Untuk kendaraan besar tidak boleh," kata Hasby.

Hasby menjelaskan pengaturan lalu lintas di lokasi longsor jalur Puncak dilakukan oleh Polres Bogor dengan berkoordinasi bersama Polres Cianjur. Hal ini karena lokasi longsor itu berada di wilayah perbatasan Bogor dan Cianjur.

Hari ini, Kapolda Jabar Agung Budi Maryoto bersama Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky, Kapolres Ciajur AKBP Soliyah dan perwakilan Kementerian PUPR memeriksa lokasi longsor di kawasan Puncak Pass. Mereka sempat menggelar rapat perihal penanganan longsor itu.

Agung menjelaskan lokasi longsor sedang dalam proses perbaikan bertahap. Kementerian PUPR akan segera memangkas lereng sepanjang 2 meter untuk pelebaran jalan, pada tahap awal. Selanjutnya belasan warung di dekat lokasi longsor itu akan dipindahkan demi keselamatan warga dan pengendara.

Agung optimistis, sebelum musim angkutan lebaran 2018, jalur Puncak sudah bisa dioperasionalkan kembali secara penuh.

Baca juga artikel terkait JALUR PUNCAK

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom