tirto.id - Proses rekrutmen CPNS 2024 memasuki tahap penting bagi peserta yang lolos seleksi sebelumnya, khususnya di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Jadwal wawancara dan psikotes menjadi langkah penting yang harus diperhatikan dengan cermat.
Artikel ini akan memberikan informasi lengkap terkait jadwal wawancara, psikotes CPNS LPSK 2024, serta daftar nama peserta yang berhak mengikuti tahap ini. Pastikan Anda mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tantangan berikutnya.
Setelah pengumuman SKD CPNS 2024, tahapan selanjutnya dari penerimaan seleksi CPNS LPSK yaitu SKB Non CAT. Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) non CAT atau SKB tambahan dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), adalah tes wawancara dan psikotes.
SKB untuk penerimaan CPNS LPSK ini terdiri dari dua bagian yaitu SKB dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Non CAT. Untuk SKB dengan CAT akan dilaksanakan pada periode 9 hingga 20 Desember 2024.
Peserta yang berhak mengikuti SKB ini dapat memilih titik lokasi SKB CAT melalui akun SSCASN masing-masing dari tanggal 23 hingga 25 November 2024, atau sesuai periode yang tertera pada akun SSCASN.
Lantas, kapan jadwal SKB Non CAT penerimaan PPPK LPSK 2024 yang berupa tes wawancara dan psikotes?
Jadwal Wawancara dan Psikotes CPNS LPSK 2024
Menurut Pengumuman dari LPSK, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tambahan Non CAT yang berupa tes wawancara dan psikotes untuk seleksi penerimaan CPNS LPSK 2024 akan dilaksanakan pada:
a. Tes Wawancara secara daring (online)
- Hari/Tanggal : Senin - Sabtu, 25 - 30 November 2024
- Waktu : Pukul 08.00 wib hingga selesai
- Tempat : ID Rapat : 942 2578 5689
- Kode Sandi : LPSK2024
b. Tes Psikotes dan Tes Kesehatan Jiwa secara luring (tatap muka)
- Hari/Tanggal : Rabu - Kamis, 4 - 5 Desember 2024
- Waktu : Pukul 07.00 Wib hingga selesai
- Tempat : Auditorium Lantai 6 Kantor LPSK Jalan Raya Bogor KM 24 No. 47-49 Jakarta Timur 13750
Ketentuan Pakaian SKB Non CAT LPSK 2024
Terdapat sejumlah ketentuan berpakaian yang harus dipenuhi para peserta tes SKB Non CAT LPSK 2024. Berikut ini ketentuan pakaian tes SKB Tambahan Non CAT:
Peserta wajib berpakaian rapi, sopan, dan menggunakan sepatu sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Peserta Laki-laki
1) kemeja putih polos lengan Panjang (bukan kaos /polo shirt);2) celana panjang formal warna hitam, tidak diperkenankan menggunakan celana berbahan jeans/ corduroy/ khakis/ chinos/ legging;3) sepatu pantofel hitam, bukan sepatu kets/ sneakers/ sepatu olahraga/ sepatu plastik/ sandal.
b. Peserta Perempuan
1) kemeja putih polos lengan panjang dan tidak berbahan tipis atau menerawang;
2) rok formal warna hitam (panjang hingga dibawah lutut, belahan rok tidak boleh di atas lutut) atau celana panjang formal warna hitam, tidak diperkenankan menggunakan celana berbahan jeans/ corduroy/ khakis/ chinos/ legging;
3) bagi yang berhijab, mengenakan jilbab berwarna hitam polos;
4) sepatu pantofel hitam, bukan sepatu kets/ sneakers/ sepatu olahraga/ sepatu plastik/ sandal.
Link Daftar Nama Peserta SKB Non CAT LPSK 2024
Untuk mengetahui siapa saja yang berhak mengikuti tes SKB Non CAT seleksi penerimaan PPPK LPSK 2024 serta jadwal tesnya, Anda bisa mengunjungi tautan berikut ini:
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Yulaika Ramadhani