tirto.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) merilis kisi-kisi materi pokok SKB CPNS 2024 untuk formasi auditor ahli pertama hingga terampil.
Auditor memiliki tugas pokok melaksanakan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan teknis, pengendalian, dan evaluasi pengawasan.
Perlu diketahui, SKB CPNS 2024 akan diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lolos tes SKD yang dilaksanakan sebelumnya.
Jika tidak ada perubahan, SKB dijadwalkan berlangsung pada 9-20 Desember 2024. Sebelum pelaksanaan SKB, peserta CPNS 2024 dapat melihat daftar peserta, waktu dan lokasi SKB pada laman SSCASN mulai 4-8 Desember 2024.
Jadwal tersebut mengacu pada jadwal BKN Nomor:5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal pendaftaran CPNS 2024.
Pendaftar CPNS juga diimbau untuk terus mengikuti perkembangan informasi terkait rangkaian tahapan seleksi pada laman SSCASN BKN.
Lantas apa saja materi pokok SKB Auditor ahli pertama hingga terampil CPNS 2024? Berikut penjelasannya.
Kisi-Kisi Materi Pokok SKB Auditor Ahli Pertama CPNS 2024
Auditor Ahli Pertama pada CPNS 2024 merupakan pejabat yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan pengawasan di lingkungan instansi pemerintah. Auditor ahli pertama harus memiliki keahlian sesuai dengan jabatannya baik keahlian umum atau keahlian khusus.
Kemampuan Umum Auditor Ahli Pertama
1. Standar Audit2. Kode Etik dan Pedoman Perilaku
Kemampuan Khusus Auditor Ahli Pertama
1. Peran Internal Audit Layanan Audit: Assurance and Consulting2. Audit Plan, Audit Universe, dan Audit Program
3. Governance, Risk, and Control
4. Risiko Fraud
5. Proses Bisnis dan Risiko
6. Penerapan Metodologi Pengawasan
7. Buku Audit dan KKA
8. Perubahan metodologi pengawasan audit intern
Materi Pokok SKB CPNS Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara Ahli Pertama
Auditor Manajemen ASN Ahli Pertama merupakan jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan Audit Manajemen Aparatur Sipil Negara. Berikut merupakan materi SKB Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara Ahli Pertama CPNS 2024.
Kemampuan Umum
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
5. Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Kemampuan Khusus
1. Jabatan Fungsional Auditor Manajemen ASN.2. Perencanaan Pengawasan dan Pengendalian NSPK Manajemen ASN.
3. Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian NSPK Manajemen ASN.
4. Laporan Pengawasan dan Pengendalian NSPK Manajemen ASN.
5. Tindak Lanjut Pengawasan dan Pengendalian NSPK Manajemen ASN.
6. Penjaminan Mutu Hasil Audit Pengawasan dan Pengendalian NSPK Manajemen ASN.
Materi Pokok SKB CPNS Auditor Perkeretaapian Ahli Pertama
Auditor Perkeretaapian Ahli Pertama memiliki tugas melaksanakan audit prasarana, sarana, lalu lintas dan angkutan, sumber daya manusia, dan keselamatan perkeretaapian. Dalam pelaksanaan tes SKB, berikut materi pokok Auditor Perkeretaapian Ahli Pertama.
Kemampuan Umum
1. Kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan prasarana di bidang perkeretaapian.2. Kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan sarana di bidang perkeretaapian.
3. Kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan di bidang perkeretaapian.
4. Kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan SDM di bidang perkeretaapian.
5. Kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan keselamatan di bidang perkeretaapian.
6. Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan keselamatan dan audit perkeretaapian serta dasar-dasar audit.
7. Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan keselamatan dan audit perkeretaapian serta dasar-dasar audit.
8. Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan keselamatan dan audit perkeretaapian serta dasar-dasar audit.
Kemampuan Khusus
1. Perencanaan Audit (Bahan perencanaan audit, Rencana kerja audit, Potensi bahaya, Potensi permasalahan, Program audit).2. Pelaksanaan Audit (Lembar kerja audit, Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian).
3. Pelaporan Audit (Penilaian hasil audit).
4. Dasar-Dasar Audit (Penyiapan bahan pelaporan audit, Pemantauan dan tindak lanjut audit, Diseminasi laporan audit).
Materi Pokok SKB CPNS Auditor Terampil
Perlu diketahui, tugas auditor adalah melaksanakan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan teknis, pengendalian, evaluasi pengawasan, dan pemeriksaan. Adapun materi poko SKB CPNS Auditor Terampil 2024 sebagai berikut:
Kemampuan Umum
1. Standar Audit2. Kode Etik dan Pedoman Perilaku
Kemampuan Khusus
1. Peran Internal Audit Layanan Audit: Assurance and Consulting2. Risk Based - Audit Plan, Audit Universe, dan Audit Program
3. Governance, Risk, and Control
4. Risiko Fraud
5. Identifikasi proses bisnis dan risikonya
6. Implementasi proses bisnis dan risikonya
7. Pemahaman terhadap faktor yang mempengaruhi proses bisnis dan risiko mitra
8. Metodologi pengawasan9. Bukti audit dan KKA
Sistem Penilaian Tes SKB CPNS 2024
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 terdiri dari dua metode utama, yakni Computer Assisted Test (CAT) dan Non-CAT.
SKB CAT merupakan metode ujian yang menggunakan sistem komputer untuk menilai kemampuan peserta. Pada SKB CAT, hasil ujian dinilai secara otomatis oleh komputer dan peserta dapat langsung melihat hasil setelah ujian selesai.
Kemudian, pada metode SKB Non-CAT mencakup penilaian yang lebih beragam. Nilai yang diberikan bergantung pada evaluasi penguji. Hal ini memberikan unsur subjektif dalam penilaian, di mana penilai akan menilai kemampuan, sikap, dan pengetahuan peserta.
Perlu diketahui, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) nantinya melakukan integrasikan nilai SKB dengan SKD sebagai penentuan hasil final rekrutmen CPNS 2024. Sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB, bobot penilaian kelulusan terdiri dari SKD sebesar 40% dan SKB sebesar 60%.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Dipna Videlia Putsanra