Menuju konten utama

Jadwal Pelaksanaan ABM SMA/SMK/MA 2024 & Mekanisme Ujiannnya

Jadwal pelaksanaan ABM SMA/SMK/MA 2024 secara lengkap mencakup pelaksanaan ujian dan laporan hasil. Cek mekanisme ujiannya.

Jadwal Pelaksanaan ABM SMA/SMK/MA 2024 & Mekanisme Ujiannnya
Ilustrasi Ujian. foto/Istockphoto

tirto.id - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) telah merilis jadwal pelaksanaan Asesmen Bakat Minat atau ABM untuk siswa kelas XII SMA/SMK/MA. Kapan jadwal pelaksanaan dan bagaimana mekanisme ujiannya?

Asesmen Bakat Minat sudah diterapkan di awal tahun 2024 untuk para siswa kelas IX SMP/MTS, yang melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Asesmen Bakat Minat mengukur potensi yang dirancang untuk memprediksi kemampuan peserta didik pada bakat di bidang-bidang khusus dan minat berdasarkan ketertarikan pada suatu jenis kegiatan tertentu.

Tes ABM terdiri dari dua kategori, yaitu Tes Bakat dan Tes Minat. Para peserta didik melakukan Asesmen Bakat Minat (ABM) untuk mengetahui potensi keberhasilan suatu bidang.

Tes Bakat adalah potensi bawaan untuk semakin mudah dan cepat menguasai pengetahuan atau keterampilan tertentu. Tes Bakat berfungsi memprediksi keberhasilan peserta didik pada jurusan yang dikehendaki. Akurasi prediksi keberhasilan peserta didik pada jenjang/kelas yang lebih tinggi dapat terlihat berdasarkan hasil tes.

Sedangkan Tes Minat menunjukkan ketertarikan (keinginan) untuk menekuni atau melibatkan diri dalam kegiatan dan bidang tertentu. Tes Minat dapat mengetahui ketertarikan peserta didik pada bidang-bidang tertentu.

Berbeda dengan tes prestasi yang mengukur pengetahuan akademik, ABM disusun tidak berdasarkan silabus mata pelajaran tertentu, melainkan menguji daya nalar peserta didik. Tes prestasi, tes bakat, dan tes minat yang dilakukan secara bersama akan memberikan gambaran kemampuan peserta didik lebih lengkap.

Jadwal Pelaksanaan ABM 2024 Jenjang SMA, SMK dan MA

Pelaksanaan ABM 2024 jenjang SMA, SMK, dan MA dilaksanakan dalam tiga periode dengan kelompok provinsi yang berbeda sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Pelaksanaan ABM pada setiap kelompok dilakukan selama empat hari. Setiap hari ada tiga sesi. Peserta didik hanya mengikuti satu kali tes pada hari dan sesi yang telah ditetapkan masing-masing satuan pendidikan.

Berikut jadwal pelaksanaan Asesmen Bakat Minat (ABM) 2024 jenjang SMA, SMK, dan MA, menurut Juknis ABM yang dirilis Kemdikbud Ristek:

  • 08-10 Oktober 2024: Rapat Koordinasi Pelaksanaan Asesmen Bakat Minat
  • 11-18 Oktober 2024: Sosialisasi Pelaksanaan ABM
  • 10-26 Oktober 2024: Pendataan Satuan Pendidikan dan Peserta ABM
  • 28-31 Oktober 2024: Pelaksanaan Ujian Periode I
  • 04-07 November 2024: Pelaksanaan Ujian Periode II
  • 11-14 November 2024: Pelaksanaan Ujian Periode III
  • 07 November 2024: Laporan Hasil ABM Periode I
  • 14 November 2024: Laporan Hasil ABM Periode II
  • 21 November 2024: Laporan Hasil ABM Periode III
Waktu sesi per hari untuk setiap periode sesuai jadwal berikut:

  • Sesi I: 07.30 - 10.00 WIB
  • Sesi II: 10.30 - 13.00 WIB
  • Sesi III: 13.30 - 16.00 WIB.

Mekanisme dan Prosedur Pelaksanaan Ujian ABM SMA/SMK Tahun 2024

Mekanisme dan prosedur pelaksanaan ABM 2024 jenjang SMA, SMK, dan MA dilakukan di seluruh provinsi Indonesia melalui tes berbasis komputer (Computerized Based Test - CBT) dan berbasis seluler yang dilakukan secara daring.

Prosedur pelaksanaan ujian ABM jenjang SMA, SMK, dan MA tahun 2024 adalah sebagai berikut:

  • Meminta peserta tes untuk memasuki ruangan tes 15 (lima belas) menit sebelum tes dimulai (sesuai dengan jadwal pelaksanaan).
  • Meminta peserta tes menandatangani daftar hadir sebelum pelaksanaan tes.
  • Membagikan kartu login.
  • Membacakan tata tertib peserta (naskah tata tertib di bawah ini dapat diunduh pada laman pendataan ABM).
  • Membacakan petunjuk pengerjaan ABM.
  • Memimpin doa dan mengingatkan peserta untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan jujur.
  • Meminta peserta memasukkan username dan password sesuai dengan kartu login yang diberikan secara individual.
  • Mempersilakan peserta untuk mulai mengerjakan soal.
  • Selama ujian berlangsung, menjaga ketertiban dan ketenangan suasana ruang ujian, memberi peringatan kepada peserta yang melakukan kecurangan, melarang orang yang tidak berwenang memasuki ruang ujian selain peserta tes, menaati larangan "DILARANG merokok di ruang ujian, mengobrol, memberi bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal yang diujikan", dan tidak mendokumentasikan dan menyebarkan soal ujian melalui media apa pun.
  • Memastikan peserta memeriksa seluruh pertanyaan/pernyataan sudah terisi dilihat dari daftar soal yang sudah berwarna biru untuk komputer dan warna hijau untuk seluler.
  • Meminta peserta yang sudah menyelesaikan tes untuk menekan tombol selesai dan mempersilahkan peserta meninggalkan ruang ujian.

Baca juga artikel terkait ABM 2024 atau tulisan lainnya dari Robiatul Kamelia

tirto.id - Edusains
Kontributor: Robiatul Kamelia
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Beni Jo & Yulaika Ramadhani