Menuju konten utama

Jadwal Buka dan Imsak Kota Yogyakarta & Kota Banjarmasin, Selasa, 7 Mei 2019

Jadwal buka puasa dan imsak di Kota Yogyakarta dan Kota Banjarmasin Selasa, 7 Mei 2019 penting diketahui umat muslim di kedua daerah.

Jadwal Buka dan Imsak Kota Yogyakarta & Kota Banjarmasin, Selasa, 7 Mei 2019
Waktu buka puasa dan jadwal imsak di Kota Yogyakarta dan Kota Banjarmasin.

tirto.id - Umat muslim di Kota Yogyakarta dan Kota Banjarmasin pada hari ini Selasa, 7 Mei 2019 menjalankan ibadah puasa ke-2 atau bertepatan dengan 2 Ramadan 1440H.

Sembari menunggu bedug buka puasa, umat muslim di Kota Yogyakarta dapat melakukan ngabuburit. Beberapa tempat ngabuburit di Kota Yogyakarta antara lain: Malioboro, Alun-alun Yogyakarta, Pasar Kauman, sekitar Masjid Jogokaryan.

Ada makanan dan minuman khas dari daerah ini yang dapat dipakai sebagai menu berbuka puasa, seperti: Bakpia, Yangko, Ayam Goreng Kalasan, Gudeg, Nasi Goreng Kampung Yogyakarta, Nasi Kucing, Brongkos, Sate Klatak, Mangut Lele, Jadah Tempe, Mie Lethek, Sate Kere, Sego Abang Lombok Ijo, Tengkleng Gajah, Bakmi Jawa, Soto Kadipiro, Gatot, Geplak, Cenil, Kipo, Kicak, Sambel Goreng Krecek, Enting-enting, Nasi Pecel.

Apabila memasuki waktu azan sholat maghrib berkumandang, umat muslim di daerah Kota Yogyakarta dapat melakukan ibadah sholat maghrib. Beberapa masjid di Kota Yogyakarta yang dijadikan tempat solat maghrib antara lain di Masjid Gedhe Kauman, Masjid Syuhada, Masjid Baitul Hikmah. Masjid-masjid itu dapat ditemukan di Jl. Kauman Alun-alun Kraton Yogyakarta, Gondomanan, Yogyakarta, Jl. Inyoman Oka No 2, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Jl. Balapan No 27.

Demikian pula ketika menjelang imsakiyah atau memasuki waktu ibadah sholat subuh, umat muslim di Kota Yogyakarta dapat menggunakan masjid-masjid untuk beribadah.

Untuk lebih jelasnya, berikut jadwal buka dan imsak di Kota Yogyakarta :



Masyarakat di Kota Banjarmasin juga memiliki tempat favorit untuk ngabuburit. Beberapa tempat ngabuburit di Kota Banjarmasin antara lain; Pasar Wadai Ramadhan, Pantai Jodoh, Masjid Sultan Suriansyah, Menara Pandang, Kawasan Wisata Kuliner Mandiri.

Sementara untuk umat muslim di Kota Banjarmasin sering ngabuburit dengan menyantap makanan atau minuman soto banjar, ketupat kandangan, patin baubar, manday, gangan asam banjar, bingka, amparan tatak, iwak pakasam, kelepon martapura, gangan humbut saat berbuka atau pun makan sahur.

Sedangkan untuk ibadah sholat tarawih atau pun sholat subuh, zuhur, asar, maghrib, isya dapat dilakukan rumah atau masjid. Beberapa masjid di Kota Banjarmasin yang dijadikan tempat tarawih antara lain, Masjid Sabilal Muhtadin, Masjid Jami Banjarmasin, Masjid Jami Teluk Tiram.

Masjid-masjid di Kota Banjarmasin itu bisa ditemukan di Jl. Jenderal Sudirman Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jl.Masjid Jami Rt.03 Rw.01 No.01 Kel. Antasan Kecil Timur, Kec.Banjarmasin Utara, Jl. Teluk Tiram Darat Kelurahan Telawang.

Untuk lebih jelasnya, berikut jadwal buka dan imsak di Kota Banjarmasin:



Selain jadwal imsak, umat muslim juga senantiasa memahami keutamaan sholat tarawih seperti diriwayatkan Ali bin Abi Thalib ra. Bahwasannya Rasulullah SAW pernah ditanya seseorang mengenai fadhilah (keutamaan) sholat tarawih di bulan Ramadhan, maka beliau berkata “(fadhilah tarawih) di malam Ramadan ke-2 adalah diampunkan dosa kedua ibu-bapaknya, jika kedunya beriman

Sebagai pelengkap ibadah di bulan Ramadan, berikut tausiah harian yang dikutip dari situs Nahdatul Ulama:

Keabsahan puasa kita bergantung pada niat di malam hari. Yang menjadi pertanyaan: bagaimana jika kita lupa mengikrarkan niat puasa di malam hari?

Syekh Sulaiman Bujairimi dalam kitab Hasyiyah Iqna’ menerangkan:

“Disyaratkan menjatuhkan niat di malam hari bagi puasa wajib seperti puasa Ramadan, puasa qada, atau puasa nazar. Syarat ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW ‘Siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.’ Karena itu tidak ada jalan lain kecuali berniat puasa setiap hari berdasarkan redaksi zahir hadis.”

Syekh Sulaiman melanjutkan:

“Kalimat ‘maka tiada puasa baginya’ maksudnya tidak sah, bukan tidak sempurna. Pandangan Syafi’iyah ini berbeda dengan pandangan Hanafiyah. Karena menurut Syafi’iyah, menganulir keabsahan itu lebih dekat dengan menganulir puasa itu sendiri, dibandingkan hanya menganulir kesempurnaan puasa. [...] Pandangan Syafi’iyah ini berbeda dengan pandangan Hanafiyah karena Hanafiyah membolehkan niat di siang hari baik puasa wajib maupun puasa sunah.”

Perbedaan pendapat di kalangan ulama ini adalah kewajaran dan bukan sesuatu yang harus dipermasalahkan terus-menerus. Salah satu pelajaran pentingnya: kita bisa belajar bertoleransi kepada pendapat yang berbeda.

Bagaimanapun, dalam konteks ini, para ulama tersebut mendasarkan pendapatnya pada sumber hukum Islam yang sama, yaitu hadis.

Penulis: Alhafiz K.

Sumber: NU Online http://www.nu.or.id/post/read/60210/niat-puasa-ramadhan-di-siang-hari


Baca juga artikel terkait JADWAL SHOLAT atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH