Menuju konten utama

Info Vaksin Booster Bekasi di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid

Jadwal vaksin booster COVID-19 di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Bekasi untuk masyarakat umum. 

Info Vaksin Booster Bekasi di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin Pfizer yang digunakan untuk dosis ketiga atau booster COVID-19 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (21/1/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

tirto.id - RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid membuka layanan vaksinasi COVID-19 setiap Senin sampai Jumat bagi masyarakat umum untuk dosis 1, 2, dan booster.

Masyarakat Kota Bekasi bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (RSUDCAM) dengan jadwal pelayanan lebih fleksibel.

Sebab, vaksinasi dilayani setiap hari Senin sampai Jumat dalam sepekan. Peserta bisa menentukan sendiri jadwal kedatangan ke lokasi.

Dalam satu hari operasional, pelayanan vaksin COVID-19 dibuka dari pukul 09.00 - 13.00 WIB. Hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tidak ada kegiatan vaksinasi.

Sementara itu, calon penerima vaksin tidak perlu melakukan registrasi online dan bisa langsung datang ke tempat vaksinasi untuk mendaftar.

RSUDCAM menyediakan dua ruang di gedungnya sebagai tempat vaksinasi. Ruang yang digunakan adalah Gedung A lantai 8 (aula) dan Gedung E lantai 2.

Khusus untuk Gedung E lantai 2 yang juga menjadi ruang Poli Penyakit Dalam dan Poli Syaraf diperuntukkan untuk peserta yang punya penyakit penyerta (komorbid).

Syarat Vaksin Booster RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Bekasi

Vaksinasi COVID-19 di RSUD CAM menyediakan vaksin dosis 1, 2, dan 3 (booster). Vaksin yang ada adalah Pfizer dan AstraZeneca.

Vaksinasi ini diperuntukkan bagi masyarakat umum dengan usia di atas 18 tahun, lansia, dan peserta yang memiliki penyakit penyerta (komorbid).

Mengutip unggahan sosial media RSUDCAM Bekasi, vaksin Pfizer diberikan untuk peserta dosis 1 dan 2 berusia 12-17 tahun dan dosis 2 bagi peserta berusia di atas 15 tahun.

Pfizer juga diberikan untuk peserta dosis booster yang berusia di atas 18 tahun dan memiliki komorbid.

Bagi peserta yang sebelumnya mendapatkan vaksin primer (dosis 1 dan 2) berupa Sinovacs, akan diberikan vaksin booster berupa Pfizer. Sementara itu, penggunaan vaksin AstraZeneca diberikan pada peserta dosis 1 dan booster yang berusia di atas 18 tahun.

Syarat bagi peserta vaksinasi COVID-19 di RSUDCAM sebagai berikut:

1. Berusia 12-17 tahun untuk dosis 1. Lalu, berusia di atas 12 tahun untuk dosis 1, 2, dan booster.

2. Memiliki kondisi tubuh sehat dan fit

3. Menunjukkan fotokopi KTP untuk semua peserta, dan tiket vaksin dari aplikasi PeduliLindungi bagi peserta dosis booster.

Menurut penanggungjawab pelayanan vaksinasi di RSUDCAM, dr. Andika Prasdipta Hidayat, dalam pelayanan vaksinasi di RSUDCAM semua data dari peserta akan diinput ke dalam PCare.

Fotokopi KTP yang dibawa peserta menjadi akses untuk penginputan tersebut. "Sehingga sertifikat vaksin di PeduliLindungi bisa cepat muncul,” tuturnya seperti dikutip laman Pemkot Bekasi.

Baca juga artikel terkait VAKSIN CORONA atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yandri Daniel Damaledo