Menuju konten utama

Info Lengkap Pendaftaran PPPK Pemkab Kudus 2024 Periode 2

Informasi lengkap mengenai pendaftaran PPPK Pemkab Kudus 2024 Periode 2 yang dibuka mulai 17 November.

Info Lengkap Pendaftaran PPPK Pemkab Kudus 2024 Periode 2
Ilustrasi dokumen atau surat lamaran kerja. (FOTO/iStockphoto)

tirto.id - Seleksi PPPK (Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Pemerintah Kabupaten Kudus 2024 Periode 2 sudah dibuka.

Bagi semua warga negara Indonesia yang berniat untuk melamar menjadi PPPK Kabupaten Kudus sudah bisa mengajukan berkas lamarannya mulai 17 November 2024.

Pemkab Kudus kembali membuka seleksi PPPK di tahun 2024 ini menilik dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Kebutuhan Formasi PPPK Pemkab Kudus 2024 Periode 2

Kabupaten Kudus mengalokasikan tiga pelamar untuk seleksi PPPK periode 2 ini, yaitu:

  1. Tenaga Non ASN yang aktif bekerja di Lingkungan Pemkab Kudus paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus bagi pelamar formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan.
  2. Guru Non ASN di sekolah Negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan aktif mengajar paling sedikit 2 tahun atau 4 semester secara terus menerus pada sekolah negeri tempat mengajar saat mendaftar.
  3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Untuk lebih lengkapnya, bisa klik link di bawah ini.

Formasi PPPK Pemkab Kudus 2024 Periode 2

Persyaratan Pendaftaran PPPK Pemkab Kudus 2024 Tahap 2

Untuk bisa lolos dalam tahap administrasi di Seleksi PPPK Pemkab Kudus 2024, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, di antaranya sebagai berikut.

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Bekerja secara terus-menerus di Instansi Pemkab Kudus.
  4. Usia 20-57 tahun pada saat melamar jabatan PPPK Fungsional Teknis dan PPPK Tenaga Kesehatan.
  5. Usia 20-59 tahun pada saat melamar jabatan PPPK Tenaga Guru.
  6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  8. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atauanggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  9. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  10. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  11. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  12. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  13. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
  14. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai.
  15. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.

Tata Cara Pendaftaran PPPK Pemkab Kudus 2024 Periode 2

Bagi calon pelamar yang memenuhi persyaratan, bisa mengajukan mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengajukan lamarannya.

  • Mendaftar di laman SSCASN BKN: https://sscasn.bkn.go.id/ dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang dipilih.
  • Login dengan akunnya yang telah didaftarkan.
  • Mengunggah dokumen yang diperlukan pada laman SSCASN BKN tersebut dengan catatan semua dokumen yang di scan adalah asli, bukan fotocopy.
  • Pelamar wajib mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar sudah berhasil mendaftar.

Jadwal dan Tahapan PPPK Pemkab Kudus 2024 Gelombang 2

Berikut jadwal pelaksanaan Seleksi PPPK Pemkab Kudus 2024 Gelombang 2:

  • Pengumuman Seleksi: 1-30 November 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
  • Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025
  • Masa Sanggah: 19 - 21 Februari 2025
  • Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 22 - 28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1 - 7 Maret 2025
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April - 17 Mei 2025
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April - 22 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025
Sedangkan Tahapan-tahapan Seleksi PPPK Pemkab Kudus 2024 Periode 2 adalah sebagai berikut.

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Kompetensi
  3. Pengumuman Hasil Akhir Seleksi

Baca juga artikel terkait PPPK 2024 atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra