tirto.id - Hukum mengerjakan salat tahajud setelah salat witir pada bulan ramadan adalah boleh dilakukan. Sebab, mengerjakan salat witir sebagai penutup malam atau untuk mengakhiri salat-salat sunnah di malam hari merupakan amalan sunnah, bukan ibadah wajib.
Meskipun demikian, bila sudah memiliki niat untuk mengerjakan salat tahajud pada malam hari, umat muslim dianjurkan mengakhirkan salat witir.
Dengan begitu, setelah mengerjakan salat tarawih, pelaksanaan salat witir bisa ditunda. Witir baru dilaksanakan setelah salat tahajud pada akhir malam.
Melaksanakan salat tahajud pada waktu malam, yakni usai bangun dari tidur, sangat dianjurkan di hari-hari biasa. Keutamaan melaksanakan salat tahajud tentu lebih tinggi pada malam Ramadan.
Keutamaan Sholat Tahajud dan Witir
Keutamaan salat tahajud terlihat dari adanya anjuran melaksanakan ibadah sunnah ini di dalam Al-Qur'an, yakni surat Al-Isra ayat 79:
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَاماً مَحْمُوداً
Artinya: "Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji," (QS. Al-Isra: 79).
Dalam surat itu, firman Allah SWT sangat jelas mengungkapkan bahwa salat tahajud mempunyai keutamaan yang tinggi.
Bahkan, Rasulullah SAW selalu menjalankan salat sunah tersebut dengan istiqomah. Oleh sebab itu, salat tahajud sangat dianjurkan untuk dilaksanakan umat Islam.
Sementara witir adalah salat sunah dengan rakaat ganjil dan disebut sebagai salat sunah penutup atau menjadi penutup malam. Anjuran melaksanakan salat witir ada di banyak hadis. Salah satu dari hadis itu ialah berikut ini:
اجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا
Artinya: "Jadikan salatmu yang paling akhir di waktu malam berupa salat witir," (HR Bukhari dan Muslim).
Sedangkan pada bulan ramadan, umumnya umat Islam menggelar salat witir usai salat tarawih yang dilakukan selepas salat isya.
Sholat Tahajud Setelah Witir pada Bulan Ramadhan
Bagaimana jika melangsungkan salat tahajud pada malam hari padahal sudah melaksanakan salat witir usai tarawih?
Seperti dikutip dari artikel "Shalat Tahajud Setelah Shalat Witir, Bolehkah?" yang ditulis Ali Zainal Abidin dalam laman resmi NU Online, mengerjakan salat tahajud setelah salat witir boleh-boleh saja dilakukan.
Sebabnya adalah perintah untuk menjadikan salat witir sebagai salat sunah penutup malam hanya sebatas anjuran, bukan merupakan sebuah kewajiban.
Namun, disebutkan bahwa apabila sudah memiliki niat untuk menggelar salat tahajud pada malam hari, sebaiknya mengakhirkan salat witir tersebut agar bisa dilangsungkan setelah salat tahajud.
Sementara jika sudah melaksanakan salat witir setelah salat tarawih, maka tidak perlu mengulangi ibadah sunnah ini apabila melakukan salat tahajud pada malam hari usai bangun tidur.
Jadi, salat witir yang sudah dikerjakan tidak perlu dilaksanakan sampai dua kali pada satu malam yang sama. Bahkan, sebagian ulama berpendapat salat witir yang dikerjakan dua kali hukumnya menjadi tidak sah.