Menuju konten utama

Heboh Istri Disekap Suami di Kandang Sapi Jember, Apa Faktanya?

Fakta dan kronologi kasus KDRT istri disekap suami di kandang sapi Jember yang viral di sosial media.

Heboh Istri Disekap Suami di Kandang Sapi Jember, Apa Faktanya?
Ilustrasi KDRT. foto/Istockphoto

tirto.id - Heboh di sosial media video yang menunjukkan seorang istri di Jember dianiaya hingga disekap di kandang sapi oleh suaminya. Dalam video beredar terlihat korban yang dalam kondisi babak belur, memar di wajah, dan tangan terikat ditolong warga.

Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu adalah SP, berusia 48 tahun. Sementara pelaku adalah suami korban bernama Hermawan atau biasa dipanggil To Heri, berusia 51 tahun. Keduanya merupakan warga Dusun Krajan, Desa Gundengan, Wuluhan, Jember.

Faktanya, menurut Kapolsek Wuluhan AKP Solekhan Arief, peristiwa KDRT yang saat ini viral di sosial media itu terjadi pada Kamis, 7 Maret 2024. Pelaku sudah diamankan oleh Unit Satreskrim Polsek Wuluhan pada Kamis malam.

Setelah kasus penganiayaan itu diketahui warga dan pihak berwajib, korban dibawa ke Puskesmas Wuluhan untuk menjalani perawatan luka-luka akibat penganiyaan.

Sementara itu, Polsek Wuluhan bekerjasama dengan Unit PPA Satreskirm Polres Jember dan DP3AKB telah mengambil tindakan untuk menangani trauma pisikis yang dialami korban.

Fakta dan Kronologi Kasus Istri Disekap Suami di Kandang Sapi Jember

Peristiwa kejam yang dialami oleh korban itu bermula saat suaminya, Hermawan, marah karena korban selama lebih kurang dua bulan pergi merantau ke Kota Medan untuk bekerja tanpa izin suaminya.

"Korban disekap di dalam kandang sapi dekat rumahnya. Diduga karena suaminya marah. Karena korban ini pergi kerja ke luar pulau Jawa, ke Medan. Tapi korban ini tidak izin atau tidak pamit dengan suaminya," ujar Kapolsek Wuluhan AKP Solekhan Arief, Jumat (8/3/2024) dikutip detik.com.

Arief menuturkan bahwa, korban pertama kali pergi bekerja ke Kota Medan pada 23 Desember 2023. Setelah sekira dua bulan bekerja sebagai pembantu rumah tangga, korban pulang ke rumah pada Senin, 4 Maret 2024.

Malam hari sesampainya di rumah, korban dan suaminya bertengkar, saat itulah korban mengalami penganiayaan. Arief mengatakan, korban dipukul batang kayu dan tangan kosong oleh pelaku. Akibatnya, hampir sekujur tubuh korban mengalami luka lebam, terutama di bagian kepala dan badan.

Kekejaman pelaku tidak sampai di situ saja, puncaknya terjadi pada Kamis petang, 7 Maret 2024. Pelaku menyekap korban di dalam kandang sapi kosong. Supaya korban tidak kabur, pelaku mengikat tangan korban, dan merantai korban ke tiang kandang sapi.

Beruntung sekira pukul 21.00 WIB, korban berhasil kabur dari kandang sapi itu. Dia melarikan diri dan masuk ke sebuah gudang. Warga sekitar mendengar suara perempuan meminta tolong dari arah gudang.

Warga yang penasaran langsung memeriksa asal suara tersebut, mereka mendapati ada perempuan dengan kondisi babak belur dan tangan terikat di dalam gudang.

Baca juga artikel terkait KASUS KDRT atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra