tirto.id - Gubernur Bali Wayan Koster memperpanjang pengaturan ganjil genap kendaraan untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) hingga Jumat (23/10/2026). Kebijakan ini diperpanjang untuk menjaga ketersediaan BBM dan mengantisipasi antrean di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) setelah terjadi gangguan distribusi di Bali.
Koster mengatakan, Pemprov Bali akan terus mengevaluasi kebijakan tersebut jika kondisi pasokan dan antrean membaik sebelum tenggat.
“Kami akan memperpanjang pengaturan ganjil genap yang berakhir terakhir hari ini. Itu akan ditambah mulai besok sampai hari Jumat tanggal 23 Oktober nanti. Tapi kalau sudah bagus sebelum itu, kita akan evaluasi kembali,” kata Koster dalam konferensi pers di Bali, Senin (19/10/2026).
Menurut Koster, Pemprov juga akan membantu Pertamina menangani distribusi BBM di lapangan. Dia berharap situasi pasokan dan pelayanan di SPBU dapat kembali normal dalam beberapa hari ke depan.
Menurut Koster, posisi Bali sebagai destinasi pariwisata internasional yang menjadi perhatian masyarakat dunia. Karena itu, dia meminta seluruh pihak menjaga situasi agar tetap aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
"Sesuatu yang terjadi di Bali itu langsung mendunia.Jadi karena itu kita perlu memahami secara bersama-samaagar kita menciptakan suasana yang nyaman, aman dan kondusif untuk Bali dan Indonesia," jelasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Pemprov Bali bersama PT Pertamina Patra Niaga telah memberlakukan pembelian BBM dengan sistem ganjil-genap di seluruh SPBU mulai 17 Oktober hingga 19 Oktober 2026.
Ketentuan yang tertuang dalam Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/Disnaker.ESDM itu mengharuskan pemilik kendaraan mencocokkan nomor kendaraan di angka terakhir saat mengisi BBM di seluruh SPBU wilayah Bali. Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan cadangan BBM di Bali sempat turun sekitar tiga hingga empat hari, kini sudah kembali normal. Per hari ini (19/10/2026), rata-rata telah mencapai 11-12 hari. Pemerintah meminta Pertamina meningkatkan ketahanan stok tersebut menjadi 15 hari.“Saya meningkatkan menjadi 15 hari. Jadi, kapal saya tambah 7 untuk mensuplai. Sejak hari Kamis, saya sudah meminta kepada Pak Dirut Pertamina untuk menambah transportasi dari Jawa ke Bali,” kata Bahlil.
Bahlil menjelaskan, Bali memiliki dua terminal penyimpanan BBM, yakni Sanggaran dan Manggis. Cadangan di Sanggaran berkisar empat hingga lima hari, sedangkan di Manggis telah mencapai lebih dari 11 hari.
Cadangan di terminal Sanggaran tersebut berada di bawah batas minimum operasional tujuh hari ketahanan stok yang diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2022. Meski demikian, kondisi stok pada satu terminal perlu dibedakan dari rata-rata ketahanan cadangan BBM di seluruh wilayah Bali.
Untuk mempercepat pemulihan pasokan, Pertamina telah menambah jumlah kapal pengangkut BBM dari Jawa yang melayani Bali, dari tiga menjadi tujuh kapal.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Bali atas gangguan penyaluran BBM yang menyebabkan antrean di sejumlah SPBU.
“Atas nama Pertamina Group sebagai Direktur Utama, dari lubuk hati yang paling dalam, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” kata Simon.
Simon mengatakan Pertamina akan mengevaluasi gangguan tersebut dan berkomitmen memperbaiki pelayanan agar kejadian serupa tidak terulang. Dia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Bali, TNI, kepolisian, dan masyarakat dalam mengurai antrean serta membantu operasional SPBU.
Pertamina, kata Simon, akan terus berupaya memastikan penyaluran energi berjalan baik karena BBM berperan penting bagi aktivitas ekonomi Bali, terutama sektor pariwisata dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Energi adalah denyut nadi dari perekonomian, khususnya di Pulau Bali, untuk membantu sektor pariwisata, untuk membantu UMKM, termasuk aktivitas ekonomi lainnya,” ujarnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































