tirto.id - SPTJM menjadi salah satu berkas persyaratan di pra pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2023 SD dan SMP. Apa itu SPTJM di PPDB 2023 Bekasi?
SPTJM adalah singkatan dari Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak. Dalam proses pra pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2023, SPTJM harus ditandatangani orang tua calon peserta didik.
SPTJM merupakan bukti pernyataan yang menjamin keabsahan atau kebenaran dokumen yang diserahkan dalam pra pendaftaran. Maka, ia wajib diserahkan di PPDB Kota Bekasi.
Jadwal pra pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2023 dibuka mulai 22 Mei hingga 23 Juni 2023. Pra-pendaftaran adalah tahapan mengisi data mengisi sekaligus mengupload berkas Calon Peserta Didik Baru (CPDB) di PPDB Kota Bekasi 2023.
PPDB Kota Bekasi 2023 dibuka untuk pendaftaran SMP dan SD dari jalur Zonasi dan jalur Khusus. Adapun jalur Khusus PPDB Kota Bekasi 2023 terdiri dari tiga jenis, yakni Prestasi, Afirmasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO).
Ada 4 tahapan di PPDB Kota Bekasi 2023 SMP dan SD. Berikut jadwal PPDB Kota Bekasi 2023 selengkapnya:
- Pra Pendaftaran: 22 Mei – 23 Juni 2023
- Verifikasi Berkas: 22 Mei – 23 Juni 2023
- Pendaftaran Tahap I untuk Jalur Khusus (Prestasi, Afirmasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali: 26 – 28 Juni 2023.
- Pendaftaran Tahap II untuk Jalur Zonasi: 3 – 5 Juli 2023.
Format SPTJM PPDB Kota Bekasi 2023
Pra Pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2023 SD dan SMP bisa dilakukan secara online pada 22 Mei sampai 23 Juni 2023 melalui situs resmi yang disediakan dinas pendidikan setempat, yakni: daftar.ppdb.bekasikota.go.id.
Salah satu berkas yang harus diunggah dalam Pra Pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2023 SD dan SMP adalah SPTJM Orang Tua/Wali.
Berkas SPTJM tersebut berfungsi untuk menjamin keabsahan dokumen peserta didik yang diserahkan saat proses pra pendaftaran SD dan SMP di PPDB Kota Bekasi 2023.
Format SPTJM PPDB Kota Bekasi 2023 berisi keterangan sebagai berikut:
1. Judul Surat Pertanggungjawaban Mutlak Orang Tua Calon PPDB Tahun 2023.
2. Nama, NIK, dan alamat calon peserta didik baru.
3. Nama, NIK dan alamat diri orang tua calon peserta didik baru.
4. Paragraf pernyataan:
"Bahwa seluruh data/informasi yang saya berikan dalam dokumen-dokumen persyaratan PPDB ini adalah benar sesuai dengan data kependudukan, prestasi dan data lain terkait data anak tersebut diatas, dan tidak ada rekayasa atau pemalsuan”.
5. Tanda tangan dan nama terang orang tua/wali peserta didik.
Download Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua PPDB Bekasi 2023
Contoh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua PPDB Kota Bekasi bisa dilihat dari format SPTJM yang disediakan dinas pendidikan setempat.
Berikut link download Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua PPDB Bekasi 2023:
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Addi M Idhom