Menjelang Pemilu 2019, semakin gencar para Capres dan Cawapres berkampanye. Terpikir nggak si sama kalian mereka mendapatkan dana-nya seperti apa?
Biasanya para Capres dan Cawapres mendapatkan suntikan dana dari sumbangan paslon, perseorangan, gabungan partai politik, dan kelompok lainnya. Tidak boleh didapat dari uang negara dan sumbangan asing serta penyumbang yang mengatas namakan “Hamba Allah”. Hal ini dikarenakan para penyumbang ini harus dilaporkan ke KPU dan harus jelas sumbernya dari mana.
Baca artikel selengkapnya di bawah sini ya!
Pemilu 2019
KPU Resmi Tutup Laporan Awal Penerimaan Dana Kampanye
KPU Mulai Terima Laporan Dana Kampanye Parpol Peserta Pilpres 2019
Biasanya para Capres dan Cawapres mendapatkan suntikan dana dari sumbangan paslon, perseorangan, gabungan partai politik, dan kelompok lainnya. Tidak boleh didapat dari uang negara dan sumbangan asing serta penyumbang yang mengatas namakan “Hamba Allah”. Hal ini dikarenakan para penyumbang ini harus dilaporkan ke KPU dan harus jelas sumbernya dari mana.
Baca artikel selengkapnya di bawah sini ya!
Pemilu 2019
KPU Resmi Tutup Laporan Awal Penerimaan Dana Kampanye
KPU Mulai Terima Laporan Dana Kampanye Parpol Peserta Pilpres 2019
Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Riva
Kontributor: Putri Avi Nursasi
Editor: Riva
Editor: Riva