Menuju konten utama

Daftar Tarif Tol Cipali Terbaru Tahun 2023 Golongan I-V

Info lengkap daftar tarif tol Cipali terbaru 2023 untuk golongan I, II, III, IV, dan V. 

Daftar Tarif Tol Cipali Terbaru Tahun 2023 Golongan I-V
Sejumlah kendaraan pemudik melintas di jalan Tol Cikopo-Palimanan, Jawa Barat, Rabu (27/4/2022). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/YU

tirto.id - Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) merupakan jalan tol terpanjang di Indonesia dengan panjang mencapai 116 km.

Jalan Tol Cipali membentang di 5 kota Provinsi Jawa Barat meliputi Purwakarta, Subang, Majalengka, Indramayu, dan Cirebon.

Jalan Tol Cipali resmi digunakan sejak 2015 silam. Sementara itu, pengelolaan Jalan Tol CIpali berada dibawa PT Astra Tol Nusantara.

Jalan Tol Cipali dalam beberapa waktu ke depan, pastinya akan ramai digunakan mengingat adanya momen mudik dan libur Hari Raya Idulfitri 2023.

Jalan Tol Cipali menjadi salah satu rute pilihan yang dilalui para pengendara tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.

Daftar Tarif Tol Cipali Terbaru Tahun 2023 Gol. I – V

Tarif Jalur Tol Cipali berbeda-beda bergantung gerbang masuk dan gerbang keluar yang dituju. Terdapat sekitar 8 gerbang masuk dan keluar Jalur Tol Cipali meliputi Cikopo, Kalijati, Subang, Cikedung, Kertajati, Kertajati Utama, Sumberjaya, dan Palimanan.

Website Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menuliskan daftar tarif Jalan Tol Cipali terbaru 2023 untuk Golongan I – V sebagai berikut:

Asal Perjalanan Tujuan Perjalanan Golongan Kendaraan
Golongan I Golongan II Golongan III Golongan IV Golongan V Golongan VI
Cikopo Kalijati 27500 45500 45500 57000 57000 -
Subang 39000 64500 64500 80500 80500 -
Cikedung 68000 112500 112500 141000 141000 -
Kertajati 87500 144500 144500 181500 181500 -
Kertajati Utama 87500 144500 144500 181500 181500 -
Sumberjaya 104000 171500 171500 215000 215000 -
Palimanan 119000 196000 196000 246000 246000 -
Kalijati Cikopo 27500 45500 45500 57000 57000 -
Subang 11500 19000 19000 23500 23500 -
Cikedung 40500 67000 67000 84000 84000 -
Kertajati 60000 99000 99000 124000 124000 -
Kertajati Utama 60000 99000 99000 124000 124000 -
Sumberjaya 76500 126000 126000 158000 158000 -
Palimanan 91500 151000 151000 189000 189000 -
Subang Cikopo 39000 64500 64500 80500 80500 -
Kalijati 11500 19000 19000 23500 23500 -
Cikedung 29000 48000 48000 60500 60500 -
Kertajati 48500 80000 80000 100500 100500 -
Kertajati Utama 48500 80000 80000 100500 100500 -
Sumberjaya 65000 107000 107000 134500 134500 -
Palimanan 80000 132000 132000 165500 156500 -
Cikedung Cikopo 68000 112500 112500 141000 141000 -
Kalijati 40500 67000 67000 84000 84000 -
Subang 29000 48000 48000 60500 60500 -
Kertajati 19500 32000 32000 40000 40000 -
Kertajati Utama 19500 32000 32000 40000 40000 -
Sumberjaya 35500 59000 59000 74000 74000 -
Palimanan 50500 83500 83500 105000 105000 -
Kertajati Cikopo 87500 144500 144500 181500 181500 -
Kalijati 60000 99000 99000 124000 124000 -
Subang 48500 80000 80000 100500 100500 -
Cikedung 19500 32000 32000 40000 40000 -
Sumberjaya 16500 27000 27000 33500 33500 -
Palimanan 31500 52000 52000 65000 65000 -
Kertajati Utama Cikopo 87500 144500 144500 181500 181500 -
Kalijati 60000 99000 99000 124000 124000 -
Subang 48500 80000 80000 100500 100500 -
Cikedung 19500 32000 32000 40000 40000 -
Sumberjaya 16500 27000 27000 33500 33500 -
Palimanan 31500 52000 52000 65000 65000 -
Sumberjaya Cikopo 104000 171500 171500 215000 215000 -
Kalijati 76500 126000 126000 158000 158000 -
Subang 65000 107000 107000 134500 134500 -
Cikedung 35500 59000 59000 74000 74000 -
Kertajati 16500 27000 27000 33500 33500 -
Kertajati Utama 16500 27000 27000 33500 33500 -
Palimanan 15000 25000 25000 31000 31000 -
Palimanan Cikopo 119000 196000 196000 246000 246000 -
Kalijati 91500 151000 151000 189000 189000 -
Subang 80000 132000 132000 165500 165500 -
Cikedung 50500 83500 83500 105000 105000 -
Kertajati 31500 52000 52000 65000 65000 -
Kertajati Utama 31500 52000 52000 65000 65000 -
Sumberjaya 15000 25000 25000 31000 31000 -

Cara Pengecekan Tarif Tol di Indonesia

Masyarakat dapat mengecek tarif setiap jalur tol yang terdapat di Indonesia melalui laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol.

Pengecekan dapat dilakukan dengan memasukan beberapa pilihan. Berikut ini cara mengecek tarif setiap jalur tol di Indonesia melalui https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol:

  • Buka laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol melalui browser perangkat
  • Pilih Ruas Jalan Tol yang tersedia. Seluruh ruas jalan tol yang ada di Indonesia tersedia.
  • Pilih Gerbang Masuk ke Ruas Jalan Tol yang tersedia.
  • Pilih Gerbang Keluar Ruas Jalan yang tersedia.
  • Pilih Golongan Kendaraan yang hendak melewati ruas jalan tol.
  • Setelah beberapa data di atas terisi, sistem akan memunculkan data tarif tol terkait.

Baca juga artikel terkait RAGAM DAN HIBURAN atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Otomotif
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yandri Daniel Damaledo