Menuju konten utama

Daftar Prakerja Gelombang 10 di www.prakerja.go.id

Agar daftar Prakerja Gelombang 10 di www.prakerja.go.id berhasil, ada 2 tips yang perlu Anda ketahui. Berikut panduannya.

Daftar Prakerja Gelombang 10 di www.prakerja.go.id
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke-10 di Jakarta. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

tirto.id - Cara daftar Prakerja Gelombang 10 di www.prakerja.go.id perlu Anda ketahui sebab pendaftarannya telah dibuka. Bagi Anda yang memenuhi syarat, segera daftarkan diri Anda pada program bantuan dna pelatihan dari pemerintah ini.

Pendaftaran Prakerja Gelombang 10 telah dibuka pada 26 September 2020. Syarat mengikuti Prakerja Gelombang 10 yakni warga negara Indonesia, berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Program Prakerja Gelombang 10 tak dibuka untuk pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, TNI/Polisi, kepala desa dan perangkat desa atau direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Anda yang sudah memiliki akun bisa langsung login dan mengklik "Gabung" untuk mengikuti program Prakerja Gelombang 10 ini.

Bagi Anda yang belum memiliki akun, ikuti tahapan pendaftaran di bawah ini:

  1. Masuk ke situs pendaftaran di https://www.prakerja.go.id.
  2. Masukkan nama lengkap, e-mail yang masih aktif dan kata sandi baru.
  3. Cek e-mail dari Panitia Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail.
  4. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs prakerja.go.id.
  5. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun Anda, Anda akan masuk ke dashboard akun;
  6. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya;
  7. Lengkapi data diri Anda dan unggah foto KTP Anda;
  8. Lakukan verifikasi nomor handphone;
  9. Klik Kirim;
  10. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor ponsel Anda, lalu klik Verifikasi;
  11. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar;
  12. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke;
  13. Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;
  14. Klik Mulai Tes Sekarang;
  15. Setelah mengisi tes Prakerja, hasil tes akan dievaluasi. Anda diimbau menunggu sekitar 5 menit. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh;
  16. Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang diinginkan disesuaikan dengan domisili Anda, lalu klik Gabung;
  17. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;
  18. Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya;
  19. Tahap pendaftaran Kartu Prakerja Anda selesai.

Infografik Tahap Pendaftaran Prakerja

Infografik Tahap Pendaftaran Prakerja. tirto.id/Fuadi

Bagi peserta yang berhasil lolos dan menerima insentif sebesar Rp3,55 juta. Dana itu terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif usai pelatihan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp50 ribu per survei selama tiga kali.

Dana pelatihan sebesar Rp1 juta tak bisa dicairkan. Dana itu khusus untuk membeli kelas pelatihan. Sementara yang bisa Anda cairkan adalah insentif usai pelatihan.

Namun terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi agar bisa mencairkan insentif Prakerja gelombang 10:

  1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat;
  2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya;
  3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan;
  4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan;
  5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id;
  6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank atau perusahaan e-money terkait;
  7. Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 hari kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.

Saldo bantuan pelatihan ini wajib digunakan untuk membeli pelatihan di Platform Digital dalam waktu 30 hari setelah Anda mendapat pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.

Jika sudah melebihi 30 hari dan Anda belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja Anda akan dinonaktifkan atau dicabut kepesertaannya.

Baca juga artikel terkait PRAKERJA atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH
Penyelaras: Ibnu Azis