tirto.id - Proses Pemungutan Suara Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Berikut ini contoh teks sambutan ketua KPPS sebelum pencoblosan Pemilu 2024.
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan kelompok yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
KPPS bertugas untuk memastikan kelancaran, kejujuran, dan keadilan dalam proses pemilihan umum. Selain itu KPPS juga diharuskan mempersiapkan kebutuhan sebelum acara pemungutan berlangsung seperti mempersiapkan surat suara, kotak suara, daftar pemilih, dan tempat pemungutan suara.
Sebelum memulai acara pemungutan suara, ketua KPPS akan menyampaikan sambutan di depan saksi dan juga para pemilih. Adapun pemungutan suara di TPS dilaksanakan mulai pukul 07.00 sampai 13.00 waktu setempat.
Contoh Teks Sambutan Ketua KPPS Sebelum Pemungutan Suara
Assalamualaikum wr. wb.
Alhamdulillahirobbil’alamin washolatu wassalamu ala asrofil ambiyai walmursalin waala alihi wasohbihi ajmain amaba’du.
Puji Syukur kehadirat Allah SWT bahwa kita semua dapat berkumpul dalam acara pemungutan suara tahun 2024 dengan sehat wal’afiat. Untuk melaksanakan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan umum tahun 2024. Pada hari ini Rabu, 14 Februari 2024 tepat pukul 07.00 karena para saksi dan pemilih telah hadir maka, rapat pemilihan dan penghitungan suara tahun 2024 saya nyatakan dibuka.
Untuk memulai kegiatan penghitungan dan pemungutan suara terlebih dahulu dengan mengucap sumpah janji KPPS, untuk itu seluruh petugas KPPS dan seluruh petugas ketertiban saya minta untuk mengambil tempat dan mengambil sumpah janji KPPS.
Rundown Pemilu 2024
Berikut ini urutan acara yang dilakukan KPPS saat memulai Pemilu 2024 di TPS:
1. Ketua KPPS memberikan arahan kepada semua pemilih bahwa kegiatan rapat pemungutan dan perhitungan suara di TPS akan segera dimulai.
2. Anggota KPPS akan di sumpah janji KPPS.
3. Penyerahan surat mandat saksi
- a. Saksi yg hadir pada pemungutan suara di TPS diwajibkan menyerahkan surat mandat kepada Ketua KPPS.
- b. Saksi yang diperbolehkan masuk, hanya saksi yang membawa surat mandat yang sudah ditandatangani oleh Tim Kemenangan atau pihak parpol Pemilu 2024.
- Ketua KPPS menunjukkan kotak suara yang masih tersegel kepada pengawas TPS dan saksi kemudian anggota KPPS membuka kotak suara.
- KPPS 7 mencocokkan jenis dan jumlah logistik yang diterima.
- KPPS 4 dan 5 membuka sampul surat suara dan mencatat formulir C1-KWK
- Sebelum melaksanakan kegiatan pemungutan suara Ketua KPPS menjelaskan tata cara dalam pemungutan suara.
- Tujuan pemungutan suara kali ini untuk memilih presiden dan wakil presiden dengan cara mencoblos surat suara yang berwarna abu-abu, Dewan Perwakilan Rakyat dengan cara mencoblos surat suara yang berwarna kuning, Dewan Perwakilan Daerah berwarna merah, DPRD Provinsi berwarna biru, dan DPRD Kabupaten/Kota berwarna hijau.
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Dipna Videlia Putsanra