Menuju konten utama

Cek Pengumuman SKB CPNS Mahkamah Agung 2024 dan Linknya

Pengumuman SKB CPNS Mahkamah Agung 2024 disampaikan pada 5-12 Januari. Berikut informasi cara cek dan link hasilnya.

Cek Pengumuman SKB CPNS Mahkamah Agung 2024 dan Linknya
Gedung Mahkamah Agung. antara foto/rosa panggabean/foc/16.

tirto.id - Hasil tes Seleksi Kompetensi Bersama (SKB) CPNS 2024 akan diumumkan mulai 5 Januari dan paling lambat 12 Januari 2025. Jadwal ini sebagaimana tertuang dalam surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Pengumuman nantinya dapat diakses melalui laman Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) serta situs resmi instansi atau lembaga terkait. Ketentuan yang sama juga berlaku untuk pengumuman SKB CPNS Mahkamah Agung 2024.

Sebelumnya, peserta telah melewati serangkaian tes CPNS 2024 meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan juga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pengumuman kali ini merupakan hasil akhir dari integrasi nilai SKD dengan bobot 40% dan SKB dengan bobot 60%.

Penilaian SKB CPNS Mahkamah Agung 2024 disesuaikan dengan jenis jabatan. Untuk jabatan seperti Perawat Terampil, Terapis Gigi dan Mulut Terampil, serta Dokumentalis Hukum, nilai SKB sepenuhnya diambil dari hasil CAT BKN. Sementara itu, jabatan lainnya menggunakan kombinasi tiga metode: CAT BKN dengan bobot 70%, wawancara dengan bobot 10%, dan tes kesegaran jasmani/kesamaptaan dengan bobot 20%.

Mahkamah Agung membuka total 4.940 formasi pada CPNS 2024. Rinciannya terdiri dari 15 formasi tenaga kesehatan dengan tiga jenis jabatan, serta 4.925 formasi tenaga teknis dengan 17 jenis jabatan.

Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan cukup beragam, mulai dari D-III, D-IV, S-1, S-2, hingga spesialis. Sejumlah formasi jabatan yang dibuka di antaranya Dokter Gigi Ahli Pertama, Arsiparis Ahli Pertama, Auditor Ahli Pertama, Penata Keprotokolan, dan lain-lain.

Link Hasil CPNS Mahkamah Agung 2024

Hasil CPNS MA 2024 dapat dilihat melalui akun SSCASN pada linksscasn.bkn.go.id/. Peserta juga bisa mengecek melalui laman resmi Mahkamah Agung pada bagian pengumuman di link berikut

mahkamahagung.go.id/id/pengumuman.

Selengkapnya, simak langkah-langkah di bawah ini.

Cara Cek Hasil CPNS Mahkamah Agung Melalui SSCASN

  1. Akses situs sscasn.bkn.go.id.
  2. Pilih opsi "Masuk" yang berada di pojok kanan atas halaman.
  3. Login dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang digunakan saat pendaftaran.
  4. Masukkan kode captcha yang ditampilkan, lalu klik tombol "Masuk".
  5. Setelah berhasil login, gulir ke bawah pada halaman utama.
  6. Informasi mengenai hasil kelulusan akan muncul di akun pelamar.

Cara Cek Hasil CPNS Mahkamah Agung Melalui Laman Mahkamah Agung

  1. Buka laman mahkamahagung.go.id/id/pengumuman
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan artikel berkaitan dengan pengumuman hasil SKB CPNS di lingkungan Mahkamah Agung tahun 2024.
  3. Klik artikel tersebut untuk membuka detail pengumuman.
  4. Gulir ke bawah hingga menemukan bagian "Dokumen".
  5. Klik dokumen pengumuman.
  6. Daftar nama peserta yang dinyatakan lolos akan ditampilkan melalui pengumuman tersebut.

Apakah Ada Masa Sanggah Hasil CPNS?

SKB CPNS 2024 memiliki masa sanggah yang bisa diajukan oleh peserta. Dengan catatan, panitia seleksi hanya akan menerima sanggahan jika kesalahan berasal dari pihak penyelenggara, bukan pelamar.

Dikutip dari Pengumuman Mahkamah Agung RI Nomor : 25/SEK/PENG.KP1.1.6/VIII/2024, peserta memiliki waktu maksimal 3 hari kalender untuk mengajukan sanggahan setelah pengumuman hasil akhir setiap tahapan seleksi.

Hasil revisi pengumuman akan diterbitkan dalam waktu maksimal 7 hari kalender setelah masa pengajuan sanggahan berakhir dan bersifat final. Hal ini sesuai dengan jadwal yang dibagikan oleh BKN.

Masa sanggah hasil CPNS 2024 akan dilakukan pada 13-15 Januari 2025. Setelah itu, panitia seleksi akan menjawab sanggah pada 13-19 Januari 2025.Hasil sanggah akan kembali diolah pada 15-20 Januari 2025.

Terakhir, pengumuman pasca sanggah dilakukan tanggal 16-22 Januari 2025 dengan sifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca juga artikel terkait SUPPLEMENT CONTENT atau tulisan lainnya dari Nisa Hayyu Rahmia

tirto.id - Edusains
Kontributor: Nisa Hayyu Rahmia
Penulis: Nisa Hayyu Rahmia
Editor: Dhita Koesno