Setelah Gempa berkekuatan berkekuatan 7,7 SR mengguncang lalu disusul dengan Tsunami di Kabupaten Donggala, Kota Palu dan sekitarnya pada 28 September 2018, ada beberapa rangkuman kejadian pasca gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.
Mulai dari Pemerintah akan memberi kelonggaran kewajiban pajak bagi korban, pemerintah sempat membolehkan korban mengambil bahan makanan di toko-toko ritel, hingga Edi Setiawan warga Kabupaten Sigi yang menyelamatkan 15 nyawa.
Baca artikel selengkapnya dibawah sini ya!
Mahasiswa Untad Palu Dapat Kuliah Sementara di 38 PTN
JK Sebut RI Tolak Bantuan Kapal Rumah Sakit dari AS untuk Palu
Menkeu Siapkan Pembebasan Pembayaran Kredit Bagi Korban Gempa
Pahlawan Gempa Palu itu Bernama Edi Setiawan
Ribuan Napi Kabur dari Lapas, Polri: Mereka Tak Bisa Keluar Sulteng
Horor 2 Menit Gempa dan Tsunami di Kota Palu
Jenis Kelonggaran Pajak yang Diberikan untuk Korban Bencana Palu
Wapres JK Sebut Penjarah di Palu & Donggala Sebagai Pelaku Kriminal
Mulai dari Pemerintah akan memberi kelonggaran kewajiban pajak bagi korban, pemerintah sempat membolehkan korban mengambil bahan makanan di toko-toko ritel, hingga Edi Setiawan warga Kabupaten Sigi yang menyelamatkan 15 nyawa.
Baca artikel selengkapnya dibawah sini ya!
Mahasiswa Untad Palu Dapat Kuliah Sementara di 38 PTN
JK Sebut RI Tolak Bantuan Kapal Rumah Sakit dari AS untuk Palu
Menkeu Siapkan Pembebasan Pembayaran Kredit Bagi Korban Gempa
Pahlawan Gempa Palu itu Bernama Edi Setiawan
Ribuan Napi Kabur dari Lapas, Polri: Mereka Tak Bisa Keluar Sulteng
Horor 2 Menit Gempa dan Tsunami di Kota Palu
Jenis Kelonggaran Pajak yang Diberikan untuk Korban Bencana Palu
Wapres JK Sebut Penjarah di Palu & Donggala Sebagai Pelaku Kriminal
Baca juga artikel terkait GEMPA PALU DAN DONGGALA atau tulisan lainnya dari Riva
Kontributor: Putri Avi Nursasi
Editor: Riva
Editor: Riva