tirto.id - Foto keluarga merupakan salah satu syarat yang harus diisi ketika mendaftar KIP Kuliah 2023, baik melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Namun, bagaimana jika foto keluarganya tidak lengkap? Bagaimana cara mengatasinya?
KIP Kuliah merupakan program pemerintah yang ditujukan kepada mahasiswa yang punya potensi prestasi tetapi terkendala ekonomi. Mereka yang ingin mendaftar kuliah melalui SNBP, SNBT, atau Mandiri, dapat mengajukan diri sebagai penerima KIP Kuliah Merdeka.
Pembuatan akun KIP Kuliah 2023 dibuka sejak 14 Februari hingga 31 Oktober 2023. Pendaftaran untuk jalur SNBP telah ditutup pada 27 Februari lalu.
Namun, siswa lulusan SMA/sederajat masih bisa mendaftar di jalur lain yakni SNBT. Bagi mereka yang merasa terkendala ekonomi tetapi ingin melanjutkan ke pendidikan tinggi bisa mendaftar di jalur SNBT, dengan menggunakan KIP Kuliah. Pendaftarannya dibuka pada 22 Maret-14 April 2023.
Dalam proses pendaftaran KIP Kuliah, peserta harus mengisi sejumlah dokumen persyaratan. Salah satunya adalah foto keluarga, yang berisi anggota lengkap. Lantas, bagaimana mengatasi foto keluarga yang tidak lengkap?
Cara Mengatasi Foto Keluarga KIP Kuliah 2023 Tidak Lengkap?
Permasalahan dapat dilihat melalui pertanyaan yang diajukan oleh para pendaftar program, termasuk KIP Kuliah 2023. Ada salah satu pertanyaan tentang solusi jika foto keluarga di proses pendaftaran tidak lengkap.
Jika mengacu pada Petunjuk Teknis Pendaftaran KIP Kuliah 2020, foto keluarga dijabarkan berbentuk formal dan rapi. Semua anggota keluarga yang terdaftar di Kartu Keluarga pendaftar KIP-K harus ada di dalamnya.
Kendati demikian, terdapat suatu pengecualian jika kondisinya tidak memungkinkan untuk berfoto secara lengkap. Sebagai misal, ada salah satu anggota keluarga yang tinggalnya jauh, sedang bekerja sebagai Tenaga Kerja Internasional (TKI) atau terkendala sebab lain.
Jika seperti itu, diperbolehkan berfoto sesuai dengan keluarga yang ada di rumah saja. Syaratnya, pengambilan foto tersebut harus yang terbaru, dengan minimal waktu 3 bulan terakhir.
Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2023
Calon mahasiswa dapat mendaftarkan diri di situs resmi KIP Kuliah Merdeka. Dengan kata lain, alur atau tahapan pendaftarannya dimulai secara mandiri di tautan https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Berikut ini alur lengkap pendaftaran KIP Kuliah tahun ini.
- Lakukan pendaftaran akun di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
- Masukkan data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta email.
- Setelah data tersebut dikirim, maka proses validasi akan dilakukan oleh penyelenggara program.
- Ketika divalidasi, maka Anda akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email.
- Jika sudah sampai tahap ini, lakukan login di laman pendaftaran (menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses yang dikirim ke email).
- Pilih proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang Anda ikuti, lalu selesaikan semua permintaan sistem.
- Setelah daftar, Anda tinggal menunggu pernyataan diterima di perguruan tinggi.
- Verifikasi sebagai penerima dilakukan terlebih dahulu ke pihak universitas sebelum disampaikan lebih lanjut ke Puslapdik.
Jadwal Penting KIP Kuliah 2023
Berikut ini beberapa jadwal penting dalam proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023.
Proses Seleksi Masuk SNBP 2023
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 9 Januari-15 Februari 2023
- Pendaftaran SNBP: 14-28 Februari 2023
- Pengumuman Hasil SNBP: 28 Maret 2023
Proses Seleksi Masuk UTBK-SNBT 2023
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 16 Februari-3 Maret 2023
- Sosialisasi UTBK-SNBT: 1 Desember 2023-14 April 2023
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 23 Maret-14 April 2023
- Pelaksanaan UTBK Gelombang I: 8-14 Mei 2023
- Pelaksanaan UTBK Gelombang II: 22-28 Mei 2023
- Pengumuman Hasil SNBT: 20 Juni 2023
- Masa Unduh Sertifikat UTBK: 26 Juni-31 Juli 2023
Proses KIP Kuliah Merdeka 2023
- Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka: 14 Februari-31 Oktober 2023
- Penetapan Penerima KIP Kuliah Merdeka: 1 Juli-31 Oktober 2023
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Fadli Nasrudin