tirto.id - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dirilis pada 17-19 November 2024. Cara melihat hasil tes SKD KPU CPNS 2024 dan linknya bisa dilakukan melalui dua mekanisme.
Selain pengumuman hasil SKD CPNS 2024 Periode I, tanggal 17 November 2024 juga menjadi waktu dimulainya pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Periode II.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) adalah salah satu instansi yang membuka lowongan CPNS 2024. Jumlah formasi sebanyak 3.278 kuota dengan beragam kualifikasi pendidikan D3, D4, dan S1.
Formasi jabatan CPNS KPU 2024 juga bermacam-macam. Seperti jabatan Pengelola Layanan Kesehatan, Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan, Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi, hingga Pranata Komputer Ahli Pertama hingga Terampil.
Link dan Cara Cek Hasil SKD CPNS KPU RI 2024
Setelah melalui rangkaian seleksi administrasi, peserta CPNS 2024 yang dinyatakan lulus telah mengikuti ujian tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai formasi masing-masing.
Pengecekan hasil SKD CPNS KPU RI 2024 dapat dilakukan dengan dua cara. Cara pertama adalah melalui situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Sedangkan cara kedua yaitu lewat laman KPU RI.
Berikut ini langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengecek hasil SKD CPNS KPU RI 2024:
Pengumuman di Laman SSCASN
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Masukkan username dan kata sandi akun.
- Pilih bagian "Pengumuman" atau "Pengumuman CPNS".
- Kemudian pilih jenis seleksi.
- Selanjutnya pilih kategori "CPNS".
- Cek pengumuman hasil SKD. Pengumuman biasanya akan ditampilkan dalam bentuk PDF.
- Klik link pengumuman untuk mengunduh.
- Buka laman https://kpu.go.id.
- Pada halaman depan, tekan menu "Berita".
- Cari submenu "Pengumuman" yang ada di bawah menu "Berita".
- Tahapan berikutnya adalah klik submenu "Pengumuman".
- Pengumuman hasil SKD akan ditampilkan dalam bentuk PDF.
- Klik link pengumuman untuk mengunduh.
Tahapan CPNS 2024 Setelah Pengumuman SKD
Tahap CPNS 2024 setelah pengumuman SKD adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang menggunakan dua metode, yaitu SKB menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan SKB non-CAT.
SKB merupakan ujian kedua yang harus dilakukan eserta CPNS 2024 setelah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Peserta akan menjalani uji kompetensi sesuai bidang masing-masing. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah sesuai dengan formasi yang dilamar atau tidak.
Tes SKB CAT biasanya berupa Tes Potensi Akademik (TPA). Sedangkan tes SKB non-CAT berupa psikotes, wawancara, kesamaptaan, dan tes kesehatan. SKB CPNS 2024 bisa jadi berbeda-beda untuk setiap peserta lantaran berdasarkan formasi dan instansi yang dilamar.
Berikut adalah jadwal tahapan CPNS 2024 setelah pengumuman SKD:
- 17-19 November 2024: Pengumuman Hasil SKD CPNS
- 20 November-17 Desember 2024: Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT
- 20-22 November 2024: Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT
- 23-25 November 2024: Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT oleh Peserta Seleksi
- 26-28 November 2024: Penarikan data final SKB CPNS
- 29 November-3 Desember 2024: Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
- 4-8 Desember 2024: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
- 9-20 Desember 2024: Pelaksanaan SKB CPNS
- 17 Desember 2024-4 Januari 2025: Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS
- 5-12 Januari 2025: Pengumuman Hasil CPNS
- 13-15 Januari 2025: Masa Sanggah
- 13-19 Januari 2025: Jawab Sanggah
- 15-20 Januari 2025: Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah
- 16-22 Januari 2025: Pengumuman Pasca Sanggah
- 23 Januari-21 Februari 2025: Pengisian DRH NIP CPNS
- 22 Februari-23 Maret 2025: Usul Penetapan NIP CPNS
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Beni Jo & Yulaika Ramadhani