Menuju konten utama

Cara Cek Pengumuman Hasil SKB Bappenas 2024 dan Linknya

Begini cara cek pengumuman hasil SKB Bappenas 2024 dan linknya. Hasil akhir seleksi CPNS 2024 Bappenas ini menjadi tahapan menuju agenda pengisian DRH NIP.

Cara Cek Pengumuman Hasil SKB Bappenas 2024 dan Linknya
Ilustrasi Pengumuman CPNS. foto/freepik

tirto.id - Cara cek pengumuman hasil SKB Bappenas 2024 dilakukan lewat portal SSCASN dan website instansi. Hasil akhir CPNS 2024 tersebut diumumkan pada 5-12 Januari 2025. Bagaimana panduan untuk mengeceknya?

Menurut jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2024, pengumuman hasil SKB berlangsung mulai 5 sampai 12 Januari 2025. Pengumuman hasil SKB bisa jadi tidak berlangsung serentak antara satu instansi dengan instansi lain, termasuk untuk Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional).

Pelamar wajib mengecek secara berkala informasi pengumuman dari masing-masing instansi dari website resminya. Begitu juga dengan seleksi CPNS Bappenas, informasi berkala mengenai seleksi CPNS 2024 di instansinya dapat dapat diperoleh dengan melihat berkala dari laman Rekrutmen Bappenas.

Cara Cek Hasil SKB Bappenas 2024 dan Link

Pengumuman hasil SKB sekaligus menjadi pengumuman akhir seleksi CPNS. Bagi pelamar yang lolos, telah menanti agenda selanjutnya menuju tahapan pemungkas rekrutmen ini. Adapun pelamar yang tidak lolos, disediakan jadwal masa sanggah jika ingin menyampaikan keberatan karena merasa terdapat kesalahan pada hasil seleksi miliknya.

Masa sanggah hasil SKB seleksi CPNS 2024 berlangsung pada 13-15 Januari 2025. Disusul selanjutnya dengan agenda masa jawab sanggah pada 13-19 Januari 2025.

Sementara itu, pengumuman hasil tes SKB dapat dicek dengan dua cara yaitu melalui laman SSCASN dan website Bappenas. Cara cek pengumuman hasil SKB Bappenas 2024 selengkapnya seperti berikut:

Cara Melihat Hasil Tes SKB CPNS Bappenas (Laman BKN)

1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id dari aplikasi peramban (browser) hp atau laptop/PC;

2. Klik "Login" atau "Masuk";

3. Masukkan NIK dan password yang sama saat mendaftar. Masukkan pula kode captcha dengan benar;

4. Hasil pengumuman SKB muncul dalam tampilan pemberitahuan di laman BKN;

5. Peserta yang tidak lolos mendapat pemberitahuan yang menyatakan bahwa peserta tidak lolos seleksi SKB. Jika peserta dinyatakan lolos, maka tampilan menyatakan peserta lolos tes SKB.

Cara Melihat Hasil Tes SKB CPNS Bappenas via website instansi

1. Kunjungi laman rekrutmen.bappenas.go.id/cpns/newsdari aplikasi peramban (browser) hp atau laptop/PC;

2. Lihat pengumuman hasil SKB CPNS Bappenas (kemungkinan ada di bagian pengumuman);

3. Hasil pengumuman menampilkan seluruh peserta yang lolos tahap SKB;

4. Jika pengumuman belum muncul, peserta dapat mengecek secara berkala hingga ada update pengumuman di laman Bappenas.

Ketentuan Sanggah Hasil SKB CPNS 2024

Masa sanggah CPNS merupakan periode waktu yang memberikan kesempatan pada pelamar CPNS untuk mengajukan keberatan terkait hasil seleksi yang sudah diumumkan. Pelamar bisa mengajukan sanggah atau keberatan jika dirasa ada kesalahan atau ketidaksesuaian hasil seleksi, baik nilai ujian, dokumen, maupun aspek administratif lain.

Pengajuan sanggah wajib menyertakan beberapa dokumen penting. Berikut ketentuan terkait dokumen yang perlu disiapkan sebelum mengajukan sanggah:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diperlukan saat akan login akun SSCASN;

3. Berkas surat bukti hasil seleksi yang menunjukkan ketidaksesuaian

4. Dokumen pendukung yang berfungsi untuk menguatkan alasan sanggah. Ini bisa berupa ijazah, transkrip nilai, atau dokumen lain yang relevan dengan persyaratan seleksi.

5. File scan diperlukan dalam proses pengajuan sanggah. Scan semua dokumen di atas dan unggah melalui portal SSCASN sesuai format yang diinginkan.

Sebelum melakukan pengajuan sanggah, pastikan dulu bahwa dokumen yang diunggah bisa dipertanggungjawabkan. Menurut PermenPAN-RB 6/2024, setiap sanggahan pelamar akan diperiksa kembali oleh panitia seleksi instansi. Panitia berhak untuk menerima sanggahan selama kesalahan berasal bukan dari pelamar, atau pun menolaknya.

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Nurul Azizah

tirto.id - Edusains
Kontributor: Nurul Azizah
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Ilham Choirul Anwar