Menuju konten utama

Cara Cek Pajak Motor Palangka Raya 2023 di info.samsatkalteng.id

Berikut cara mengecek pajak motor Palangkaraya 2023 melalui website e-samsat dan melalui info.samsatkalteng.id.

Cara Cek Pajak Motor Palangka Raya 2023 di info.samsatkalteng.id
Ilustrasi stnk untuk bayar pajak kendaraan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.

tirto.id - Pemerintah kini menyediakan layanan pengecekan pajak motor secara online, termasuk untuk wilayah Palangkaraya. Salah satu laman cek tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga tenggat waktu pembayaran pajak motor melalui website resmi e-Samsat.

Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB adalah pajak atas kepemilikan dan penguasaan kendaraan bermotor.

Pajak kendaraan bermotor pribadi termasuk pajak objektif yang wajib dibayar oleh pemilik kendaraan tersebut tanpa mempertimbangkan penghasilan maupun pendapatannya tiap bulan.

Melalui e-Samsat, masyarakat sudah tak perlu lagi cek pajak motor secara langsung, sebab bisa dilakukannya secara online untuk setiap wilayah di Indonesia, termasuk Palangka Raya. Sebagai pelengkap, berikut cara cek pajak motor online 2023.

Cek Pajak Motor Online Palangkaraya 2023

1. Buka website resmi e-samsat Palangka Raya melalui tautan ini https://e-samsat.id/kalimantan-tengah/palangka-raya/ atau melalui tautan https://info.samsatkalteng.id/;

2. Isi kolom kode plat untuk wilayah Palangka Raya;

3. Isi nomor plat kendaraan pada kolom yang tersedia sesuai arahan;

4. Ini nomor seri kendaraan;

5. Isi lima digit terakhir nomor rangka kendaraan pada kolom nomor rangka;

6. Isi kolom provinsi dengan memilih Kalimantan Tengah;

7. Klik tombol “Cek Sekarang”;

8. Setelah itu maka akan muncul nominal pajak kendaraan serta tenggat waktu terakhir yang harus dibayarkan.

Cek Pajak Motor Via SMS

Selain melalui website tersebut, Anda dapat melakukan cek pajak motor online melalui aplikasi SMS Gateway, tetapi hanya diperuntukan bagi kendaraan berplat B, D, E, F, T, dan Z. berikut caranya;

1. Ketik Info(spasi)kode plat kendaraan/nomor polisi/kode seri plat kendaraan(spasi) warna plat kendaraan, contoh Info B/6777/XF Hitam

2. Kirim ke nomor 081-121-192-11

3. Tunggu balasan SMS yang isinya merupakan kode bayar, info kendaraan serta besaran nominal pajak kendaraan yang harus dibayar

4. Pembayaran pajak kendaraan motor dapat dilakukan melalui transfer rekening dengan memasukan kode bayar tersebut

5. Setelah pembayaran dilakukan, Anda akan mendapatkan SMS kembali yang berisikan konfirmasi bahwa pajak kendaraan Anda sudah dibayarkan

6. Akan tetapi, melalui pembayaran pajak lewat SMS Gateway ini, Anda tetap diwajibkan mendatangi kantor samsat untuk mendapatkan pengesahan serta menukar struk dengan SKPP.

Baca juga artikel terkait CARA CEK PAJAK MOTOR PALANGKA RAYA atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Ekonomi
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Yantina Debora