Menuju konten utama

Bahtra Banong Ditetapkan Jadi Ketua Panja RUU Pemilu

Dasco mengatakan pembentukan Panja diperlukan untuk membahas substansi RUU Pemilu secara lebih mendalam, terarah, dan komprehensif.

Bahtra Banong Ditetapkan Jadi Ketua Panja RUU Pemilu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (7/7/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi II DPR RI menetapkan Bahtra Banong sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan dan Pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pemilu. Bahtra merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra.

Penetapan Bahtra dilakukan dalam rapat internal Panja Penyusunan RUU Pemilu di Komisi II DPR RI, Kamis (8/10/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 158 ayat (3) Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, rapat internal panja pada hari ini akan menetapkan Saudara Bahtra Banong sebagai Ketua Panja Penyusunan RUU tentang Pemilu. Apakah dapat disetujui?,” tanya Dasco dalam rapat internal Panja RUU Pemilu di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Peserta rapat kemudian menyatakan persetujuannya.

Dasco mengatakan pembentukan Panja diperlukan untuk membahas substansi RUU Pemilu secara lebih mendalam, terarah, dan komprehensif.

"Penyusunan RUU tentang Pemilu diharapkan berjalan secara terbuka, partisipatif, transparan, dan berorientasi pada penguatan kualitas demokrasi di Indonesia," katanya.

Setelah ditetapkannya ketua Panja, seluruh pimpinan dan anggota Panja akan melanjutkan pembahasan RUU Pemilu.

Panja Penyusunan RUU Pemilu dibentuk pada Selasa (29/9/2026). Sebelumnya, panja dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda dari Fraksi Partai Nasdem.

Adapun Bahtra sebelumnya menjadi wakil ketua Panja RUU Pemilu bersama Aria Bima dari PDIP, Agun Gunanjar Sudarsa dari Golkar, dan Dede Yusuf dari Demokrat.

Ditemui usai rapat, Rifqi menjelaskan pada awal pembentukan panja, dirinya selaku Ketua Komisi II DPR secara ex-officio mengambil posisi sebagai ketua panja untuk memenuhi kebutuhan administrasi formal, termasuk penyusunan jadwal dan agenda kerja panja.

Sementara itu, Bahtra Banong menyampaikan panja akan segera bekerja, termasuk di masa reses yang dimulai sejak Kamis ini.

"Kami juga sudah menyusun jadwal di masa reses ini akan menerima aspirasi dari berbagai pihak dan kami juga sudah mencantumkan pihak mana saja yang akan kami undang untuk kemudian kita mintai masukan," katanya.

Baca juga artikel terkait RUU PEMILU atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto