Menuju konten utama

Asa & Tantangan Pengelolaan Sampah di TPA Putri Cempo Surakarta

Ukuran baru menilai keberhasilan mengelola sampah di antaranya seberapa besar volume sampah yang dicegah masuk TPA.

Asa & Tantangan Pengelolaan Sampah di TPA Putri Cempo Surakarta
aktivitas penanganan dan pembersihan tumpukan sampah yang melibatkan petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta. (FOTO/Khistian Tauqid Ramadhaniswara)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pengelolaan sampah di Kota Surakarta tengah berada di titik persimpangan krusial. Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo yang telah beroperasi hampir empat dekade menghadapi tantangan multidimensional, mulai dari akumulasi sampah lama (legacy waste), isu lingkungan (seperti air lindi dan emisi gas rumah kaca), hingga efektivitas teknologi pengolahan sampah menjadi energi (PSEL/PLTSa).

Di sisi lain, angin segar berhembus dari langkah taktis Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta yang mulai menguji coba teknologi pengolahan sampah organik langsung dari sumbernya di tingkat hulu.

Transformasi ini menegaskan satu pergeseran paradigma penting: keberhasilan pengelolaan sampah perkotaan kini tidak lagi diukur dari seberapa banyak ton sampah yang berhasil diangkut ke TPA, melainkan seberapa besar volume sampah yang berhasil dicegah sejak dari rumah tangga dan fasilitas publik.

Membedah Realitas TPA Putri Cempo

Beroperasi sejak 1987 di atas lahan seluas kurang lebih 17 hektare, TPA Putri Cempo menanggung beban historis pengelolaan dengan metode open dumping (pembuangan terbuka). Tim Ahli Pengelolaan Sampah, Prabang Setyono, menegaskan persoalan utama TPA Putri Cempo saat ini bukan lagi sekadar kapasitas tampung, melainkan jaminan keamanan ekologis, kelayakan teknis, dan keberlanjutan jangka panjang bagi Kota Solo.

Berdasarkan data kajian LSDP, timbulan sampah di Solo mencapai kisaran 421,48 ton per hari, dengan aliran harian menuju TPA atau area pembuangan tercatat sekitar 340,90 ton per hari.

Angka ini menunjukkan tingkat ketergantungan kota terhadap TPA yang masih sangat tinggi. Meski demikian, angka-angka tersebut dinilai masih memerlukan audit komprehensif agar seluruh kategori aliran sampah dalam neraca kota dapat terekonsiliasi dengan akurat.

"Standar pengelolaan sampah modern seharusnya menempatkan TPA sebagai lokasi terakhir untuk residu yang memang tidak dapat dimanfaatkan kembali. Jadi, bukan semua sampah diangkut lalu ditumpuk, melainkan dipilah sejak rumah tangga, diolah di TPS3R atau TPST, dimanfaatkan kembali, dan hanya sisanya yang masuk ke fasilitas pemrosesan akhir,” kata Prabang, pada Sabtu (31/10/2026).

Asa dan Tantangan di TPA Putri Cempo

kebakaran gunungan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo, yang terletak di Mojosongo, Jebres, Kota Surakarta (Solo), Jawa Tengah. (FOTO/Khistian Tauqid Ramadhaniswara)

Landasan regulasi sebenarnya telah tersedia dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 yang melarang praktik open dumping serta Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah.

“Tantangan terbesarnya kini bermuara pada konsistensi implementasi, kesiapan infrastruktur, pembiayaan yang berkelanjutan, serta evolusi perilaku masyarakat,” tegasnya.

Evaluasi Teknologi PLTSa dan Pengelolaan Risiko Lingkungan

Kehadiran Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) PT SCMPP di Solo merupakan langkah strategis dalam modernisasi infrastruktur pengelolaan sampah. Kendati demikian, teknologi pengolahan sampah menjadi listrik tidak boleh dipandang sebagai solusi tunggal (silver bullet).

Prabang menjelaskan bahwa teknologi gasifikasi itu mengonversi material berkarbon menjadi gas sintetis (syngas) melalui proses termokimia. Meski dokumen teknis mencantumkan kapasitas desain sekitar 545 ton per hari dengan potensi keluaran listrik mencapai 5 MW, realisasi di lapangan dihadapkan pada sejumlah tantangan teknis.

Tantangan pertama adalah karakteristik sampah basah. Sampah yang dihasilkan di Solo masih didominasi oleh bahan organik basah dengan kadar air tinggi. Kondisi ini membutuhkan energi ekstra untuk proses pengeringan sebelum gasifikasi dapat berjalan efisien.

Tantangan kedua terkait penanganan legacy waste. Timbunan sampah lama tidak bisa serta-merta dimasukkan ke instalasi termal karena telah mengalami degradasi, bercampur dengan tanah dan material inert, serta memiliki variasi parameter kimia yang kompleks. Uji laboratorium berkala terkait nilai kalor, kadar abu, klorin, dan kontaminan menjadi syarat mutlak.

Tantangan ketiga adalah pengendalian emisi. Aspek lingkungan seperti emisi partikulat, gas asam, logam berat, serta potensi terbentuknya dioksin dan furan wajib dikendalikan secara ketat melalui kestabilan proses termal dan sistem pembersihan gas buang yang handal.

Peresmian PLTSa di Solo

Petugas menunjukkan proses pengolahan sampah menjadi energi listrik saat peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo di Solo, Jawa Tengah, Senin (30/10/2023). ANTARAFOTO/Maulana Surya/Spt.

Air Lindi, Metana, dan Kebakaran Bawah Permukaan

Menurut Prabang, persoalan lingkungan di TPA Putri Cempo harus dilihat sebagai satu kesatuan ekosistem yang utuh. Setidaknya ada tiga isu utama yang perlu mendapat sorotan tajam.

Yang pertama adalah Air Lindi (leachate). Cairan hasil perkolasi air hujan pada timbunan sampah berpotensi membawa beban organik tinggi, amonia, dan logam berat. Oleh karena itu, pemantauan berkala terhadap kualitas sumur warga, badan air penerima seperti Kali Kebo, hingga konektivitas hidrologis menuju Bengawan Solo wajib dibuktikan melalui kajian ilmiah yang valid.

Yang kedua, emisi gas metana dan risiko kebakaran. Penguraian anaerobik pada timbunan sampah menghasilkan gas metana yang memicu pemanasan global sekaligus berisiko memicu kebakaran. Di samping itu, fenomena smoldering combustion (pembakaran lambat di bawah permukaan timbunan) kerap terjadi dan sulit dipadamkan hanya dengan penyemprotan air dari permukaan. Persoalan ini memerlukan pemetaan termal dan isolasi material secara profesional.

Yang ketiga adalah kesehatan masyarakat. Paparan partikulat halus dan gas pencemar menuntut adanya pemantauan kualitas udara ambien secara periodik serta pemeriksaan kesehatan berkala bagi warga di sekitar kawasan TPA.

Transformasi persampahan tidak cukup hanya bertumpu pada mesin dan infrastruktur fisik, melainkan juga menyangkut aspek kemanusiaan dan partisipasi publik.

Para pemulung yang selama ini beroperasi di TPA Putri Cempo merupakan bagian penting dari rantai ekonomi sirkular. Daripada disingkirkan, mereka perlu diintegrasikan ke dalam fasilitas pemilahan modern, seperti material recovery facility (MRF), dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD), pelatihan keterampilan, serta jaminan keselamatan kerja.

“Di sisi hulu, keberhasilan pengelolaan sampah sangat ditentukan oleh budaya pemilahan dari rumah tangga,” kata Prabang.

Melalui pendekatan sosial khas Kota Solo, seperti tradisi gotong royong dan program Kampung Pilah Solo, pemerintah bersama warga didorong untuk mengaktifkan bank sampah dan pengangkutan terpisah agar beban di hilir menjadi jauh lebih ringan.

Uji Coba Mesin Pengolah Sampah Organik

Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menekan volume sampah langsung dari sumbernya, Wali Kota Solo, Respati Ardi, meninjau langsung uji coba mesin pengolah sampah organik di Pasar Jongke. Inovasi yang dikembangkan oleh PT Sinar Tanputra Mandiri ini menjadi langkah taktis Pemkot Solo untuk memangkas beban volume sampah sebelum mencapai TPA.

“Ini salah satu upaya untuk mengurangi sampah di hulu. Ini masih trial dan saya ucapkan terima kasih. Nanti, kita lihat keefektifannya. Dan menurut data, mayoritas 70 persen sampah di Solo itu sampah organik. Ini juga jadi salah satu solusi dan tadi melihat ada tulang, ceker, sisa potongan sayuran dan lain-lain bisa terurai dengan baik." ujar Respati pada Kamis (28/10/2026).

Dari sisi teknis, Owner PT Sinar Tanputra Mandiri, Holy Multi, memaparkan bahwa mesin pengolah tersebut bekerja tanpa proses pembakaran, tidak menghasilkan air lindi, dan tidak memerlukan penambahan mikroba. Sampah organik diproses melalui pemanasan optimal selama minimal tiga jam untuk menjaga kandungan lemak, karbohidrat, dan protein di dalamnya.

Asa dan Tantangan di TPA Putri Cempo

Wali Kota Solo Respati Ardi meninjau langsung uji coba (trial) mesin pengolah sampah organik di Pasar Jongke. (FOTO/Khistian Tauqid Ramadhaniswara)

Dengan kapasitas olah berkisar antara 100 kilogram hingga 200 ton per hari—bergantung kadar air—sampah keluaran dari mesin ini menghasilkan produk turunan yang bernilai ekonomis tinggi.

“Produk tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak, pupuk berkualitas tinggi (fertilizer di atas kompos), serta bahan bakar biomassa yang aman bagi lingkungan,” ucap Holy pada Kamis (28/10/2026).

Pemkot Solo sendiri menyatakan keterbukaannya untuk mengkaji skema pembelian layanan (buy service) serta merangkul berbagai inovator dan akademisi guna memperluas solusi teknologi persampahan di masa mendatang.

Masa Depan Persampahan Solo yang Terintegrasi

Transformasi pengelolaan sampah di Kota Surakarta memerlukan sinergi lintas sektor yang terukur dalam satu neraca massa yang terpadu. Berdasarkan rekomendasi para ahli, langkah strategis ke depan harus berpijak pada tiga agenda utama seturut durasinya.

Dalam jangka pendek, kebijakan pengelolaan sampah mesti memprioritaskan keselamatan kawasan TPA, penataan sistem drainase dan air lindi, pemetaan titik rawan kebakaran, serta penghentian open dumping secara bertahap.

Dalam jangka menengah, Pemkot Surakarta mesti memperkuat pemilahan rumah tangga, mengoptimalkan kapasitas TPS3R, serta memastikan kelayakan tapak dan operasional TPST.

Lalu untuk target jangka panjang, Pemkot Surakarta mesti bisa mengintegrasikan seluruh simpul fasilitas mulai dari bank sampah, TPS3R, TPST, PLTSa PT SCMPP, hingga fasilitas pengolahan di tingkat hulu dalam tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Kota Solo dalam mengelola sampah tidak lagi dihitung dari luas lahan penimbunan atau megawatt listrik yang dihasilkan, melainkan seberapa besar volume sampah yang berhasil dicegah, seberapa minimal emisi dan pencemaran yang ditimbulkan, serta seberapa besar manfaat ekologis dan sosial yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

Baca juga artikel terkait PENGELOLAAN SAMPAH atau tulisan lainnya dari Khistian Tauqid

tirto.id - News Plus
Kontributor: Khistian Tauqid
Penulis: Khistian Tauqid
Editor: Fadrik Aziz Firdausi