Menuju konten utama
Ekonomi

Arti Produk Domestik Regional Bruto dan Distribusi Pendapatan

Tingkat pendapatan nasional menunjukkan kondisi ekonomi di suatu negara.

Arti Produk Domestik Regional Bruto dan Distribusi Pendapatan
KRL melintas dengan latar belakang gedung bertingkat di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (23/10/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Pendapatan nasional didefinisikan sebagai jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh pelaku ekonomi di suatu negara dalam kurun waktu tertentu, biasanya 1 tahun, menurut Modul Ekonomi terbitan Kemendikbud (2020).

Pada konsep pendapatan nasional, kegiatan masyarakat sebagai pelaku ekonomi dalam berbagai sektor berpengaruh terhadap tingkat pendapatan nasional.

Adapun konsep penting terkait dengan pembahasan pendapatan nasional antara lain adalah produk domestik regional bruto dan distribusi pendapatan nasional. Berikut penjelasannya, dikutip dari buku Ekonomi garapan Ismawanto (2009).

Apa Itu Produk Domestik Regional Bruto

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atau dalam istilah asing disebut Gross Regional Domestic Product merupakan produksi yang dihasilkan oleh suatu masyarakat yang berada di daerah atau regional tertentu dalam kurun waktu 1 tahun. Adapun produksi ini dapat berupa barang maupun jasa.

PDRB merupakan salah satu indikator ekonomi yang memuat berbagai instrumen ekonomi, yang mana menunjukkan keadaan makro ekonomi suatu daerah antara lain melalui tingkat pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita.

Adapun data-data tersebut dapat digunakan sebagai bahan analisis pengambilan kebijakan dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan, serta sebagai barometer untuk mengukur hasil pembangunan yang telah dilaksanakan.

Definisi Distribusi Pendapatan Nasional

Distribusi pendapatan nasional menunjukkan tingkat kemerataan pendapatan dalam suatu negara. Sehingga, melalui distribusi pendapatan nasional, dapat diketahui tinggi-rendahnya kesejahteraan atau kemakmuran penduduk suatu negara.

Distribusi pendapatan yang merata di masyarakat akan mampu menciptakan perubahan dan perbaikan, seperti peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan pengangguran.

Sebaliknya, distribusi pendapatan yang tidak merata atau timpang, akan membuat perubahan atau perbaikan kondisi ekonomi suatu negara gagal tercapai.

Adapun tingkat distribusi pendapatan suatu negara dapat diukur menggunakan dua indikator, yaitu Rasio Indeks Gini atau Koefisien Gini, dan Kriteria Bank Dunia.

1. Rasio Indeks Gini atau Koefisien Gini

Koefisien gini adalah ukuran ketimpangan atau ketidakmerataan pendapatan suatu negara dalam kisaran angka antara 0 - 1.

Dalam indikator ini, tingkat ketimpangan atau ketidakmerataan pendapatan nasional berbanding lurus dengan angka koefisien gini.

Semakin kecil koefisien gini, maka semakin merata distribusi pendapatannya. Sebaliknya, semakin besar koefisien gini atau mendekati angka 1, maka semakin tidak merata pendapatannya.

Berikut merupakan kriteria distribusi pendapatan dalam koefisien gini:

Nilai Koefisien Gini Distribusi Pendapatan
X = 0 Merata Sempurna

0 < X < 0,4

(kurang dari 0,4)

Tingkat Ketimpangan Rendah
0,4 < X < 0,5 atau antara 0,4 - 0,5 Tingkat Ketimpangan Sedang

0,5 < X < 1

(lebih besar dari 0,5)

Tingkat Ketimpangan Tinggi
X = 1 Tidak Merata Sempurna

Selanjutnya, nilai koefisien gini dapat digambarkan dalam bentuk kurva yang disebut Kurva Lorenz.

Grafik bernama Kurva Lorenz. Kurva ini menggambarkan hubungan antara distribusi jumlah penduduk dengan distribusi pendapatan.

Dengan kata lain, kurva ini menunjukkan perbandingan antara persentase pendapatan yang diperoleh dengan persentase jumlah penduduk.

Kurva ini memiliki garis diagonal. Jika garis Kurva Lorenz mendekati garis diagonal, maka distribusi pendapatan semakin merata. Artinya, pendapatan nasional yang diterima suatu negara dapat secara merata dirasakan oleh masyarakat.

Sebaliknya, semakin menjauh garis Kurva Lorenz dari garis diagonal, semakin tidak merata distribusi pendapatan pada masyarakat di suatu negara.

2. Kriteria Bank Dunia

Dalam menghitung persentase distribusi pendapatan, Bank Dunia menggunakan 40% penduduk termiskin sebagai patokan dengan detail kriteria sebagai berikut:

  • jika 40% penduduk termiskin menikmati < 12% pendapatan nasional, maka ketimpangan termasuk tinggi
  • jika 40% penduduk termiskin menikmati 12% - 17% pendapatan nasional, maka ketimpangan termasuk sedang
  • jika 40% penduduk termiskin menikmati > 17% pendapatan nasional, maka ketimpangan termasuk rendah

Baca juga artikel terkait PENDIDIKAN atau tulisan lainnya dari Syaima Sabine Fasawwa

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Syaima Sabine Fasawwa
Penulis: Syaima Sabine Fasawwa
Editor: Dipna Videlia Putsanra