Menuju konten utama
Mozaik

Arsip Rahasia AS Catat Kisah Roh di Bekas Rumah Dinas Ahmad Yani

Arsip rahasia AS merekam cerita roh dan hakim militer di bekas rumah Ahmad Yani. Namun, lokasi rumah yang dimaksud masih menjadi tanda tanya.

Arsip Rahasia AS Catat Kisah Roh di Bekas Rumah Dinas Ahmad Yani
Header Mozzaik Arsip Rahasia AS Mencatat Cerita Roh di Bekas Rumah Dinas Ahmad Yani. tirto.id/Fuad
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Dini hari 1 Oktober 1965, sekelompok pasukan mendatangi rumah Letnan Jenderal Ahmad Yani di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta. Mereka meminta Menteri/Panglima Angkatan Darat itu menghadap Presiden Sukarno. Dalam film Pengkhianatan G 30 S PKI (1984), Yani digambarkan menolak pergi sebelum mandi dan berganti pakaian. Ketika para prajurit memaksa, ia membentak, "Lancang kalian!"

Tak lama kemudian, tembakan terdengar. Yani tewas di rumahnya, lalu tubuhnya dibawa pergi oleh pasukan penculik.

Jauh sebelum tragedi itu, keluarga Ahmad Yani pernah menempati rumah dinas lain di kawasan Taman Suropati. Rumah tersebut menyimpan cerita berbeda. Amelia A. Yani, putri sang jenderal, pernah mengungkapkan bahwa ibunya merasa sering diganggu makhluk halus selama tinggal di sana.

Dokumen Kedutaan Besar Amerika Serikat merekam cerita aneh terkait bekas kediaman resmi Ahmad Yani itu. Laporan diplomatik ini sedianya membahas proses peradilan pasca-Gerakan 30 September. Di tengah laporan serius tentang hukum, terselip satu paragraf tentang roh dan hakim-hakim militer.

Dua Rumah Ahmad Yani

Kawasan Menteng menyimpan dua rekam jejak tempat tinggal keluarga Ahmad Yani. Rumah pertama adalah rumah pribadi di Jalan Lembang, Menteng. Tempat ini juga menjadi lokasi penembakan sang jenderal. Seturut Edi Dimyati dalam 47 Museum Jakarta (2013:187), bangunan bergaya arsitektur Indische ini dibangun pada rentang dekade 1930-an saat pengembangan wilayah Menteng dan sekitarnya.

Pada awalnya, gedung ini difungsikan sebagai tempat tinggal bagi pejabat maskapai swasta Belanda. Edi melanjutkan, memasuki era 1950-an, pengelolaannya beralih ke tangan Dinas Perumahan Tentara. Ahmad Yani mulai menempati rumah ini ketika masih berpangkat Letnan Kolonel. Setelah Tragedi 1965, keluarga menyerahkan bangunan ini kepada negara. Mayjen Soeharto meresmikannya sebagai Museum Sasmitaloka pada 1 Oktober 1966.

Rumah kedua berlokasi di Taman Suropati sebagai rumah dinas resmi jabatan. Pada 1962, setelah diangkat menjadi Menteri/Panglima Angkatan Darat menggantikan A.H. Nasution, Ahmad Yani memperoleh rumah dinas di kawasan tersebut.

Amelia A. Yani mengingat momen saat Presiden Sukarno datang berkunjung bersama istrinya, Haryati. Sukarno bahkan membawa rombongan band Asal Bapak Senang (ABS) dalam kunjungannya. Namun, rumah jabatan itu tidak membuat keluarga Yani betah.

"Cuma sembilan bulan kita tinggal di rumah itu. Ibu sering diganggu makhluk halus di rumah itu. Lebih enak rumah ini (Jalan Lembang Nomor 58), bisa lebih sering ketemu dan lebih akrab juga sama bapak," tutur Amelia kepada Okezone. Bangunan bernomor 7 itu berdiri di atas lahan seluas 1.100 meter persegi.

Sejarah Kawasan

G.J. Bisschop mulai menjabat sebagai wali kota pertama Batavia pada 1916 hingga 1920. Namun, jabatan itu tidak berarti ia menempati rumah dinas yang sekarang menjadi kediaman resmi Gubernur DKI Jakarta.

Merujuk situs Indische Literaire Wandelingen, rumah wali kota berada di sisi selatan Koningsplein atau Medan Merdeka hingga 1939. Bangunan tersebut juga pernah digunakan untuk rapat Dewan Kota.

Rencana pembangunan rumah dinas khusus di Taman Suropati muncul dalam pemberitaan Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indië pada 1938. Pemerintah kota menganggarkan 40.000 gulden untuk proyek tersebut setelah dewan kota menyetujuinya secara prinsip. Pembangunan bergantung pada persetujuan pemerintah kolonial untuk mewajibkan wali kota menempati rumah dinas itu.

Huib Akihary dalam Arsitektur en stedebouw di Indonesië1870–1970 (1990:58) mencatat rumah dinas wali kota Batavia sebagai karya J.F.L. Blankenberg pada 1939. Rumah dinas itu dirancang ketika E.A. Voorneman menjabat sebagai Wali Kota Batavia. Ia memimpin kota tersebut hingga masa pendudukan Jepang.

Pada masa pemerintahan daerah setelah kemerdekaan, bangunan ini tetap digunakan sebagai rumah dinas kepala daerah. Soemarno Sosroatmodjo, gubernur pertama Jakarta, memimpin kota ini ketika statusnya berubah menjadi Daerah Khusus Ibu Kota pada 1961. Sejumlah gubernur kemudian menggunakan bangunan tersebut sebagai rumah dinas. Pada masa Ali Sadikin, bangunan tersebut sempat digunakan untuk kegiatan Dharma Wanita dan PKK.

Kawasan Menteng merupakan proyek kota taman yang digagas sejak awal abad kedua puluh. Pada 1910, arsitek P.A.J. Moojen menyodorkan rancangan kota hunian baru. Ia ingin mengubah kawasan berumput dan pepohonan kelapa itu menjadi sebuah kota taman. Rencana tata ruang ini disetujui oleh pemerintah kota praja.

Menurut RPGA Voskuil dan kolega dalam buku Batavia: Beeld van Een Stad (1989:27), desain radial Moojen dirasa kurang praktis di lapangan. Pada tahun 1918, pemerintah menugaskan arsitek F.J. Kubatz untuk merombak dan menyempurnakan tata ruang tersebut. Hasilnya adalah jalan-jalan raya lebar dengan taman terbuka yang tertata rapi.

Adolf Heuken bersama Grace Pamungkas dalam buku Menteng: Kota Taman Pertama di Indonesia (2001) menjabarkan desain bangunan yang dibuat khusus untuk menyesuaikan iklim tropis. Arsitektur rumah memadukan sirkulasi udara maksimal dengan kebun yang sangat rimbun. Desain ini berhasil menciptakan lingkungan permukiman elite yang sejuk dan asri.

Karakter arsitektur kolonial ini memengaruhi suasana ruang di kawasan tersebut. Pekarangan luas memisahkan satu rumah dengan rumah lainnya secara tegas. Ruang-ruang di dalam rumah besar sering kali terpisah sangat jauh. Pepohonan rindang menambah kesan sepi, terutama saat malam turun.

Alnoza Muhamad (2020) mengkaji perubahan spasial wilayah ini dalam jurnal Istoria. Ia menganalisis jangkauan permukiman Menteng pada masa kolonial tahun 1910 hingga 1942. Kawasan ini dibangun khusus untuk menampung penduduk elite Batavia yang kian berkembang.

Kisah Mistis dalam Dokumen Rahasia AS

Pada 5 April 1966, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta mengirim laporan diplomatik bernomor A-611 berjudul A Judge’s Comments on Law and Constitutionality in Indonesia. Dokumen itu membahas komentar hakim Raffi Rasaad tentang hukum dan penyelenggaraan peradilan di Indonesia. Di antara pembahasan tersebut, laporan itu juga mencatat percakapan tentang roh-roh yang konon menghuni rumah bekas kediaman resmi Ahmad Yani.

Dokumen menyebut hakim Raffi Rasaad, lulusan Yale Law School, yang dikenal dengan julukan Hanging Judge karena pertanyaannya yang tajam kepada para saksi dalam persidangan Njono, anggota Komite Sentral PKI.

Laporan tersebut menyebut sidang Mahmilub berlangsung di gedung Bappenas yang berhadapan dengan bekas kediaman resmi Ahmad Yani. Ketika diplomat AS bertanya apakah lokasi itu dipilih untuk membangkitkan semangat para hakim melalui ingatan terhadap Yani, Rasaad menjawab bahwa rumah tersebut justru dikenal sebagai tempat tinggal banyak roh. Ia mengatakan para hakim ingin bermalam di rumah itu untuk berkomunikasi dengan "mereka".

Laporan itu juga menyebut Soeharto menolak menempati rumah tersebut karena alasan yang dalam dokumen ditulis sebagai spiritual propensities atau kecenderungan spiritualnya.

"...dan kelak, rumah itu akan dijadikan museum sebagai kedok untuk terus menenangkan roh-roh yang berada di dalam rumah maupun di pekarangannya," sambung dokumen itu.

Dokumen A-611 bertanda Confidential, yang menunjukkan bahwa laporan tersebut diklasifikasikan sebagai informasi rahasia ketika dibuat. Status klasifikasi itu tidak membuktikan kebenaran isi percakapan yang dicatat.

Sebagai laporan diplomatik, dokumen ini menjadi bukti bahwa seorang pejabat Kedutaan AS merekam pernyataan tersebut, bukan bukti bahwa roh-roh benar-benar ada di rumah itu. Belum diketahui apakah cerita tersebut berasal dari tradisi lokal Menteng, keyakinan pribadi Rasaad, atau sekadar humor gelap dalam percakapan dengan diplomat AS.

Cerita Angker di Sekitar Taman Suropati

Cerita tentang rumah dinas di Taman Suropati muncul kembali dalam pemberitaan beberapa dekade kemudian. Pada 2014, detikNews mengutip cerita warga tentang penampakan di sekitar rumah dinas yang ditempati Joko Widodo. Sejumlah warga mengaku pernah melihat penampakan pria tua dan makhluk halus lainnya di sekitar rumah tersebut.

Alwi Shahab dalam Batavia Kota Hantu (2010) menyebut bagaimana sejarah masa lalu, tata ruang kota, dan keberadaan gedung tua membentuk citra Jakarta saat ini. Ingatan masyarakat secara kolektif sering merangkul bangunan tua menjadi pusat misteri.

Lingkungan fisik Menteng turut membentuk suasana yang melekat pada cerita-cerita tersebut. Menteng dirancang dengan konsep ruang terbuka hijau oleh para arsitek Belanda. Rumah-rumah berpekarangan luas dan rimbunnya pohon besar menjadi ciri khas rancangan kolonial awal abad dua puluh.

Rumah Kentang di kawasan Menteng disebut Indiria Maharsi sebagai salah satu rumah angker dalam bukunya Legenda Hantu Jakarta (2013). "Sosok yang paling terlihat jelas di rumah itu adalah sosok anak kecil yang tubuhnya mengeluarkan api," tulisnya (hlm. 134).

Indiria juga menggambarkan sosok hantu perempuan berambut hitam panjang yang tidak teratur. Sosok itu digambarkan bergerak dengan menggelindingkan tubuh atau melompat dengan kedua tangan sebagai tumpuan. Kakinya diikat tali biru yang, menurut cerita tersebut, membuatnya tidak bisa berjalan dan meninggalkan area rumah.

Suasana fisik itu hanya memberikan wadah bagi cerita yang terus diwariskan. Cerita dari mulut ke mulut antarwarga, penjaga gedung, dan pedagang kelilinglah yang membuat mitos ini tetap hidup.

Selain itu, aura mistis Taman Suropati juga didukung oleh sejarah kelam bangunan di sekitarnya. Gedung Bappenas, tempat sidang Mahmilub diselenggarakan, dahulu dikenal sebagai Adhuc Stat dan pernah digunakan sebagai loji Freemasonry. Ensiklopedia Sejarah Indonesia mencatat bahwa bekas loji tersebut mendapat julukan "rumah setan", yang berkaitan dengan rumor masyarakat tentang kegiatan tertutup di dalamnya.

Sangat mungkin cerita tentang roh dan hantu menyebar dari satu bangunan tua ke bangunan lain di sekitarnya, termasuk bekas rumah dinas Ahmad Yani.

Identitas bangunan yang disebut dalam laporan A-611 masih belum terpecahkan. Dokumen itu menyebut bekas kediaman resmi Ahmad Yani di seberang Gedung Bappenas yang kelak akan dijadikan museum. Namun, rumah Ahmad Yani yang kini menjadi Museum Sasmitaloka berada di Jalan Lembang, sedangkan rumah dinas di Taman Suropati No. 7 sekarang menjadi kediaman resmi Gubernur DKI Jakarta.

Apakah diplomat AS keliru mencatat lokasi tersebut? Apakah rencana museum yang disebut dalam laporan tidak pernah terlaksana? Atau, apakah dokumen itu merujuk pada bangunan lain? Sumber yang tersedia belum cukup untuk memastikan jawabannya.

Baca juga artikel terkait AHMAD YANI atau tulisan lainnya dari Ali Zaenal

tirto.id - Mozaik
Kontributor: Ali Zaenal
Penulis: Ali Zaenal
Editor: Irfan Teguh Pribadi