tirto.id - Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan melaporkan Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) ke Polda Metro Jaya. Anies merasa nama baiknya telah dicemarkan dengan aksi unjuk rasa Kamerad di KPK Senin kemarin. "Hari ini tim kuasa hukum saya melaporkan (Kamerad) kepada Polda Metrojaya. Pencemaran nama baik," kata Anies usai kampanye di Jalan Rorotan II, Cakung, Jakarta Utara, Selasa (31/1/2017).
Anies mengatakan akan menindak tegas para pembuat dan penyebar berita fitnah tentang dirinya. Dia tidak akan segan memperkarakan mereka ke jalur hukum. "Kami akan gunakan jalur hukum untuk memproses mereka-mereka yang menyebarkan berita bohong-berita fitnah," ujarnya.
Kamerad melakukan aksi dan melaporkan Anies ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tuduhan menerima suap dari proyek VSAT. Komunikasi jarak jauh berbasis satelit di Kemenkominfo, pada Senin (30/1).
Karena merasa tak tahu apa-apa terkait hal tersebut, tim kuasa hukum Anies melaporkan Kamerad ke Polda metro Jaya. "Saya sendiri tidak tahu apa urusannya sehinga tahu-tahu dilaporkan ke KPK. Karena itu kami laporkan ke Polisi," katanya.
Anies juga tidak mengerti apakah ada indikasi politis terkait pelaporannya ke KPK tersebut. Yang menarik, kata Anies, pelaporan dilakukan di waktu Pilkada dan dengan disertai demo. "Kalau orang yang melaporkan peristiwa betul, dilakukannya dengan sembunyi-sembunyi. Kalau dilakukannya dengan demo, apa gitu?" tanya Anies.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Jay Akbar