tirto.id - Asesmen Nasional adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah.
Yang artinya, Asesmen Nasional (AN) adalah tes pengganti Ujian Nasional (UN). Kemudian, apa perbedaan AN dengan UN?
Apa Saja yang Diujikan dalam Asesmen Nasional
Dikutip dari website Kemdikbud, Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian:
1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM),
2. Survei Karakter, dan
3. Survei Lingkungan Belajar.
Untuk tes AKM sendiri dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi. Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan literasi dan numerasi merupakan dua aspek kompetensi yang menjadi syarat bagi peserta didik sehingga bisa berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.
Sementara survei karakter dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.
“Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif,” tutur Mendikbud Nadiem Makarim.
Poin ketiga dalam Asesmen Nasional yakni survei lingkungan belajar yang digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.
Kapan Asesmen Nasional (AN) Dilaksanakan?
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) diundur dari jadwal semula pada Maret 2021 hingga April 2021 menjadi September 2021 hingga Oktober 2021.
"Kemendikbud memutuskan menunda pelaksanaan AN dengan target jadwal September hingga Oktober 2021, mengingat pandemi COVID-19 yang masih berlangsung dan cenderung meningkat dan juga aspirasi masyarakat untuk belajar dari rumah,” ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (21/1/2021) dikutip Antara.
Penundaan tersebut bertujuan agar persiapan pelaksanaan AN lebih optimal dan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat. Selain itu juga keamanan pelaksanaan AN tersebut.
Siapa saja peserta yang mengikuti AN?
AN hanya diikuti sebagian atau sampel siswa yang dipilih secara acak dari kelas 5,8 dan 11 di setiap sekolah atau madrasah. AN 2021 digunakan sebagai baseline, tanpa konsekuensi pada guru, sekolah dan Pemda.
Ketentuan yang perlu diperhatikan pada Asesmen Nasional (AN)
- Pelaksanaan AN dilakukan di semua sekolah dan evaluasi kinerja tidak hanya berdasarkan skor rerata tetapi juga perubahan skor atau tren dari satu tahun ke tahun berikutnya.
- AN diselenggarakan setiap tahun dan dilaporkan pada setiap sekolah/madrasah atau Pemda.
- Hasil UN tersebut, tidak menambah beban siswa kelas 6,9 dan 12 dan tidak dapat digunakan untuk PPDB. Hasil AN dapat ditindaklanjuti oleh sekolah dan AN bukan evaluasi individu siswa.
- Pelaksanaan AN merupakan pemetaan dan potret kondisi pendidikan yang komprehensif ada saat ini. Pelaksanaan AN terdiri dari asesmen kompetensi minimum, survei karakter dan survei lingkungan belajar.
Editor: Agung DH