tirto.id - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, mengatakan masa tugas Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor akan berakhir di penghujung tahun 2024.
Menurutnya, keputusan selanjutnya ada pada pemerintahan berikutnya, yakni presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Ya, lanjut [atau tidak] terserah pemerintahan baru,” kata Zulhas saat ditemui usai konferensi pers di Kawasan Kp Bangkong Reang, Wangunharjo Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (26/9/2024).
Pembentukan Satgas Barang Impor Ilegal terkandung dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kemendag) Nomor 932 Tahun 2024 yang ditetapkan mulai 18 Juli 2024.
Zulhas mengatakan, pembentukan Satgas ini sudah cukup efektif dalam mengurangi masuknya impor ilegal ke Indonesia. Meski begitu, Zulhas mengakui Satgas impor ilegal bukanlah solusi paten untuk menutup keran impor ilegal.
Dia menyebut Satgas hanya sebagai shock therapy bagi importir ilegal. Menurutnya, hal ini dia lihat dari para importir ilegal tersebut yang menunggu atau wait and see memasukkan barangnya ke Indonesia.
“Ya nggak apa-apa, kan bagus (para importir wait and see). Daripada dia, importirnya memasukkan barangnya tidak sesuai dengan dokumen, itu artinya kan Satgas berhasil,” terangnya.
Namun, ketika ditanya mengenai bagaimana jika para importir tersebut memasukkan barang impor ilegal kembali setelah tugas Satgas selesai, Zulhas enggan berkomentar.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Irfan Teguh Pribadi