Menuju konten utama

Wamenko Pangan: Tak Ada Cetak Sawah dan PSN di TN Wasur

Respons isu alih fungsi hutan Papua, Wamenko Pangan sebut tak ada investasi cetak sawah di TN Wasur. Citra satelit hanya rekam pondok adat.

Wamenko Pangan: Tak Ada Cetak Sawah dan PSN di TN Wasur
Hanif Faisol Nurofiq. youtube/Sekretariat Presiden
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan tidak ada aktivitas program cetak sawah maupun Proyek Strategis Nasional (PSN) di dalam kawasan Taman Nasional (TN) Wasur, Merauke, Papua Selatan. Pemerintah memastikan ketaatan terhadap asas tata ruang dan perlindungan kawasan konservasi tetap dijaga secara ketat.

Penegasan tersebut disampaikan Hanif guna merespons kekhawatiran adanya alih fungsi kawasan pelestarian alam menjadi area pertanian dan perkebunan berskala besar. Ia menjamin segala bentuk pembukaan maupun penambahan lahan sawah baru di dalam area taman nasional merupakan tindakan ilegal yang dilarang pemerintah.

"Taman Nasional tidak boleh ada cetak sawah di sana. Saya rasa ketaatan kepada asas tata ruang perlu kita jaga. Kita pastikan untuk Wasur, tentu secara legal tidak ada kegiatan penambahan sawah atau pembangunan sawah di lokasi Taman Nasional. Itu dilarang. Namun, tekanan di sekitarnya yang perlu kita perhatikan," tegas Hanif setelah rapat pembahasan KSPEAN di di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Hanif menjelaskan telah melakukan pemantauan citra satelit dan pengamatan udara di kawasan yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini tersebut. Ia mengatakan, jejak aktivitas yang terlihat di dalam TN Wasur bukanlah proyek investasi, melainkan hanya pondok-pondok kecil milik masyarakat adat setempat yang menjalankan kearifan lokal.

"Kalau dari citra satelitnya, itu semacam pondok-pondok kecil masyarakat. Saya sudah sering lewat Wasur melalui udara dan tidak melihat pembukaan dalam skala luas. Relatif masih kearifan lokal di sana, di mana teman-teman dari Papua karakteristiknya menjadikan alam sebagai halaman rumahnya tanpa memperhatikan status kawasan. Jadi, tidak ada sama sekali investasi yang masuk di sana," jelas Hanif.

Terkait pengembangan kebun tebu di Papua Selatan, Hanif memastikan lokasinya berada di luar area konservasi, tepatnya di sisi barat TN Wasur. Selain itu, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026, lahan hutan negara yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) wajib direhabilitasi kembali ke fungsi asalnya.

"PSN tidak ada yang masuk di Wasur. Terkait pembangunan kebun tebu, itu berada di sisi sebelah barat dari Taman Nasional dan sudah dijaga ketat sesuai batas yang ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan. Untuk lahan pascakebakaran, sesuai Inpres Nomor 11 Tahun 2026 harus direhabilitasi dan dikembalikan fungsinya. Kalau itu kawasan hutan, mesti dilakukan dengan pola tanaman kehutanan," pungkas Hanif.

Baca juga artikel terkait PROYEK STRATEGIS NASIONAL atau tulisan lainnya dari Mukhtar Abdullah

tirto.id - Flash News
Reporter: Mukhtar Abdullah
Penulis: Mukhtar Abdullah
Editor: Siti Fatimah